Diduga Gunakan Narkoba Mantan Caleg Gerindra Ditangkap

hasil tes urine yang berbeda idari obyek yang sama ini patut diduga sebagai bukti adanya permainan. foto dok ist deadline-news.com

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Diduga gunakan Narkoba jenis extacy mantan Calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra Sulteng Dapil Donggala dan Sigi SM ditangkap dalam operasi pekat Tinombala 20 November 2019, sekitar pukul 22:00 wita, di tempat hiburan malam Fortune jalan Thamrin Palu.

SM bersama beberapa orang rekannya diamankan yakni, RT (38) disebut pemilik barang bukti, dan hasil tes urine positif. Kemudian SM pada laporan polisi yang diperoleh deadline-news.com disebutkan hasil tes urine positif, namun belakangan berubah jadi negatif hasil tes urinenya.

Ini patut diduga ada permainan, masa dari hasil tes urine pertama saat penangkapan dituliskan positif. Namun belakangan negatif seperti yang dikirimkan oleh Dirnarkoba Kombes Pol Dodi Rahmawan berbeda, malah SM hanya ditulis negatif hasil tes urinenya.

Diduga ada transaksi dibalik berubahnya hasil tes urine SM dari positif ke negatif, sehingga SM dibebaskan dari tahanan Ditresnarkoba Polda Sulteng bersama seorang kawannya yang juga kader Gerindra Sulteng. Sedangkan RT masih mendekam didalam sel tahanan Polda Sulteng.

Tidak tanggung-tanggung diduga ada transaksi sekitar Rp,150an juta, sehingga SM bersama rekannya dibebaskan dari tuduhan pengguna narkoba dan hasil tes urine awal positif menjadi negatif. Demikian informasi yang dihimpun deadline-news.com beberapa waktu lalu di Mapolda Sulteng.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombe Pol Dodi Rahmawan  yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Namun Dodi membantahnya terkait dugaan ada transaksi yang nilainya lebih dari Rp,100san jutaan.

“Tgl 20 Nopember, 1 org Tsk RS ditahan sbg pemilik diduga 1 pil Extacy sisa 0,2 gr dan positif + hasil lab urine, dan H. SM hasil negatif – tes lab urine sbg Saksi . Lidik msh dlm proses Riksa saksix lainnya. Sementara itu kanda,”tulis Kombes Dodi Rahmayadi via chat whatsappnya.

Menurutnya dugaan adanya transaksi ratusan juta rupiah, sehingga SM bersama rekannya dilepas itu hanya isu. Karena SM memang hanya saksi dan hasil tes urine negatif.

“Modus bandar yang buang fitnah, Isu 300 Jt itu mhn di lihat dari Fakta hukum dan penanganan kasus Narkotika jg dari kelengkapan bukti yg diamankan utk proses pembuktian,”tulis Kombes Dodi lagi.

Sementara itu SM yang dikonfirmasi berkali-kali baik pertelepone di handponennya maupu pesan singkat. Awalnya handponenya aktif, namun setelah dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba, handponenya tidak aktif lagi.

Sampai berita ini naik tayang SM, tidak memberikan jawaban atas konfirmasi berkali-kali dari deadline-news.com. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top