Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng-Dibantu kesatuan personil Brimob (Gegana) Unit Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Polda Sulteng, Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Kelurahan Mamboro Kecamatan Palu Utara Kota Palu melakukan penyemprotan disinfektan, sejak Kamis (19-29/3-2020).
Adalah areal dan transportasi publik serta institusi pendidikan menjadi sasaran utama penyemprotan disinfektan itu.
Demikian informasi yang dihimpun deadline-news.com melalui surat permohonan permintaan personil kesatuan Bribom (Gegana) Polda Sulteng oleh Puskesmas Mamboru yang ditanda tangani Camat Palu Utara Mohamad Azhar,S.STP dan Kepala UPT D Puskesmas Mamboro Badariati,SST,M.Kes Minggu (15/3-2020), seperti dikutip di group whatsapp media partner Pemkot Palu yang disebarkan Kabag Humas Gunawan.
Penyemprotan itu sebagai respon terhadap surat edaran Gubernur Sulawesi Tengah Drs.H.Longki Djanggola, M.Si, no.443/141/DIS.KES tentang pencegahan dan antisipasi Covid-19 di Sulteng, terkhusus di wilayah Kerja Puskesmas Mamboro. ***