Jerni perempuan asal Desa Kalora, Kabupaten Sigi, yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung menjadi korban penembakan saat mencari barang bekas dalam kompleks TNI Angkatan Udara (AU) di Jalan Dewi Sartika, Kota Palu sulawesi tengah Kamis sore (11/7-2024).
Pelaku penembakan itu diduga oknum TNI angkatan udara (AU) yang tinggal di Kompleks Rumah Dinas TNI AU itu.
Korban yang di rawan di rumah sakit Samaritan Palu kepada sejumlah wartawan menceritakan, dia bersama rekannya mencari barang bekas (memulung) di kompleks rumah dinas TNI AU itu sekitar pukul 16.30 sore.
Korban mengaku sempat dilarang pelaku, namun tetap nekad dengan alasan hanya mencari barang bekas di belakang rumah dinas TNI AU itu.
Namun apa lacur tiba-tiba sang oknum TNI AU di lokasi itu menembak dengan menggunakan senapan angin dan langsung mengenai korban pada bagian pinggang sebelah kiri. Darah pun menetes di kompleks rumah dinas TNI AU itu.
“Kami hanya lihat-lihat sampah di situ cari barang bekas. Lalu dia keluar langsung menembak dan kejar kami sambil mebawa pedang samurai,” kata Jerni.
Akibat tembakan itu Jerni harus dirawat di RS Samaritan Palu untuk menjalani operasi.
Mestinya oknum anggota TNI AU yang jago tembak “rakyat” yang sedang cari sesuap nasi dengan memulung itu, dikirim saja ke Papua bertugas untuk menghadapi para pejuang pembebasan Papua.
Kan kasihan rakyat jelatah nan miskin jadi sasaran tembak, sekalipun itu senapan angin, tapi berbahaya, apalagi menembus kulit dan daging wanita malang itu. Mereka pemulung bukan musuh tentara, tapi mereka adalah rakyat yang patut dikasihani, dilindungi dan dibela.
Penembakan pemulung oleh oknum yang diduga anggotan TNI AU tidak dibenarkan. Karena penembakan itu adalah tindakan kriminal dan patut diproses hukum.
Jangan biarkan rakyat terluka apalagi mati di tangan oknum aparatur negara.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Hasanuddin, Marsma Bonang Batuaji, berjanji akan menindak tegas dan memproses hukum anggota yang terlibat dalam penembakan seorang perempuan pemulung di Kota Palu pada Kamis kemarin.
Pernyataan tersebut disampaikan Danlanud saat bertemu dengan perwakilan keluarga dan masyarakat adat Kaili Rumpun Da’a di kantor Detasemen Pangkalan Udara Mutiara Palu.
Dan memang sudah sepantasnya oknum anggota TNI AU itu diberi sanksi yang setimpal. Sebab bukan hanya melukai secara fisik, tapi juga hati dan perasan masyarakat, khususnya masyarakat adat Kaili rumpun Da’A.
Semoga saja dengan hukuman yang setimpal, menjadi pelajari bagi anggota lainnya. Paling tidak, jangan semena-mena kepada rakyat dengan menembak sembarangan tanpa alasan yang jelas.
Jadilah anggota TNI yang dicintai rakyat, karena TNI lahir dari perut rakyat, makanya ada slogan dari rakyat untuk rakyat. ***