DPRD Kota Palu Paripurnakan Perubahan Perda No.10 2015

 

Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Ketua DPRD Kota Palu Iksan Kalbi memimpin sidang paripurna terkait penjelasan walikota Palu Drs.Hidayat yang diwakilkan ke Sekretaris Daerah kota (Sekot) Palu, H. Asri, SH.

foto Sekot Palu Asri, SH saat mewakili Walikota Hidayat di rapat paripurna Senin (2/3-2020). foto Humas/deadline-news.com

Sidang paripuran penjelasan walikota Palu terkait rancangan perubahan peraturan daerah (Ranperda) No.10 tahun 2015 itu tetang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu itu berlangsun di ruang sidang utama kantor DPRD kota Palu Senin (2/3-2020).

staf Pemkot Palu ikut paripurna di DPRD Kota Palu. foto humas/deadline-news.com

Rapat paripurna penjelasan Walikota Palu tentang perubahan Ranperda No.10 tahun 2015 itu, dihadiri lebih dari setengah anggota DPRD Kota Palu.

foto suasana sidang paripurna di DPRD Kota Palu 2/3-2020. foto humas/deadline-news.com

Selain itu beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stafnya di lingkup Pemerintah kota Palu terlihat ikut hadir. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top