Banggai (deadline-news.com) –Sulteng- Diduga hendak menyeludupkan tabung gas elpiji 3 kilogram, 2 kapal penumpang diamankan Polisi Senin malam (21/5-2018), sekitar pukul 17:30 wita. Adalah KM Sumber Raya 03 dan KM Puspita Sari nama ke 2 kapal penumpang terduga penyeludup gas elpiji 3 kg itu.
Sebanyak 44 tabung gas ukuran 3 Kg, yang disitas dari 2 kapal penumpang itu. Dan saat ini ke 2 kapal penumpang itu telah dipasangi garis polisi (Polis Line) untuk diproses hukum.
Penangkapan kapal penumpang itu, buntut dari kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Banggai beberapa bulan terakhir ini. Kelangkaan gas elpiji bersubsidi itu di sikapi Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh dengan membentuk tim khusus untuk melakukan operasi Minyak dan Gas.
Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh yang dimintai keterangan oleh media ini menyebutkan, sekitar pukul 17.30 wita pihaknya memperoleh informasi adanya kapal yang berlabuh di Pelabuhan Rakyat Luwuk. Dan kapal itu telah memuat tabung gas 3Kg.
Selanjutnya informasi itu ditindaklanjuti oleh Kasat Intelkam IPTU Usman dengan turun ke lapangan, dan hasilnya ditemukan kapal penumpang KM Sumber Raya 03 memuat tabung gas 3Kg sebanyak 25 unit. Dan tabung gas 12 Kg sebanyak 12 unit.
Menurutnya jajaran Satreskrim melalui Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Andrian Rizky Lubis bergerak ke Pelra Luwuk. TEKAB ini melakukan penyisiran di sejumlah kapal lainnya dan berhasil menemukan lagi 19 tabung gas 3Kg tersembunyi di ruang komando.
Seluruh barang bukti termasuk kapten kapal kemudian di bawa ke Polres Banggai, bahkan saat ini ke 2 kapal itu telah dipasangi garis polisi.
“Saya sudah memerintahkan jajaran mengungkap kenapa terjadi kelangkaan gas bersubsidi di daerah ini, hasilnya ternyata banyak tabung gas 3kg yang diseberangkan ke daerah lain melalui jalur darat. Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim guna melakukan proses hukum dalam kasus ini, kapalnya untuk sementara kita pasangi police line,” kata Kapolres melalui sambungan WhatsApp.
Secara terpisah Kasat Reskrim AKP Andrian Rizky Lubis yang dimintai keterangannya mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran di beberapa pelabuhan yang ada di Teluk Lalong. Hasilnya hanya 2 kapal itu yang ditemukan mengangkut gas 3 kg yang rencananya akan dibawa ke wilayah Tataba Kabupaten Banggai Kepulauan dan ke Taliabo.
Kamrin selaku kapten KM Sumber Raya 03, menyebutkan bahwa tabung gas itu milik lelaki Bambang yang bakal dibawa ke Taliabo. Sementara Hengki alias Engki kapten KM Puspita Sari mengakui bahwa barang itu miliknya yang rencananya dibawa ke Tataba.
“Sudah ke 2 kapten kapal kita bawa, termasuk barang buktinya ke Polres guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini ke 2 kapalnya telah kita pasang garis polisi. Pastinya sesuai perintah Kapolres Banggai kasus itu akan kita proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.
Berdasarkan pengakuan sejumlah awak kapal bahwa kapal yang berlabuh di Pelra Luwuk sering memuat tabung gas 3Kg yang selanjutnya akan dibawa ke Kabupaten Bangkep, Balut hingga Kabupaten Kepulauan Taliabo. Hanya saja menurut beberapa awak kapal baru kali ini pihaknya melihat langsung adanya tim khusus yang memeriksa hingga ke atas kapal berkaitan dengan angkutan Migas.
Sejumlah warga yang dimintai keterangannya saat berada di Pelra Luwuk sangat menyayangkan adanya gas bersubsidi itu yang menyeberang hingga ke daerah lain. Padahal di Kabupaten Banggai sendiri terjadi kelangkaan gas 3Kg, sehingganya mereka berpendapat adanya pembiaran yang sengaja dilakukan pihak KP3 Luwuk terhadap kapal yang mengangkut gas selama ini. (IKB). ***