Dana Korupsi E-KTP, Diduga Mengalir ke Pilkada Morut 2015

“Bupati Morut Aptripel Tumimomor Dijadwalkan Diperiksa KPK”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palukotakailisulteng-Dana korupsi proyek E-KTP yang melibatkan Markus Nari (Fraksi Golkar-DPR RI), diduga mengalir ke Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Morowali Utara (Morut) tahun 2015.

Markus Nari adalah saudara Ipar Aptripel Tumimomor. Diduga biaya Pilkada yang digunakan Aptripel Tumimomor 2015 silam, berasal dari Markus Nari yang sudah ditetapkan sebagai tersangkan dan telah ditahan sejak 1 Maret 2019.

Atas dugaan adanya aliran dana E –KTP pada Pilkada Morut itu, penyidik KPK menjadwalkan akan memanggil dan memeriksa Aptripel Tumimomor selaku Bupati Morowali Utara.

Aptripel untuk sementara diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.

Selain Bupati Morut Aptripel Tumimomor, KPK juga menjadwalkan memanggil dan memeriksa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Demikian dikatakan juru bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip di Suara.com Jum’at (10/5-2019).

Febri pun belum mengetahui apa yang akan didalami penyidik KPK, terhadap pemanggilan Aptripel dan Ganjar dalam kasus proyek suap e-KTP yang melibatkan Markus Nari.

Diketahui, ada 8 orang yang sudah dikirim KPK ke penjara terkait kasus korupsi e-KTP.

Mereka ialah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong dan Made Oka Masagung.

Dari pengembangan kasus itu, KPK turut menjerat Markus Nari sebagai tersangka terkait kasus pengadaan paket penerapan e-KTP. Markus resmi ditahan KPK pada tanggal 1 Maret 2019 lalu

“Kapasitas Ganjar kami periksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Bupati Morut Aptripel Tumimomor yang dikonfirmasi via pesan singkat di nomor 08219391333X, tidak memberikan jawaban.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top