Arham Bustam (Deadline News/koranpedoman.com)-Pasangkayu-Setelah perekaman data di masing-masing kecamatan diambil alih daerah, kantor Dinas Pencatatan Sipil Dan Kependudukan Matra belakangan ini terlihat sesak dikunjungi warga yang mengurus data kependudukan berupa e-KTP (KTP elektronik), kartu keluarga (KK) akta lahir dan sebagainya.
Saking sibuknya, warga terpaksa antri menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan. Hal itu terjadi setelah pemerintah menegaskan akan menon-aktifkan data kependudukan bagi yang tidak melakukan pemutakhiran data sampai September nanti. Dan itu akan berimplikasi pada data lainnya yang berbasis online termasuk perbankan dan sebagainya.
Lewat surat edaran Kemendagri tentang hak sipil meminta proses percepatan e-KTP dengan target pencapaian hingga 90 persen pada 2017 mendatang melalui Capilduk masing-masing dearah terkait.
Hal tersebut diakui Kepala Bidang Bina Kependudukan Dan Pendaftaran Dinas Pencatatan Sipil Dan Kependudukan Matra, I Made Widiasa saat ditemui di ruangannya. Ia membenarkan masih banyak e-KTP yang belum dicetak atau redirecord di pusat, sehingga diberikan tanggungjawab ke daerah masing-masing untuk mengakomodir sedang blangko ditanggung oleh pusat.
Dari 138.485 jiwa jumlah penduduk Mamuju Utara yang wajib memiliki KTP, sekitar 15 persen belum memilki e-KTP, jumlah itu bisa turun manakala ditemukan data ganda, namun secara faktual akan dinon-aktifkan bila ditemukan langsung di lapangan.
Karena itu pihak DISCAPILDUK Matra berinisiatif melakukan proses pendataan secara mobile (jemput bola) sampai ke desa meski masih menemui kendala soal keterbatasan anggaran. Hal ini dimaksudkan agar warga yang berada jauh dapat terlayani, sebab masih banyak warga yang belum masuk data base karena belum memilki NIK (nomor induk kependudukan).
Meski DISCAPILDUK Matra sudah melakukan segala upaya demi pelayanan maksimal kepada masyarakat, namun masih ada warga belum puas karena lambannya penerbitan e-KTP. Karena sebagian warga belum mendapatkan e-KTP sampai sekarang, padahal sudah melakukan perekaman data regular serentak di kecamatan masing-masing se kabupaten Matra sejak tahun 2013 lalu.
Bahkan seorang warga Baras mengaku kecewa setelah mendapat penjelasan dari salah satu staf Dinas Capilduk Matra bahwa kendalanya ada di pusat. “Ini sudah terlalu lama, tidak mungkin saya pergi ke pusat (Jakarta_red) mengurus e-KTP,” keluh wanita paruh baya yang enggan dipublis namanya saat mempertanyakan prihal keterlabatan e-KTP di Dinas Capilduk Matra pada Kamis (25/8). ***