Di Tolitoli 9 Pasien Covid19 Sembuh

 

Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitolisulteng-Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid19 kabupaten Tolitoli Arham A Jacub dalam siaran persnya Senin (8/6- 2020) mengatakan sebanyak 9 orang pasien covid19 telah dinyatakan sembuh.

Menurutnya ke 9 orang pasein covid19 itu masing-masing dirawat dan karantina di gedung milik pemerintah atau lebih dikenal dengan SKB. Kes 9 pasien itu, 5 diantaranya reaktif repid test dan dua kali pengambilan swab berturut – turut dan hasilnya negatif covid19.

Kemudian ada tiga orang pasien PDP yang terkonfirmasi fositif covid19 dan satunya lagi sudah pernah dinyatakan sembuh beberapa waktu lalu. Ke 5 orang itu menurut Arham A Jacub, Bupati Tolitoli Moh.Saleh Bantilan meminta agar melakukan isolasi mandiri di rumah masing – masing.

“Bupati Tolitoli Ale Bantilan meminta mereka (ke 9) orang pasien covid19 yang sudah dinyatakan sembuh dan berkumpul dengan keluarganya tetap memperhatikan himbauan pemerintah seperti sering cuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir, menjaga jarak, selalu menggunakan masker saat keluar rumah dan hindari kerumunan massa,”jelas Arham.

Kata Arham sebagai bentuk terima kasih, Bupati Ale memberi penghargaan kepada seluruh para medis dan perawat di tempat Karantina yang telah merawat semua pasien yang ada di SKB.

Jubir Covid19 Tolitoli Arham meminta seluruh warga masyarakat Tolitoli agar tidak mengucilkan mereka yang sudah dinyatakan sembuh dan telah kembali berkumpul dengan keluarganya itu, sesuai hasil swab pcr. Dan terimalah mereka sebagai warga masyarakat,,kata Bupati Tolitoli Ale seperti dikutip Jubir Arham.

Ia menambahkan saat ini pasien PDP yang berada dikarantina sudah zero (0), namun masih ada 3 pasien covid19 yang dirawat di RSUD Tolitoli dan ke 3-nya menunggu hasil swab, mudah – mudahan ke tiga orang pasien itu hasil swabnya kembali negatif sehingga bisa dikatakan Tolitoli zero covid19. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top