Ardi.Jafar (Deadline News) -Sigi-Wakil Ketua Komisi II DPRD Sigi, Yusuf Edyson, kembali menyoroti proyek pembuatan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Namo, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi. Proyek APBD yang menelan anggaran sekira Rp 125 juta itu diduga menyalahi bestek.
Hasil investigasi Komisi II beberapa waktu lalu, ketebalan lantai proyek yang dikerjakan oleh pihak CV. Rama Alam ini hanya sekira 2 hingga 3 Cm yang lazimnya harus 10 hingga 15 Cm. Ketebalan ini kata Yusuf, hanya akan bertahan beberapa waktu saja.
” Yang lazimnya rabat beton itu harus 10 sampai 15 cm, nah kalau ketebalannya hanya sekira 2 hingga 3 cm, maka bisa pembangunan itu tidak bisa dimanfaatkan lama oleh masyarakat, ” ungkap Yusuf di ruangkerjanya Rabu kemarin.
Disebutkannya, Proyek JUT ini adalah salah satu dari sekian proyek di Kecamatan Kulawi yang di laporkan LSM dan diduga bermasalah. Dari sekian proyek itu kata dia telah memdapat perbaikan kembali.
” Tinggal proyek Jut ini yang belum mendapat tanggapan baik dari pihak dinas maupun rekanan. Dengan tidak mendapat tanggapan ini, kita bisa menduga pihak dinas dan kontraktor ‘main mata’, ” tandasnya.
Untuk menghindari kerugian negara lanjutnya, penegak hukum khususnya Polres Sigi dapat mengusut proyek tersebut, jika dinas terkait tidak melakukan tindaklanjut ke pihak rekanan. Proyek ini kata dia disinyalir telah merugikan negara.
” Jangan dong hanya mengambil keuntungan saja tanpa mempertimbangkan evesiensi anggaran, negara kita bisa bangkruk lho. Kalau tidak diperbaiki kembalj, ya kita minta ada tindaklanjut dari penegak hukum sebab ini diduga kuat telah merugikan negara. ” tegasnya. ***