Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com) Tounasulteng – Landriyanto Direktur CV.Ataya Gemilang Persada terancam dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) oleh Ketua Garda NasDem Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Rusli Patundu.

Pasalnya kontraktor itu yang pengerjaan ruas jalan di desa Betaua kecamatan Tojo sepanjang 4,5 kilometer diduga tidak bere alias asal jadi.
“Kami akan melaporkan rekanan yang mengerjakan proyek ruas jalan desa Betaua Kecamatan Tojo ke APH, terkait dugaan tindak pidana korupsi dibalik proyek ruas jalan itu,”ungkap Ketua Garda NasDem Touna Rusli Patundu kepada deadline-news.com saat ditemui di kediamannya Selasa (11/1-2022).
Ia mengatakan, dirinya dalam waktu dekat akan melaporkan ke kejaksaan kontraktor yang diduga melakukan tindakan pidana korupsi pada pekerjaan peningkatan ruas jalan di desa Betaua itu.
“Ini penting untuk dilaporkan, sebab dinilainya ada beberapa indikasi dugaan korupsi yang terjadi pada paket proyek peningkatan ruas jalan desa itu,”tegasnya.
Menurutnya dari pantauannya dilapangan, pekerjaan itu sengaja dikerjakan asal-asalan, sehingga tak memberikan hasil yang maksimal sesuai harapan masyarakat.
Selain itu kata dia, sejumlah masyarakat yang menyesalkan pekerjaan itu, sebab ada beberapa titik jalan yang belum selesai namun telah rusak.
“Bahkan ada yang sama sekali tak dapat dilalui kenderaan roda dua maupun roda empat,”ujarnya.
Ia meminta kepada kejaksaan maupun kepolisian untuk segera mengusut tuntas, memeriksa dan memanggil pihak kontraktor.
“Jika terdapat kerugian negara, maka pihaknya juga meminta agar rekanan iti ditindak tegas,”tandasnya.
Ia menegaskan, untuk menyeret pihak-pihak yang terkait, maka hingga saat ini dirinyapun masih terus mencari bukti dan fakta lapangan.
“Jika hasik temuan dilapangan menunjukkan adanya fakta dan bukti terjadi kerugian negara, lalu kemudian hal ini tak disikapi kejaksaan dan kepolisian maka pihknya akan melakukan tindakan lain,”ancamnya.
Kata dia, tindakan lain itu misalanya melakukan gerakan-gerakan jalanan maupun melaporkan langsung ke Polda maupun Kejati.
“Laporan kepolda dan kejati itu, terkait kinerja kepolisian dan kejaksaan di Touna,”bebernya.
Kata Rusli sekedar diketahui, volume pekerjaan peningkatan jalan di desa betaua kecamatan tojo 4.5 kilo meter dan dibandroli Rp, 721 Juta 287 ribuh rupiah, waktu pekerjaan 50 hari.
Sementara itu Landriyanto kontraktor yang mengerjakan ruas jalan desa Betaua itu dikonfirmasi melalui telepon genggamnya di nomor 08539454Xxxx tidak mendapatkan jawaban konfirmasi.
Nada dari balik telepone selulernya menyebutka nomor yang anda tuju tidak aktif atau berada diluar jangkauan. Kemudian dihubungi melalui chat di whatsapp juga tak digubris.***