Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat ditahun 2017 – 2018 Over Target Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal tersebut disampaikan Kepala Dispenda H. Abd. Wawid saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Selain over target, Dispenda Kabupaten Pasangkayu juga akan menaikkan target pajak yang dikelola Dispenda dari 6,6 miliyar menjadi 7,7 miliyar pada periode 2018 – 2019.
Untuk tahun 2017 – 2018 Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak yang dikelola Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah tercapai.
Bahkan, menurut Kepala Dispenda H Abd Wahid saat ditemui diruang kerjanya, mengatakan bahwa secara akumulasi, untuk tahun 2017-2018 target PAD dari pajak yang dikelolanya telah over target.
“Dari 10 jenis pajak Daerah, Secara akumulatif kami over target. Dimana ada empat jenis penerimaan yang over, yaitu pajak mineral bukan logam dan bebatuan, pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 110%, Pajak Penerangan Jalan 124% dan pajak THM. Dan bila di akumulasikan dari target 6,6 Milyar, kami telah mampu mencapai 7,2 Milyar yang artianya mencapai hingga 109%”, ungkapnya.
Lebi lanjut H Wahid mengatakan, untuk pajak BPHTB telah mencapai 166,07% dari target 249 Juta, dicapai 416 Juta. Dan untuk beberapa pajak yang belum dapat dimaksimalkan antara lain Pajak Hotel, pajak restoran dan rumah makan, pajak reklame , pajak air bawah tanah dan pajak sarang burung walet, semua itu akan terus digenjotnya.
“Untuk Pajak Burung Walet masih dalam tahap pembinaan, sementara untuk pajak yang lainnya, akan terus kami genjot dan ada beberapa pajak yang harus kami lakukan pendekatan persuasif, dikarenakan kita berhitung berdasarkan jumlah pelanggan yang ada, sehingga saya berharap agar ada keterbukaan para wajib pajak kepada kami”, Tutupnya.(dikutip di Jurnalsulbar.com). ***