Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Salah seorang pejabat di Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng menyebutkan bahwa sampai saat ini proses penyidikan dugaan korupsi 2 proyek besar di Morowali Utara (Morut) masih tetap jalan terus.
Bahkan kata perwira yang minta namanya tidak dipublikasi itu, Desember 2018 ini, ekspose dan gelar perkara penetapan tersangak.
“Kalau tidak ada kendala, Desember 2018 ini kita gelar perkara untuk penetapan calon tersangak,”kata anggota di Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng itu.
Salah seorang tokoh masyarakat asal Morut Syahrul Abbas mempertanyakan proses hukum dugaan korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Morowali Utara (Morut) dan pembebasan lahan di Desa Korolama Kecamatan Petasia itu.
Sebab sejak Gempa Bumi, Likuifaksi dan Tsunami melanda Kota Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) Provinsi Sulawesi Tengah, kasus itu seakan ikut tertelan likuifaksi atau dihempaskan tsunami.
Apalagi kepala Subdit III Tipikor Polda Sulteng AKBP Teddy Salawati, SH tiba-tiba dimutasi, padahal baru beberapa bulan menempati jabatan tersebut. Dan selama dipegang Teddy, informasi terkait proses hukum dugaan korupsi proyek gedung DPRD Morut itu selalu terdengar, termasuk pengadaan lahan di Desa Korolama dengan kerugian Negara diduga mencapai Rp, 15 miliyar dari 2 kasus dugaan korupsi itu.
Yakni proyek gedung DPRD Morut yang baru mencapai Rp, 8 miliyar lebih. Kemudian proyek pengadaan tanah untuk perkantoran pemerintah Kabupaten Morut diduga merugikan Negara mencapai Rp, 7,5 miliyar. Demikian dikatakan Hisyam Kaimudin salah seorang tokoh Morut pegiat Saber Tipikor menjawab deadline-news.com beberapa waktu lalu.
Terkait dugaan korupsi di 2 proyek di Morut itu, Bupati Ir.Aptripel Tumimomor, telah menjalani pemeriksaan di Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng Senin (17/9-2018) lalu.
Dan setelah Bupati Morut Ir.Aptripel Tumimomor itu diperiksa juga menyusul beberapa orang lainnya diantaranya Asman Loliwu dan Ketua DPRD Morut Syarifuddin Madjid.
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Heri Murwono yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya tidak memberikan jawaban. Pesannya terkirim dan tercentang biru menandakan telah dilihat dan dibaca.
Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Ermi Widiatno yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya menuliskan kasus dugaan korupsi proyek Gedung DPRD Morut dan Korolama masih dalam proses. Dan pihaknya akan melakukan pemeriksaan ahli di Jakarta.
Disinggunga soal kapan gelar perkara penetapan tersangka, jawab perwira Polisi 1 bintang di pundaknya itu secepatnya.
“Masih diproses. Kami akan melakukan pemeriksaan saksi ke Jakarta. Dan saya minta secepatnya kepada Direktur Ditreskrimsus Polda Sulteng Komber Arief Agus Marwan,”tulis Kapolda Sulteng Ermi Widiatno. ***