Antasena (deadline-news.com)-Morowali- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan Sulteng sukses menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang berlangsung mulai 30 Januari sampai dengan 1 Februari 2023, di Hotel Metro Kab. Morowali Rabu (1/2-2023).
Pada hasil rumusan dalam rakerda tersebut terdapat penambahan 15 point permasalahan prioritas yang akan di tindak lanjuti melalui solusi inovatif dalam pengelolaan sumberdaya alam yang disinergikan dengan Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, UPT Kementerian terkait, Pelaku usaha Pertambangan, serta Perangkat Daerah terkait yang ada di Kabupaten.
Dalam sambutanya, Kepala Dinas ESDM Sulteng sekaligus Plt. Kepala Dinas Kehutanan Ir. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP saat menutup secara resmi rakerda tersebut mengatakan bahwa, kegiatan ini diprakarsai guna melakukan perubahan dibidang ESDM dan Kehutanan bersama UPT Kementerian terkait beserta OPD Kabupaten dan Pelaku Usaha yang selama ini belum adanya sinergitas yang baik.
“Perubahan ini saya lakukan sebagai wujud tanggung jawab saya yang diberikan amanah dari Bapak Gubernur Sulawesi Tengah selaku Kepala Dinas ESDM dan Dishut” ucap Rachmansyah.
Rachmansyah mengucapkan rasa terima kasih kepada para pemangku kepentingan dan dinas terkait yang telah berpartisipasi memberikan sumbangsi pikiran, saran maupun pendapat dalam kesuksesan acara tersebut.
“Hal itu sebagai bentuk pengabdian dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dan berwawasan lingkungan untuk membangun Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju,”ujarnya.
Diakhir sambutannya, Rachmansyah berharap, agar sinergitas ini tidak sebatas pada kegiatan rapat kerja saja.
Akan tetapi sebagai langkah awal perubahan dalam bekerjasama dan kolaborasi antara semua pihak atau para pemangku kepentingan terutama Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan selaku institusi pelaksana regulator dalam pelestarian sumber daya energi dan kelestarian sumber daya hutan.
Turut hadir dalam Rakerda itu Balai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wil. Sulteng, UPT lingkup Kementerian LHK, KPH dan Tahura lingkup Dishut Prov.Sulteng, Pelaku usaha pertambangan dan PPKH, cabang dinas dan UPT lab. Lingkup DESDM Prov. Sulteng. ***
Sumber : Humas Pemprov. Sulteng