Bang Doel (detaknews.id)-Palu-Ridza Mayastika pegawai honorer di badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah yang dipecat menyerah bukti dokumen tertulis dugaan korupsi ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng Selasa (25/7-2023).
Ridza merupakan salah seorang saksi atas dugaan korupsi di Bawaslu. Ia disebut-sebut banyak mengetahui dokumen fiktif yang mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi.
Ia sudah beberapa kali diperiksa dan telah menyerahkan bukti-bukti tertulis dugaan korupsi di Bawaslu Sulteng ke penyidik Kejati Sulteng.
Menurut Ridza ada 42 item dokumen kegiatan di Bawaslu yang diduga fiktif dan mengarah ke tindak pidana korupsi yang diserahkannya ke penyidik kejati itu.
“Bukti dokumen yang diserahkan itu memuat item-item dugaan kegiatan fiktif di Bawaslu Sulteng yang nilainya meliaran rupia,”kata Ridza menjawab wartawan yang tergabung dalam forum wartawan Kejati (Forwaka) Sulteng di kantor Kejati usai menyerahkan satu bundel dokumen ke penyidik Selasa (25/7-2023).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) melalui Kasi Pengkum Kejati Sulteng Moh.Ronald,SH, MH kepada wartawan membenarkan adanya penyerahan dokumen dugaan korupsi di Bawaslu Sulteng ke penyidik Kejati.
Untuk diketahui pagu anggaran bawaslu yang diduga dikorupsi itu sebesar Rp, 56 miliyar dibagi ke lima kabupaten yang tidak melakukan pilkada Kabupate tapi hanya Pilgub yakni masing-masing kabupaten :
- Donggala Rp, 10.457.567.000 realisasi Rp, 9.178.505.691 (2020)
Parigi Moutong (Parimo) Rp, 14.848.591.000 realisasi Rp, 11.623.877.235.(2020).
Morowali Rp,6.745.646.000 realisasi Rp, 5.981.018.361 (2020)
4.Bangkep Rp, 7.798.370.000 realisasi Rp, 6.150.155.900 (2020)
- Buol Rp, 7.171.573.000 realisasi Rp, 5.488.357.541 (2020).
Bawaslu Provinsi Rp.8.978.253.000 realisasi Rp, 2.820.669.247
Total pagu Rp.56.000.000.000 realisasi Rp.41.602.583.975 sehingga diduga anggaran yang dikorupsi sebesar Rp, 36.002.583.975.
Kemudian tambahan anggaran Bawaslu 2021 masing-masing di lima kabupaten
- Provinsi Rp.6.157.583.753 realisasi Rp.2.084.516.935
Donggala Rp.1.279.061.309 realisasi Rp.899.512.00p
Parimo Rp.3.224.713.765 realisasi Rp.802.113.000
Bangkep Rp, 1.646.214.100 realisasi Rp, 689.111.000
Morowali Rp.764.627.639 realisasi Rp.359.461.000
Buol Rp,1.323.215.459 realisasi Rp,619.936.599
Total anggaran Rp, 14.393.416.459 dikurangi realisasi Rp, 5.454.650.533 = Rp. 8.942.765.926.
Jadi sekitar Rp, 8.942.765.926 yang diduga dikorupsi. Dan total dugaan korupsi dari tahun anggaran 2020 ke 2021 sebesar Rp, 44.945.349.901.
Sebelumnya kepala sekretariat Bawaslu Sulteng Anna Sovi yang dikonfirmasi via telepone whatsAppnya Senin (3/7-2023), mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati.
Ia juga menjelaskan bahwa dana hibah sebesar Rp, 56 miliyar sudah dipergunakan sesuai peruntukannya. Dan Rp.8 miliyaran diantaranya merupakan sisa anggaran (Silpa) telah dikembalikan ke kas daerah. ***