Dana PIP di SDN No.31 Embo Diduga Dipotong

“Rp, 9,700,000 Yang diduga masuk Kantong Kepsek SDN 31 Embo”

Jumatang (deadline-news.com)-Jenepontosulsel-Diduga ada pemotongan dana bantuan program Indonesia pintar (PIP) sebesar Rp, 100 ribu persiswa penerima di SDN 31 Embo.

Pemotongan dana PIP tahun anggaran 2018, diduga atas perintah Kepala Sekolah sekolah dasar negeri no.31 Embo Hj.Samaria, S.Pd.

Menurut salah seorang siswa SDN no. 31 Embo, Aldi kelas V yang menerima program Indonesia pintar (pip) ketika ditemui di sekolah tersebut Kamis pagi (30/8-2018), kepada awak media ini menjelaskan, bahwa dana pip yang dia terima hanya sebesar Rp.350.000 dan begitupun juga teman lainnya yang terdaftar sebagai penerima program PIP itu.

“Mereka menerima hanya Rp. 350.000 perorang, padahal eharusnya mereka menerima dalam satu orang siswa sebesar Rp. 450.000,”ujar sumber yang dikuatkan oleh Murid Aldi tersebut.

Menurut sumber itu, jika jumlah murid penerima dana PIP sebanyak 97 orang, maka ada dana terkumpul dari hasil pemotongan sebesar Rp, 9,700,000.

“Jika jumlah murid penerima dana PIP di SDN No.31 Embo 97 orang, maka ada sebesar Rp, 9,700,000 terkumpul dari hasil pemotongan yang diduga masuk ke kantong Kepsek SDN 31 Embo itu,”jelas sumber lagi.

Kepala sekolah dasar negeri no.31 Embo Hj. Samaria,S.Pd ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya dan ditanyakan berapa jumlah Murid keseluruhan yang menerima dana PIP, Ia menjawab tidak tahu.

“Tunggu dulu saya hubungi dulu guruku, karena saya tidak tahu persisnya berapa Murid penerima dana PIP di Sekolahku,”aku Kepsek SDN No.31 Embo itu.

Ironisnya setelah menjawab tunggu dulu, handpon Kepsek SDN 31 Embo Hj.Samaria itu tidak aktif lagi.

Dan menurut beberapa orang guru yang mengajar di sekolah dasar negeri no 31 Embo itu, ketika dikonfirmasi Jumatang dari deadline-news.com mengatakan sebanyak 97 orang siswa keseluruhan yang terdaftar sebagai menerima program Indonesia pintar (pip) dengan tidak menyebutkan besarnya uang yang mesti diterima oleh para murid-murid itu.

Sekretaris Dispora Kabupaten Jeneponto H. Oskar Baso yang dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis (30/8-2018) mengatakan, apapun alasannya kepala sekolah dasar negeri no. 31 Embo Hj.Samaria S. Pd, tidak boleh melakukan pemotongan PIP.

“Karena dana bantuan PIP tersebut memang diperuntukkan bagi murid-murid miskin dan saya akan memanggil kepala tersebut,”tegas H. Oskar. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top