“TIDAK BENAR BAGIKAN RASTRA YANG DISERTAI STIKER”
Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Diduga panitia pemungutan suara (PPS) Asriani menyertakan stiker calon anggota legislatif (Caleg) dari PDIP Kabupaten Pasangkayu pada pembagian beras pra sejahtera (Rastra) ke masyarakat di kecamatan Bambalamotu desa Randomayang, dusun Salunggalukku I.
Terkait dugaan keterlibatan anggota PPK Asriani dalam pembagian Rastra dengan menyertakan stiker Caleg PDIP H.Lukman Said yang notabene ketua DPRD Pasangkayu periode 2014-2019 itu, Asriani terpaksa di laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu kamis (20/12-2018).
Kejadian ini berawal dari laporan seorang warga (JW), kepada (AK) (pelapor) bahwa adanya pembagian Rastra oleh Asriani staf sekretariat PPS yang disertai dengan stiker foto salah satu Caleg DPRD Pasangkayu yang diketahui adalah Ketua DPRD Pasangkayu dan juga Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).
“Saya anggap bahwa itu pelanggaran besar yang dilakukan Asriani seorang anggota PPS dan anak dari Kepala Dusun, yang membagikan beras disertai stiker Caleg atas nama Lukman Said, sehingga selanjutnya saya laporkan ke Bawaslu Kecamatan,”ucapnya AK seperti diberitakan di Kabardaerah.com Jum’at (21/12-2018).
Dikatakan AK, bahwa terlapor tersebut juga diduga melakukan pemaksaan kepada warga agar mencoblos caleg tertentu.
“Saya akan kerumahta, apakah stiker itu betul-betul terpasang atau tidak (sumpah kalau Lukman Said ji mucoblos), kata As kepada JW” seperti yang ditirukan AK saat diwawancarai media ini.
Sehingga lanjut AK, dirinya tetap bersikeras melaporkan hal tersebut ke Bawaslu karena sudah ada upaya pemaksaan kepada warga untuk mencoblos caleg tertentu dengan modus bagi-bagi beras rastra.
“Saya tidak mau ada kecurangan di lapangan, meskipun hari ini langit runtuh, hukum harus ditegakkan, saya tetap laporkan, karena ada bukti beras dan stiker calegnya” tegasnya.
Sementara itu, pihak Bawaslu saat diwawancarai membenarkan adanya laporan tersebut, dan mengatakan bahwa laporan tersebut sudah di registrasi dan sudah dilakukan pembahasan pertama.
Dalam pembahasan pertama itu, untuk menentukan apakah keterpenuhan syarat porwil dan materil sebuah laporan. Dan itu dibahas oleh tiga institusi yang tergabung dalam Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu.
“Untuk saat ini kami dalam prosesnya bahwa sesuai peraturan Badan Pengawas Pemilu No. 7 tahun 2017 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu itu sudah tahap pemanggilan para pihak dan untuk dilakukan klarifikasi,”ucapnya.
“Terkait apakah ada pidananya atau hanya pelanggaran kode etik tergantung dari prosesnya, karena yang melakukan klarifikasi itu bukan hanya Bawaslu melainkan tiga institusi Gakkumdu yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu” jelasnya.
Dikutip di karebaogi.com, staf secretariat PPS Asriani saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media dikediamannya di dusun Salunggaluku 1 desa Randomayang kecamatan bambalamotu kabupaten Pasangkayu propinsi Sulawesi Barat Sabtu (22/12-2018), membantah tuduhan yang dialamatkan ke dirinya.
Staf sekretariat PPS itu membantaj dituding bahwa dirinya melakukan pembagian rastra bantuan pemerintah yang disetakan stiker oknum salah satu caleg dari PDIP.
“Itu tidak benar kalau ada stiker ditempelkan di karung beras rastra. Jangankan ditempel, mengambil beras saja dilakukan sendiri oleh warga, karena mereka tau itu adalah hak mereka. Dan itu sudah ke tiga kalinya mereka menerima bantuan dari pemerintah. Mengenai stiker itu diambil sendiri oleh warga yang saat itu tepat berada diatas sebuah spiker yang ada di dalam rumah saya,”tutur Asriani.
Tak hanya itu, Asriani bahkan menuding Dewi warga yang melaporkan dirinya ke bawaslu adalah nenek dari abdul kadir. Dan bahkan, dengan nada lantang asriani mengatakan, “Abdul kadir” yang mendampingi warga melapor ke bawaslu juga adalah saudara dari oknum salah satu caleg dari Partai PKB berinisial PMD yang ada di dapil ini.
Kepala dusun Salunggaluku 1 Johar mengamini pernyataan Asriani.
“Tidak benar Asriani membagikan bantuan beras rastra di tempel gambar stiker Lukman Said,”aku Johar dengan nada membela Asriani.
Johar juga mengatakan kalau ada stiker Lukman Said Caleg PDIP di tempel di karung beras rastra, itu hanya ada dugaan direkayasa oleh oknum pelapor.
Fatimah, salah satu dari sekian penerima rastra didusun salunggalugu 1 mengaku heran dengan adanya informasi rastra di beri lebel stiker salah satu caleg,
“Pengambilan rastra di rumah Asriani diambil sendiri, namun disaat yang bersamaan ada stiker di atas sebuah spiker, sehingga kami ambil sendiri tanpa ada perintah dari Asriani,”Tutur Fatimah dengan nada heran.
Sementara itu Lukman Said Caleg PDIP yang juga ketua DPRD Pasangkayu dan Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten seluruh Indonesia (ADKASI) yang dikonfirmasi via whatsApp mengatakan itu hoax. Ada upaya politisasi.
“Untuk mengetahui isu itu, telah turun tim investigasi pencari fakta,”tulis ketua DPD PDIP Pasangkayu itu.***