Diduga Korupsi Sejumlah Pejabat di Jeneponto Diperiksa 3 Lembaga Penegak Hukum

Jumatang (Deadline News/koranpedoman.com)–Jeneponto-Dengan adanya beberapa orang oknum pejabat di kabupaten jeneponto yang di duga melakukan korupsi. Maka oknum pejabat tersebut sudah di periksa oleh penegak hukum dan mereka di periksa sama penegak hukum atas laporan masyarakat dan LSM.
Adapun oknum pejabat yang diperiksa oleh penegak hukum dan kasusnya masih dalam tahap pengembangan penyelidikan antara lain, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Jeneponto Drs. Muh. Jafar, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Jeneponto H. Daming, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto Amir Syarifuddin, Direktur Rumah Sakit Umum Kabupaten Jeneponto Dr. H. Iswan Sanabi, Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto Ir. Rachmansyah Guntur, Almarhum Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jeneponto Syamsul Rijal, Mantan Kadis Dispora Kabupaten Jeneponto Drs. H. Masri La’lang dan Camat Tamalatea Kabupaten Jeneponto Muh. Basir.
Dan Ke 8 orang oknum pejabat yang diperiksa oleh penegak hukum. Ada yang diperiksa di tipikor Polda Sulsel, di kantor Kajari Jeneponto, dan di kantor Polres Jeneponto.
Dan berdasarkan data yang dimiliki oleh LSM Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Keadilan Sulawesi Selatan. Kalau kepala badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa kabupaten jeneponto Drs. Muh. Jafar di periksa di tipikor polda sulselbar terkait kasus studi banding pengembangan wawasan para kepala desa ke jakarta, singapura dan diklat para kades di makassar pada tahun 2015. kepala dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial kabupaten jeneponto H. Daming di periksa di tipikor polda sulselbar terkait kasus bantuan Kube. Kepala dinas perhubungan kabupaten jeneponto Amir Syarifuddin di periksa di tipikor polres jeneponto terkait kasus pembangunan terminal karisa pada tahun 2015. almarhum kepala dinas kelautatan dan perikanan kabupaten jeneponto Syamsul Rijal di periksa di tipikor polres jeneponto terkait kasus penggelapan dana rutin dan pembangunan pagar kantor dinas kelautan dan perikanan kabupaten jeneponto pada tahun 2015, mantan kadis pertanian kabupaten jeneponto Ir. Rachamansyah Guntur di periksa di tipikor polres jeneponto terkait kasus bantuan bibit kedelai pada tahun 2015, Direktur rumah sakit umum kabupaten jeneponto dr. H. Iswan Sanabi di periksa di kantor kajari jeneponto terkait kasus BPJS, mantan kadis dispora jeneponto Drs. H. Masri La’lang di periksa di kantor kajari jeneponto terkait kasus dana rutin para kepala UPTD pendidikan se kabupaten jeneponto pada tahun 2014 dan camat tamalatea Muh. Basir di periksa di tipikor polres jeneponto terkait kasus penyelewengan dana desa (DD) di desa Bontosunggu pada tahun 2015 “ungkap ketua tim Investigasi LSM L-PK2 Sulawesi Selatan Suhardi ketika di temui di kantor kajari jeneponto baru-baru ini.
Dan ketua Tim Investigasi LSM L-PK2 Sulawesi Selatan Suhardi meminta kepada penegak hukum oknum pejabat yang di periksa penegak hukum baik itu di tipikor polda sulselbar, di tipikor polres jeneponto dan kantor kajari jeneponto yang kasusnya masih dalam tahap pengembangan penyelidikan supaya di percepat penyelidikannya dan kalau sudah memenuhi unsur untuk di tetapkan tersangka supaya di tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan demi untuk memberantas korupsi di negara kita ini sesuai instruksi presiden republik indonesia nomor 05 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi “harap Suhardi”.
Direktur Rumah Sakit Umum Kabupaten Jeneponto Dr. H. Iswan Sanabi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Jeneponto H. Daming ketika hendak di konfirmasi wartawan koran ini di ruang kerjanya selasa (27/9/2016) baru-baru ini tidak ada di tempat dan menurut salah seorang pegawai stafnya kedua orang pejabat tersebut ikut sama bupati jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar dalam rangka kegiatan penanaman bibit jagung di kampung pannara.
Sementara kapolres jeneponto AKBP Joko melalui Kaur Bin Ops Ipda Nasaruddin ketika ditemui di ruang kerjanya Jum’at (23/9/2016) baru-baru ini membenarkan kepala dinas perhubungan kabupaten jeneponto Amir Syarifuddin, Almarhum kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten jeneponto Syamsul Rijal dan Camat tamalatea Muh. Basir kasusnya dilidik di tipikor polres jeneponto. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top