Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitoli- Diduga angkut kayu ilegal, 1 unit truck fuso ditangkap jajaran Polres tolitoli sulawesi tengah Minggu (5/3-2023) sekitar pukul 22:00 wita di kelurahan baru.
Truck fuso yang bermuatan kayu campuran itu dengan jumlah sekitar 7 meter kubik itu tidak dilengkapi dokumen.
Dan dari penangkapan itu 1 orang berinisial J alias U bersama barang bukti diamankan ke mapolres tolitoli untuk dilakukan proses selanjutnya.

Sementara barang bukti berupa kayu rimba campuran diduga berasala dari desa Mulyasari kecamatan Lampasio Tolitoli yang berbatasan dengan kecamatan Momunu kabupaten Boul.

Kasat reskrim polres tolitoli Iptu Ismail, SH yang dihubungi lewat chat di nomor whatsaap membenarkan atas temuan kayu itu.

“Iya kanda ditemukan pada hari minggu 5 maret 2023 sekitar pk.22.00 di kelurahan Baru kecamatan Baolan. Jumlah kayunya sekitar 7 meterkubik dan 1 orang yang diamankan berinisil J alias U. Sementara asal usul kayu diduga dari desa mulyasari kecamatan Lampasio Tolitoli yang berbatasan kecamatan Momunu kabupaten Buol,” kata Ismail yang akrab disapa Bhobby itu. ***
