Diduga PT.Wika 10 Bulan Tak Bayar Subkonnya di Proyek Infrastruktur

 

 

 

Banga Doel/Nelwan (deadline-news.com)-Sigi-Beberapa kontraktor lokal Sulawesi Tengah keluhkan PT.Wijaya Karya yang sudah memasuki bulan ke 10 jasa hasil pekerjaannya tidak dibayarkan.

Ceritanya perusahaan lokal itu melakukan subkontrak pekerjaan di PT Wijaya Karya Tbk (Persero) atau yang biasa disebut PT WIKA dalam pekerjaan infrastruktur peningkatan ruas jalan nasional pasca bencana di Sulteng, baik yang di Kota Palu, kabupaten Sigi maupun di ruas jalan nasional wilayah Pantai Barat Kabupaten Donggala.

PT.Wika merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang konstruksi infrastruktur jalan, bendungan, Irigasi maupun bangunan gedung di Indonesia.

Perusahaan ini merupakan hasil nasionalisasi perusahaan Belanda, Naamloze Vennotschap Technische Handel Maatschappij en Bouwbedijf Vis en Co atau NV Vis en Co.

Namun sayangnya BUMN ini diduga mengabaikan hak-hak kontraktor lokal yang sudah membantunya. Bayangkan sudah bulan ke 10, subkontraktornya tidak dibayarkan.

Padahal anggaran pasca bencana Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) mencapai Rp, 15 triliun. Dan sudah mau berakhir penanganan pasca bencana pasigala itu.

Menurut informasi yang dihimpun deadline-news.com group detaknews.id adalah PT.Karivan salah satu subkontraktor PT.Wika yang sudah 10 bulan tidak dibayarkan biaya jasa hasil pekerjaannya yang totalnya lebih dari Rp, 2 miliyar.

Salah seorang pengusaha nasional yang dikonfirmasi mengatakan perusahaan BUMN itu sudah dibayarkan oleh kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), namun diduga dananya diputar lagi ke pekerjaannya ditempat lain.

Hampir semua kontraktor BUMN seperti PT.Wika, PT.Pembangunan Perumahan (PP) tbk, PT.Adhi Karya, PT.Nindia Karya dan perusahan kontraktor BUMN lainnya memperlakukan subkontnya begitu.

“Karena uangnya yang sudah cair diproyek tertentu, misalnya proyek peningkatan jalan atau pasca bencana pasigala dialihkan dananya ke proyek ditempat lain. Sebab BUMN ini ibaratnya jeruk makan jeruk dimana paket pekerjaannya di seluruh Indonesia, sementara alatnya dan modalnya tidak mencukupi, makanya anggaran pekerjaan ditempat lain yang sudah cair dialihkan ke pekerjaan di daerah lain yang masih dalam proses pekerjan dan dananya belum mencukupi,”jelas sumber itu.

Kata sumber itu sebaiknya para subkon yang merasa di rugikan menggugat pailit itu BUMN yang tidak menyelesaikan kewajibannya sampai berbulan-bulan.

Adalah rekonstruksi ruas jalan Kalawara-Kulawi yang dikerjakan PT.Wika dengan menggunakan anggaran pascabencana dari pinjaman negara di bank dunia.

Manajemen PT.Wika di Sigi melalui humasnya Serdy Palembangan, SE, MM menjawab konfirmasi deadline-news.com group detaknews.id di kantornya Kamis (27/7-2023) di Sigi mengatakan tidak betul keterlambatan pembayaran subkon sudah 10 bulan.

Memang menurutnya, ada 4 subkon ambil pekerjaan di pt.wika dan mengenai telatnya pembayaran itu terjadi hanya keterlambatan soal teknis penyortiran berkas terkait pencairan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top