Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Diduga suap Rp, 20 miliyar (M) mengalir ke sejumlah pejabat dan anggota DPRD di Buol.
Benarkah isu adanya suap Rp,20 miliyar mengalir ke sejumlah pejabat dan anggota DPRD Buol itu?
Suap itu diduga dari dua perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Buol. Dugaan suap ini sejak april 2023 atau sebelum puasa.
Dalam data informasi yang diperoleh kabartoday.com media patnet deadline-news.com terdapat 3 orang pejabat pemda buol dan 8 dari 25 orang anggota DPRD Buol yang diduga terima suap dari dua perusahaan sawit di Buol itu.
Pembagian uang dugaan suap itu bervariasi. Ada yang dapat Rp, 500 jutaan dan ada Rp, 1 miliyaran. Dan berada di dua lokasi yakni kelompok Bogor 4 orang dan kelompok Tolitoli 9 orang.
Dugaan suap itu berkaitan dengan kasus koperasi petani plasma. Kasus koperasi plasma ini menjadi perhatian DPRD Buol, sehingga dibentuklah panitia khusus (Pansus) benang kusut koperasi plasma itu.
Namun sayangnya selama 6 bulan dibentuk Pansus koperasi plasma DPRD Buol yang diketuai Dodi Fitriyadi dari Fraksi PPP tidak “jelas hasil kerjanya”.
Bahkan pansus itu telah dibubarkan tanpa memberikan rekomendasi atas temuannya terkait sengkarut koperasi petani plasma di buol.
Demikian informasi yang diterima redaksi deadline-news.com bersama media patner kabar today.com sejak Jumat (6/7-2023).
Ketua pansus koperasi petani plasma Dodi Fitriyadi yang dikonfirmasi di Palu Golden Hotel Sabtu malam (8/7-2023), membenarkan dirinya adalah ketua pansus koperasi petani plasma.
“Kami sudah bekerja selama 6 bulan, dan kami telah menemukan data-data terkait masalah koperasi petani plasma,”aku Dodi.
Menurutnya hasil temuan pansus sudah banyak lahan-lahan petani plasma telah dijual ke orang lain.
Ditanya adakah rekomendasi ke pemerintah atas data-data temuan pansus terkait masalah koperasi plasma itu?
Jawab Dodi tidak ada rekomendasi, karena diperlukan lembaga yang independen dan memahami secara teknis dan aspek hukumnya untuk melakukan kajian, sehingga dapat melahirkan rekomendasi.
Kata Dodi Pansus koperasi petani plasma sebenarnya sudah dibubarkan seiring telah ditemukannya data dan fakta terkait masalah koperasi petani plasma di Buol. Dan telah dibentuk lagi pansus baru untuk lebih mendalami kasus koperasi petani plasma di buol itu.
Disinggung soal dugaan sejumlah anggota DPRD Buol menerima dugaan suap atau gratifikasi ratusan juta rupiah dari dua perusahaan perkebunan sawit di buol, Dodi membantahnya.
“Saya dengar isu itu, tapi kami sendiri tidak pernah menerima dugaan suap dari perusahaan sawit di buol itu. Atas isu itu kami dan kawan-kawan di DPRD Buol akan melakukan konfrensi pers untuk meluruskan isu itu. Kalaupun ada oknum anggota DPRD Buol menerima itu tidak dikait-kaitkan dengan lembaga DPRD Buol,”ujar politisi PPP itu.
Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya oleh Ricky wartawan kabar today.com media patner deadline-news.com juga membantah dugaan adanya sejumlah anggota DPRD buol menerima suap dari dua perusahaan kelapa sawit di Buol itu.
“Sejauh ini tdk ada teman2 pansus trima suap dr mana pun,”kata politisi partai golkar itu.
Namun ia mengaku tahu isu dugaan suap sejumlah anggota DPRD buol dari akun FB.
“Saya liat d FB,”tulis Srikandi menjawab Ricky dari kabar today via chat di whatsAppnya. ***
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan sapi senilai Rp, 4 miliyar (M) di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Buol Sulawesi Twngah, Polres Buol terkesan tertutup.
Anwar Hafid
Baik Kapolres Buol AKBP. Handri Wira Suryana maupun Kasat Reskrim AKP Kadek seirama tidak mau jawab sesuai yang ditanyakan.
Aswb ijin komandan, terkait pengadaan sapi yg melibatkan cv.miki jaya abadi sudah berapa orang yg diperiksa?”
jawaban konfirmasi Kapolres Hendri Silahkan berkomunikasi dengan Kasatreskrim ya bang,beliau yang langsung menangani.
Kemudian Kasat Reskrim Polres Buol AKP Kadek yang dikonfirmasi dengan pertanyaan sebagai berikut :
Aswb ijin komandan, terkait pengadaan sapi yg melibatkan cv.miki jaya abadi sudah berapa orang yg diperiksa. Siapa sj inisialx komandan?
Jawab konfirmasi Kasatreskrim Polres buol Kadek Silahkan datang aja dipolres pak. Intinya masih penyelidikan. Terimakasih.
Beginikah pelayanan Polres Buol yang presisi? Masa kita di Palu disuruh ke datang ke Polres Buol. Apa susahnya tinggal ketik jawaban sesuai pertanyaan.
“Masih proses pak di reskrim Res buol,”tulis Kapolres Buol
AKBP Handri Wira Suryana menjawab konfirmasi deadline-news.com seadanya senin lalu.
Jawab-jawab konfirmasi tidak sesuai pertanyaan itu mengesankan Polres buol tertutup atas penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan sapi yang melibatkan cv.miki jaya abadi itu.
“Bukan tertutup bang itu justru biar Abang dapat penjelasan lebih rinci kalau datang ke polres,”tulis Hendri menjawab konfirmasi deadline-news.com Kamis malam (6/7-2023).
Sebelumnya telah diberitakan proyek itu diduga titipan salah seorang istri pejabat ketika itu dan diurus oleh orang kepercayaan mantan pejabat di Buol itu.
Dan diduga sudah dipotong fee 10 persen atau sekitar Rp, 400san juta dari total anggaran Rp, 4 miliyaran.
Makanya walaupun penawaran tertinggi tetapi tetap dimenangkan. Padahal berada pada irutan ketiga dari tiga rekanan yang ikut dalam tender proyek sapi itu.
Adalah Cv.Sahabat Jasa Pratama pemenang pertama dengan penawaran terendah hanya Rp, 3.985.250.000.
Kemudian diposisi pemenang kedua adalah Cv.Mapia Raya dengan penawaran Rp. 4.012.550.000.
Sedangkan Cv.miki jaya abadi dengan penawar tertinggi dengan nilia Rp, 4.013.300.000, malah ditetapkan sebagai pemenang untuk mengerjakan proyek pengadaan sapi di DKPP Buol itu.
Proyek pengadaan sapi senilai Rp, 4 miliyaran di DKPP Buol itu pihak CV.Miki Jaya Abadi telah mencairkan Rp, 1,2 miliyar.
Dari uang muka yang telah dicairkan Rp,1,2 miliyar itu, pihak CV.Miki Jaya Abadi diduga hanya mampu mengadakan 19 ekor sapi yang semestinya 125 ekor jika harga sapi rata-rata Rp,9.600.000.
Kontrak kerja CV.Miki Jaya Abadi dengan DKPP Buol dari tangga 13 Juni 2022 sampai 10 September 2022.
Tapi karena pihak cv.miki jaya abadi tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sampai batas waktu sesuai kontrak. Maka kemudian dilakukan perpanjangan kontrak dari 6 September 2022 sampai dengan 4 Desember 2022.
“Tapi lagi-lagi pihak rekanan tak mampun melaksanakan pekerjaan itu, sehingga diputus kontraknya. Dan sisa anggaran uang muka yang telah diambilnya masih diberi kesempatan untuk mengembalikannya sampai 60 hari sesuai temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng di Palu. Atau menggantinya dari uang jaminannya di asuransi PT.Asuransi Umum Videi. Namun jika tidak dapat mengembalikannya maka akan diproses secara hukum,”ujar sumber deadline-news.com dari Buol via chat di whatsAppnya.
Kata sumber itu diduga ada pihak lain yang bermain dibalik proyek pengadaan sapi di DKPP Buol. Sehingga pemenang ketiga dengan penawaran tertinggi yang ditetapak sebagai pemenang dan berkontrak untuk mengerjakan proyek sapi itu.
Dan tidak tanggung-tanggu diduga pihak lain itu telah menerima fee 10 persen atau sekitar Rp, 400 jutaan dari total anggaran Rp, 4 miliyaran itu.
“Sehingga cv.miki jaya abadi yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek itu, padahal posisinya dari seleksi Pokja ULP cv.miki jaya abadi berada di urutan ke tiga dengan penawaran tertinggi,”jelas sumber itu.
Sebelumnya diberitKan Surya salah seorang rekanan yang bernaung dibawah bendera cv.miki jaya abadi yang dikonfirmasi via telepone di whatsAppnya Sabtu (24/6-2023), mengaku tidak ada pihak lain yang ikut membantunya untuk memenangkan proyek pengadaan sapi di DKPP Buol itu.
“Tidak ada pihak lain yang ikut membantu untuk memenangkan proyek pengadaan sapi di DPKP Buol itu. Karena kami ikut tender secara fight,”aku Surya.
Surya mengatakan bahwa tidak terpenuhinya 100 persen pekerjaan pengadaan sapi karena adanya wabah nasional penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Bahwa tdk terpenuhinya/terlaksana 100 persen pekerjaan tersebut, dikarena adanya wabah nasional Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang mana ditindaklanjuti oleh Pemda provinsi dalam hal ini melakukan lockdown/pembatasan lalu lintas ternak utk mencegah penyebaran virus PMK di Indonesia pada umumnya dan di provinsi Sulteng pada khususnya. Dan kemudian ditindak lanjuti dgn surat edaran satgas PMK,”jelas Surya.
Menurutnya pihaknya sempat mengirim 51 ekor. Dan lolos seleksi hanya 19 ekor sebelum surat edaran (SE) No.07 Satgas PMK.
“Iyah benar.. kemarin sempat kirim 51ekor tp yg lolos seleksi hanya 19 ekor (sebelum SE 07 SATGAS PMK berlaku),”ungkapnya.
Disinggung soal uang muka Rp,1,2 M, apakah ada sebagian telah dikembalikan? Kata Surya belum ada.
Surya juga mengatakan akan menggugat pemda Buol.
Sebelumnya pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan sapi di dinas ketahanan pangan dan pertanian buol Sumiati yang dikonfirmasi via chat di whasAppnya Jumat siang (10/6-2023), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.
Sekretaris daerah Kabupaten Buol Drs.Moh.Suprizal Yusuf, MM menjawab konfirmasi deadline-news.com group deataknews.id Minggu (25/6-2023) via chat di whatsAppnya membenarkan soal adanya temuan BPK RI perwakilan Sulteng dan diminta pengembalian dalam waktu 60 hari terkait proyek pengadaan sapi itu.
“Sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan proses yang dilakukan OPD terkait sementara dilakukan. Teknisnya sudah sesuai penjelasan dari Dinas KPP,”tulis Sekda Buol itu.
Disinggung soal proyek pengadaan sapi setiap tahun bermasalah di DKPP Buol tapi masih terus diprogramkan tanpa dievaluasi.
Kata Sekda Suprizal merupakan Visi & Misi Bupati/Wakil Bupati thn 2017 -2022 dan masuk dalam RPJMD. Bermasalah diduga karena Pengadaan B&J tidak sesuai dengan aturan Mekanisme yang dilakukan Tim Teknis, dari OPD sudah sesuai SOP.
Direktur cv.miki jaya abadi Agus Rahmad yang dikonfirmasi via telepone di whatsAppnya mengaku sudah mendapat panggilan pemeriksaan dari Polres Buol Senin (19/6-2023). Namun pihaknya meminta penundaan karena masih di luar daerah.
“Iya saya sudah dapat surat panggilan dari Polres Buol, tapi saya minta ditunda dulu karena masih diluar daerah,”aku Agus pekan lalu. ***
Bang Doel (deadline-news.com)-Buol-Proyek rehabilitasi berat kantor Bupati Buol sulawesi tengah yang dibagi dalam empat tahap dengan nilai total anggaran sebesar Rp.21.950.650.177 diduga banyak itemnya tidak tuntas.
Anwar Hafid
Diantaranya yang diduga tidak tuntas itu yakni kubah depan yang merupakan icon kantor bupati, dibongkar dan tidak diganti.
H.Longki Djanggola
Kemudian 8 tiang penyangga teras, lalu sejumlah ruas plapon di lantai tiga dan tehel lantai yang tidak diganti. Ada juga tehel masi bagus tapi dibongkar.
“Pokoknya anggarannya tidak sebanding dengan angka Rp.21.950.650.177,”kata sumber deadline-news.com group detaknews.id via telepone whatsAppnya Selasa (4/7-2023) dari Buol.
Menurut sumber itu proyek rehabilitasi berat kantor Bupati itu tahap pertama (I) dikerjakan oleh PT.Jedri Putra Mandiri pada tahun anggaran 2017 senilai Rp.3.499.000.000.
Pada tahap II masih dikerjaka oleh PT.Jedri Putra Mandiri tahun anggaran 2018 dengan nilai Rp.4.000.000.000.
Kemudian tahap III tahun anggaran 2019 masih PT.Jedri Putra Mandiri yang dipercayakan oleh pemda buol untuk mengerjakannya dengan nilai Rp.11.452.188.512.
Pada tahap IV rehabilitasi berat kantor bupati buol tahun anggaran 2020 dikerjakan oleh CV.Mora Karya Perkasa dengan nilai Rp.2.999.461.665.
“Dari dua perusahaan diatas yang mengerjakan rehabilitasi berat kantor bupati Buol itu meninggalkan sejumlah bengkalai seperti yang telah disebutkan diatas. Olehnya kami menduga ada tindak pidana korupsi dibalik tidak tuntasnya pekerjaan rehabilitasi berat kantor bupati buol itu. Sehingga kami minta kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah serius menyelidikinya (menanganinya),”tegas sumber itu.
Sekretaris daerah kabupaten Buol Drs.Moh.Suprizal Yusuf, MM yang dikonfirmasi dugaan ketidak beresan proyek rehabilitas berat kantor bupati buol itu, Selasa malam (4/7-2023) via chat di whatsAppnya, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.
Kemudian mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek rehabilitasi berat empat tahap kantor bupati buol Yani, ST yang sekarang sudah menjabat kepala bidang (Kabid) binamarga Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) buol yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya selasa malam (4/7-2023), sampai berita ini belum memberilan jawaban konfirmasi. ***
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Kejaksaan Negeri Buol tidak gubris perintah Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Klas 1 A PHI/Tipikor/ Palu yang meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyidik/memeriksa mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol 2017-2018 Ir.Supangat, MM.
Anwar Hafid
Padahal jelas sekali Ketua Majelis Hakim pengadilan tipikor memerintahkan JPU Kejari Buol untuk memeriksa Supangat selaku mantan kuasa pengguna anggaran (KPA) pada proyek itu.
Saat itu Supangat dihadirkan JPU Nurrochmad Andrianto,SH sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Pembangunan Tangki Septink Skala Komunal (5-10k) dan Pekerjaan Jaringan Perpipaan (SR) yang tersebar pada 48 desa di wilayah Kabupaten Buol tahun 2018.
Proyek itu diduga merugikan keuangan negara Rp2,5 miliar dengan terdakwa Muh. Sahlan Silaleng (PPK) dan Hi. Mansyur selaku Kuasa Direktur PT Vertikal Tiara di Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu, saat sidang ketika itu.
“Tolong Jaksa sidik ini, kasihan kerugian miliaran rupiah ini harus dibebankan hanya kepada dua orang ini tidak bisa pekerjaan setengah jalan dan sudah tahu boroknya dari awal, lalu digantikan PPK baru, ganti Kadis supaya lari dari tanggung jawab,” kata ketua majelis hakim Zaufi Amri.
Zaufi Amri juga meminta kepada mantan Kadis PUPR Supangat menunjukan apa dasar hukum dan undang-undang dipakai sampai menunjuk orang-orang sebagai PPK pengawas, PPK Konsultan dan lain-lainya.
“Terlalu banyak PPK inilah, itulah dan sedikit-sedikit berdasarkan petunjuk teknis (juknis), juknis yang mana itu,” sindirnya.
Sementara saksi Supangat sendiri menerangkan awalnya proyek pembangunan Septi tank tersebut dengan konsep swakelola, tapi mengingat dananya besar maka diusulkanlah pada Kementerian agar proyek tersebut dengan konsep kontraktual.
Selain menghadirkan mantan kadis PUPR Supangat, JPU juga menghadirkan dua saksi lainnya Moh Sapri dan Sudirman ketika itu.
Kasus ini telah divonis pengadilan tipikor Palu. Dan keduanya terhukum masing-masing Sahlan Silaleng (PPK) dan Hi. Mansyur. Mereka telah mengajukan banding. Dan sekarang sudah mengajukan lagi Kasasi.
Mantan Kadis PU Buol Supangat yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Selasa (4/7-2023), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.
Begitupun Kajari Buol Lufti Akbar,SH,MH dan Kasi Intel Usman, SH yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Selasa (4/7-2023), sampai berita ini naik tayang tidak memberikan jawaban konfirmasi. ***
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Dugaan korupsi proyek pengadaan sapi senilai Rp, 4 miliyar (M) di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Buol masih dalam tahap penyelidikan di Reskrim Polres Buol.
“Masih proses pak di reskrim Res buol,”tulis Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suryana menjawab konfirmasi deadline-news.com senin lalu.
Anwar Hafid
Proyek itu diduga titipan salah seorang istri pejabat ketika itu dan diurus oleh orang kepercayaan mantan pejabat di Buol itu. Dan diduga sudah dipotong fee 10 persen atau sekitar Rp, 400 juta dari total anggaran Rp, 4 miliyaran.
Makanya walaupun penawaran tertinggi tetapi tetap dimenangkan. Padahal berada pada irutan ketiga dari tiga rekanan yang ikut dalam tender proyek sapi itu.
Adalah Cv.Sahabat Jasa Pratama pemenang pertama dengan penawaran terendah hanya Rp, 3.985.250.000. Tapi digugurkan.
Kemudian diposisi pemenang kedua adalah Cv.Mapia Raya dengan penawaran Rp. 4.012.550.000. Juga digugurkan.
Sedangkan Cv.miki jaya abadi dengan penawar tertinggi dengan nilia Rp, 4.013.300.000, malah ditetapkan sebagai pemenang untuk mengerjakan proyek pengadaan sapi di DKPP Buol itu.
Proyek pengadaan sapi senilai Rp, 4 miliyaran di DKPP Buol itu pihak CV.Miki Jaya Abadi telah mencairkan Rp, 1,2 miliyar.
Dari uang muka yang telah dicairkan Rp,1,2 miliyar itu, pihak CV.Miki Jaya Abadi diduga hanya mampu mengadakan 19 ekor sapi yang semestinya 125 ekor jika harga sapi rata-rata Rp,9.600.000.
Kontrak kerja CV.Miki Jaya Abadi dengan DKPP Buol dari tangga 13 Juni 2022 sampai 10 September 2022.
Tapi karena pihak cv.miki jaya abadi tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sampai batas waktu sesuai kontrak. Maka kemudian dilakukan perpanjangan kontrak dari 6 September 2022 sampai dengan 4 Desember 2022.
“Tapi lagi-lagi pihak rekanan tak mampun melaksanakan pekerjaan itu, sehingga diputus kontraknya. Dan sisa anggaran uang muka yang telah diambilnya masih diberi kesempatan untuk mengembalikannya sampai 60 hari sesuai temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng di Palu. Atau menggantinya dari uang jaminannya di asuransi PT.Asuransi Umum Videi. Namun jika tidak dapat mengembalikannya maka akan diproses secara hukum,”ujar sumber deadline-news.com dari Buol via chat di whatsAppnya.
Kata sumber itu diduga ada pihak lain yang bermain dibalik proyek pengadaan sapi di DKPP Buol. Sehingga pemenang ketiga dengan penawaran tertinggi yang ditetapak sebagai pemenang dan berkontrak untuk mengerjakan proyek sapi itu.
Dan tidak tanggung-tanggu diduga pihak lain itu telah menerima fee 10 persen atau sekitar Rp, 400 jutaan dari total anggaran Rp, 4 miliyaran itu.
“Sehingga cv.miki jaya abadi yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek itu, padahal posisinya dari seleksi Pokja ULP cv.miki jaya abadi berada di urutan ke tiga dengan penawaran tertinggi,”jelas sumber itu.
Sebelumnya Surya salah seorang rekanan yang bernaung dibawah bendera cv.miki jaya abadi yang dikonfirmasi via telepone di whatsAppnya Sabtu (24/6-2023), mengaku tidak ada pihak lain yang ikut membantunya untuk memenangkan proyek pengadaan sapi di DKPP Buol itu.
“Tidak ada pihak lain yang ikut membantu untuk memenangkan proyek pengadaan sapi di DPKP Buol itu. Karena kami ikut tender secara fight,”aku Surya.
Surya mengatakan bahwa tidak terpenuhinya 100 persen pekerjaan pengadaan sapi karena adanya wabah nasional penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Bahwa tdk terpenuhinya/terlaksana 100 persen pekerjaan tersebut, dikarena adanya wabah nasional Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang mana ditindaklanjuti oleh Pemda provinsi dalam hal ini melakukan lockdown/pembatasan lalu lintas ternak utk mencegah penyebaran virus PMK di Indonesia pada umumnya dan di provinsi Sulteng pada khususnya. Dan kemudian ditindak lanjuti dgn surat edaran satgas PMK,”jelas Surya.
Menurutnya pihaknya sempat mengirim 51 ekor. Dan lolos seleksi hanya 19 ekor sebelum surat edaran (SE) No.07 Satgas PMK.
“Iyah benar.. kemarin sempat kirim 51ekor tp yg lolos seleksi hanya 19 ekor (sebelum SE 07 SATGAS PMK berlaku),”ungkapnya.
Disinggung soal uang muka Rp,1,2 M, apakah ada sebagian telah dikembalikan? Kata Surya belum ada.
Surya juga mengatakan akan menggugat pemda Buol.
Sebelumnya pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan sapi di dinas ketahanan pangan dan pertanian buol Sumiati yang dikonfirmasi via chat di whasAppnya Jumat siang (10/6-2023), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.
Sekretaris daerah Kabupaten Buol Drs.Moh.Suprizal Yusuf, MM menjawab konfirmasi deadline-news.com group deataknews.id Minggu (25/6-2023) via chat di whatsAppnya membenarkan soal adanya temuan BPK RI perwakilan Sulteng dan diminta pengembalian dalam waktu 60 hari terkait proyek pengadaan sapi itu.
“Sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan proses yang dilakukan OPD terkait sementara dilakukan. Teknisnya sudah sesuai penjelasan dari Dinas KPP,”tulis Sekda Buol itu.
Disinggung soal proyek pengadaan sapi setiap tahun bermasalah di DKPP Buol tapi masih terus diprogramkan tanpa dievaluasi.
Kata Sekda Suprizal merupakan Visi & Misi Bupati/Wakil Bupati thn 2017 -2022 dan masuk dalam RPJMD. Bermasalah diduga karena Pengadaan B&J tidak sesuai dengan aturan Mekanisme yang dilakukan Tim Teknis, dari OPD sudah sesuai SOP.
Direktur cv.miki jaya abadi Agus Rahmad yang dikonfirmasi via telepone di whatsAppnya mengaku sudah mendapat panggilan pemeriksaan dari Polres Buol Senin (19/6-2023). Namun pihaknya meminta penundaan karena masih di luar daerah.
“Iya saya sudah dapat surat panggilan dari Polres Buol, tapi saya minta ditunda dulu karena masih diluar daerah,”aku Agus pekan lalu. ***
Kabupaten Buol salah satu daerah di Sulawesi Tengah yang memiliki potensi emas yang diburu pengusaha tambang “ilegal”.
Anwar Hafid
Bagaimana tidak, desa bodi kecamatan Paleleh ini mengandung potensi kekayaan alam dibidang pertambangan baik emas maupun bebatuan (galian C).
Menurut informasi yang dihimpun deadline-news.com group detaknews.id di Buol, sudah silih berganti pengusaha pertambangan emas tanpa izin (Peti) yang masuk ke lokasi di bodi itu.
Namun mereka tidak bertahan lama, paling lama 3 sampai 5 bulan beroperasi. Karena mereka tidak mengantongi izin.
Kemudian ada janji-janji ke masyarakat desa bodi yang mereka tidak penuhi. Sehingga masyarakat memprotes dan tidak lagi mau memberi kesempatan para pelaku peti itu.
Sekalipun mendapat bekingan dari oknum aparat kepolisian.
Baru-baru ini Peti di desa bodi digerebek Polres Buol dan alat beratnya diturunkan keluar dari areal peti itu.
Peti di desa bodi yang baru-baru ini diduga dikelola oleh Jais warga asal bau-bau Sulawesi Tenggara dengan menggunakan alat berat (Albert) merek Hitachi.
Albert itu diduga milik seorang pengusaha dan ketua partai di buol bernama Riyan. Bukan itu saja tapi diduga peti di bodi itu melibatkan oknum aparat hukum (APH) berpangkat Iptu sebagai beking.
“Assalamualaikum, ada 1 unit lg alat berat eksavator di peti Desa Bodi Bosque, infonya ada keterlibatan APH didlmnya,????. 1 unit alat berat eksavator merek Hitachi pemiliknya diduga Riyan Toko Delapan Tuju, penyewanya an. Jais asal Bau bau Sulawesi tenggara sudah 6 hari melakukan kegiatan peti di kawasan Desa Bodi????,” demikian informasi yang diperoleh dari salah seorang masyarakat Buol via chat di aplikasi whatsAppnya Sejak Jumat (2/6-2023) lalu.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Buol Abram yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya pada hari Sabtu (3/6-2023), mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Gakkum dengan Kabid 2 Dinas Kehutanan.
“Baik pak tks infox, sy sdh komunikasikan dgn teman2 gakkum n kabid 2 di dishut 4 hari yg lalu. ????,” tulis Abram menjawab konfirmasi deadline-news.com group detaknews.id
Disinggung soal apakah kenal pemilik albert yang diduga bernama Riyan, Abram mengatakan kalau nama itu pasti dikenal pak.
“krn sy juga sdh lama di buol, tp utk ketemu bertatap muka langsung tdk pernah. Ortux pemilik toko 87 di Buol pak,” ujar Abram.
Ditanya apa benar pemilik alat itu bernama Riyan? Jawab Abram melalui chat whatsappnya, Iya, begitu info yang saya dapatkan dari anggota saya pak????.
Kasi Balai Gakkum yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya mengaku belum tahu informasi dugaan adanya peti di desa bodi menggunakan albert.
“Belum saudaraku,” tulis Subagyo kasi balai gakkum wilayah sulawesi tengah dan tenggara via aplikasi chat di whatsAppnya minggu siang (4/6-2023) sekitar pukul 14:20 wita.
Sementara itu Riyan yang diduga pemilik albert merek hitachi yang disewa pelaku peti di Bodi, mengaku tidak mempunyai albert besar.
“Iya malam, Saya tidak ada exa besar. Sya punya merek lonking pc 65,” tulis Riayan via chat di whatsAppnya Sabtu malam (3/6-2023) sekitar pukul 19:29 wita menjawab konfirmasi deadline-news.com group detaknews.id.***
Bang Doel (deadline-news.com)-Buol-Diduga ada praktek kongkalikong pada tender proyek pengadaan sapi senilai Rp, 4 miliyaran (M) di dinas pertanian dan ketahanan pangan (DPKP) atau dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP) Buol Sulawesi Tengah.
Anwar Hafid
Bagaimana tidak, pemenang ketiga dengan penawaran tertinggi dari 3 penawar yang ikut tender pada paket proyek pengadaan sapi itu yang kontrak mengerjakan proyek sapi itu.
Adalah Cv.Sahabat Jasa Pratama pemenang pertama dengan penawaran terendah hanya Rp,3.985.250.000.
Kemudian diposisi pemenang kedua adalah Cv.Mapia Raya dengan penawaran Rp. 4.012.550.000.
Himbauan iuran sampah
Sedangkan Cv.miki jaya abadi dengan penawar tertinggi dengan nilia Rp, 4.013.300.000, malah ditetapkan sebagai pemenang untuk mengerjakan proyek pengadaan sapi di DKPP Buol itu.
Proyek pengadaan sapi senilai Rp, 4 miliyaran di DPKP atau DKPP Buol itu pihak CV.Miki Jaya Abadi telah mencairkan Rp, 1,2 miliyar.
Dari uang muka yang telah dicairkan Rp,1,2 miliyar itu, pihak CV.Miki Jaya Abadi diduga hanya mampu mengadakan 19 ekor sapi yang semestinya 125 ekor jika harga sapi rata-rata Rp,9.600.000.
Kontrak kerja CV.Miki Jaya Abadi dengan DPKP Buol dari tangga 13 Juni 2022 sampai 10 September 2022.
Tapi karena pihak cv.miki jaya abadi tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sampai batas waktu sesuai kontrak. Maka kemudian dilakukan perpanjangan kontrak dari 6 September 2022 sampai dengan 4 Desember 2022.
“Tapi lagi-lagi pihak rekanan tak mampun melaksanakan pekerjaan itu, sehingga diputus kontraknya. Dan sisa anggaran uang muka yang telah diambilnya masih diberi kesempatan untuk mengembalikannya sampai 60 hari sesuai temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng di Palu. Atau menggantinya dari uang jaminannya di asuransi PT.Asuransi Umum Videi. Namun jika tidak dapat mengembalikannya maka akan diproses secara hukum,”ujar sumber deadline-news.com dari Buol via chat di whatsAppnya.
Kata sumber itu diduga ada pihak lain yang bermain dibalik proyek pengadaan sapi di DPKP Buol. Sehingga pemenang ketiga dengan penawaran tertinggi yang ditetapak sebagai pemenang dan berkontrak untuk mengerjakan proyek sapi itu.
Dan tidak tanggung-tanggu diduga pihak lain itu telah menerima fee 10 persen atau sekitar Rp, 400 jutaan dari total anggaran Rp, 4 miliyaran itu.
“Sehingga cv.miki jaya abadi yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek itu, padahal posisinya dari seleksi Pokja ULP cv.miki jaya abadi berada di urutan ke tiga dengan penawaran tertinggi,”jelas sumber itu.
Surya salah satu rekanan yang bernaung dibawah bendera cv.miki jaya abadi yang dikonfirmasi via telepone di whatsAppnya Sabtu (24/6-2023), mengaku tidak ada pihak lain yang ikut membantunya untuk memenangkan proyek pengadaan sapi di DPKP Buol itu.
“Tidak ada pihak lain yang ikut membantu untuk memenangkan proyek pengadaan sapi di DPKP Buol itu. Karena kami ikut tender secara fight,”aku Surya.
Surya mengatakan bahwa tidak terpenuhinya 100 persen pekerjaan pengadaan sapi karena adanya wabah nasional penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Bahwa tdk terpenuhinya/terlaksana 100 persen pekerjaan tersebut, dikarena adanya wabah nasional Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang mana ditindaklanjuti oleh Pemda provinsi dalam hal ini melakukan lockdown/pembatasan lalu lintas ternak utk mencegah penyebaran virus PMK di Indonesia pada umumnya dan di provinsi Sulteng pada khususnya. Dan kemudian ditindak lanjuti dgn surat edaran satgas PMK,”jelas Surya.
Menurutnya pihaknya sempat mengirim 51 ekor. Dan lolos seleksi hanya 19 ekor sebelum surat edaran (SE) No.07 Satgas PMK.
“Iyah benar.. kemarin sempat kirim 51ekor tp yg lolos seleksi hanya 19 ekor (sebelum SE 07 SATGAS PMK berlaku),”ungkapnya.
Disinggung soal uang muka Rp,1,2 M, apakah ada sebagian telah dikembalikan? Kata Surya belum ada.
Surya juga mengatakan akan menggugat pemda Buol.
Sebelumnya pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan sapi di dinas pertanian dan ketahanan pangan buol Sumiati yang dikonfirmasi via chat di whasAppnya Jumat siang (10/6-2023), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.
Sekretaris daerah Kabupaten Buol Drs.Moh.Suprizal Yusuf, MM menjawab konfirmasi deadline-news.com group deataknews.id Minggu (25/6-2023) via chat di whatsAppnya membenarkan soal adanya temuan BPK RI perwakilan Sulteng dan diminta pengembalian dalam waktu 60 hari terkait proyek pengadaan sapi itu.
“Sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan proses yang dilakukan OPD terkait sementara dilakukan. Teknisnya sudah sesuai penjelasan dari Dinas KPP,”tulis Sekda Buol itu.
Disinggung soal proyek pengadaan sapi setiap tahun bermasalah di DKPP atau DPKP Buol tapi masih terus diprogramkan tanpa dievaluasi.
Kata Sekda Suprizal merupakan Visi & Misi Bupati/Wakil Bupati thn 2017 -2022 dan masuk dalam RPJMD. Bermasalah diduga karena Pengadaan B&J tidak sesuai dengan aturan Mekanisme yang dilakukan Tim Teknis, dari OPD sudah sesuai SOP. ***
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Proyek pengadaan sapi senilai Rp, 4 miliyaran di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Buol diduga Rp, 400 juta atau 10 persennya mengalir ke pihak lain.
Anwar Hafid
Demikian informasi yang dihimpun di Palu Jumat (23/6-2023) disalah satu warkop di Palu.
Menurut sumber itu, diduga oknum yang mendapatkan 10 persen dari anggaran proyek sapi senilai Rp, 4 miliyar itu orang kepercayaan salah satu mantan pejabat di Buol.
“Uang Rp, 400 juta itu diduga diserahkan ke istri salah satu mantan pejabat di Buol melalui seseorang yang menjadi kepercayaan mantan pejabat itu,”ujar sumber itu.
Agus Rahmat dan Surya rekanan proyek pengadaan sapi tahun anggaran 2022 dibawah bendera CV.Miki Jaya Abadi yang dikonfirmasi terkait dugaan setoran Rp, 400 juta atau 10 persen itu ke oknum tertentu sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban keterang konfirmasi.
Rekanan pengadaan sapi di DPKP Buol Agus dan Surya itu Kamis kemarin (22/6-223), dijadwalkan diperiksa di Tipikor Polres Buol setelah sebelumnya yakni Senin (20/6-2023) batal diperiksa, sehingga pihak penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis itu.
Sebelumnya telah diberitakan CV.Miki Jaya Abadi telah mencairkan uang muka sebesar Rp, 1,2 miliyar dari anggaran Rp, 4 miliyaran.
Sedangkan sapi yang diadakan hanya 19 ekor. Sehingga dengan demikian tidak sampai 10 persen dari uang muka itu yang telah dibelanjakan.
Artinya patut diduga sisa uang muka masih dalam penguasaan pihak CV.Mili Jaya Abadi. Karena CV.Miki Jaya Abadi tidak mengembalikannya.
Proyek anggaran Rp 4 miliar tahun 2022 itu, rincian jumlah sapi yang mestinya diadakan sebanyak 404 ekor yakni sapi jantan 37 ekor dan sapi betina 367 ekor.
Kontrak proyek pengadaan sapi itu 90 hari yakni dari tangga 13 Juni 2022 sampai 10 September 2022.
Kemudian perpanjangan kontrak dari 6 September 2022 sampai dengan 4 Desember 2022.
“Tapi lagi-lagi pihak rekanan tak mampun melaksanakan pekerjaan itu, sehingga diputus kontraknya. Dan sisa anggaran uang muka yang telah diambilnya masih diberi kesempatan untuk mengembalikannya atau menggantinya dari uang jaminannya di asuransi PT.Asuransi Umum Videi. Namun jika tidak dapat mengembalikannya maka akan diproses secara hukum,”ujar sumber deadline-news.com dari Buol via chat di whatsAppnya.
Pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan sapi di dinas pertanian dan ketahanan pangan buol Sumiati yang dikonfirmasi sebelunnya via chat di whasAppnya Jumat siang (10/6-2023), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Hari ini Senin (19/6-2023), Satreskrim Polres Buol jadwalkan pemeriksaan direktur CV.Miki Jaya Abadi Agus Rahmat terkait dugaan korupsi proyek pengadaan ternak sapi di dinas pertanian dan ketahanan pangan Buol Sulawesi Tengah.
Hal itu dibenarkan rekan bisnis Agus bernama Surya.
“Sdh duluan di panggil tipikor polres buol. Rencana kamis mau ke buol,”tulis Surya menjawab deadline-news.com Senin (19/6-2023) via chat di whatsAppnya.
Himbauan iuran sampah
CV.Miki Jaya Abadi telah mencairkan uang muka Rp, 1,2 miliyar dari anggaran Rp, 4 miliyaran. Sedangkan sapi yang diadakan hanya 19 ekor. Sehingga dengan demikian tidak sampai 10 persen dari uang muka itu yang telah dibelanjakan.
Artinya patut diduga sisa uang muka masih dalam penguasaan pihak CV.Mili Jaya Abadi. Karena CV.Miki Jaya Abadi tidak mengembalikannya.
Proyek anggaran Rp 4 miliar tahun 2022 itu, rincian jumlah sapi yang mestinya diadakan sejumlah 404 ekor yakni sapi jantan 37 ekor dan sapi betina 367 ekor.
Kontrak proyek pengadaan sapi itu 90 hari yakni dari tangga 13 Juni 2022 sampai 10 September 2022.
Kemudian perpanjangan kontrak dari 6 September 2022 sampai dengan 4 Desember 2022.
“Tapi lagi-lagi pihak rekanan tak mampun melaksanakan pekerjaan itu, sehingga diputus kontraknya. Dan sisa anggaran uang muka yang telah diambilnya masih diberi kesempatan untuk mengembalikannya atau menggantinya dari uang jaminannya di asuransi PT.Asuransi Umum Videi. Namun jika tidak dapat mengembalikannya maka akan diproses secara hukum,”ujar sumber deadline-news.com dari Buol via chat di whatsAppnya.
Pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan sapi di dinas pertanian dan ketahanan pangan buol Sumiati yang dikonfirmasi sebelunnya via chat di whasAppnya Jumat siang (10/6-2023), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Manajemen CV.Miki Jaya Abadi rekanan proyek pengadaan ternak sapi di dinas pertanian dan ketahanan pangan Buol Sulawesi Tengah dengan pagu anggaran Rp, 4 miliyaran mengancam menggugat pemerintah daerah (Pemda) Buol.
Anwar Hafid
Alasannya karena pihak pemda buol memutuskan kontrak secara sepihak. ManAjemen CV.Miki Jaya Abadi Agus Rahmat melalui rekan bisnisnya Surya kepada deadline-news.com beberapa waktu lalu mengatakan akan menggugat pemda Buol.
“Kami masih mau gugat pemda buol,”kata Surya via chat whatsAppnya beberapa waktu lalu.
CV.Miki Jaya Abadi telah mencairkan uang muka Rp, 1,2 miliyar dari anggaran Rp, 4 miliyaran. Sedangkan sapi yang diadakan hanya 19 ekor. Sehingga dengan demikian tidak sampai 10 persen dari uang muka itu yang telah dibelanjakan.
Artinya patut diduga sisa uang muka masih dalam penguasaan pihak CV.Miki Jaya Abadi. Karena CV.Miki Jaya Abadi tidak mengembalikannya.
Menanggapi ancaman pihak CV.Miki Jaya Abadi akan menggugat Pemda Buol, PJ bupati Buol Drs.Moch.Muchlis,MM menjawab konfirmasi deadline-news.com via chat di whatsAppnya mempersilahkan pihak Surya (CV.Miki Jaya Abadi) untuk melakukan gugatan
“Silahkan saja, saya kira setiap individu warga negara Indonesia punya hak hukum yang sama di republik ini, kalo sekiranya ada yang merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil oleh pemerintah saya kira tidak ada yang bisa melarang pihak tersebut untuk mengajukan keberatan ataupun tuntutan secara hukum,”tulis Muchlis.
Hal senada juga dikatakan Sekretaris pemda Buol Drs.Moh.Suprizal Yusuf, MM.
“Silahkan saja … negara kita negara hukum,”tulis Sekda Buol itu.
Sebelumnya Surya (CV.Miki Jaya Abadi) mengatakan bahwa tidak terpenuhinya 100 persen pekerjaan pengadaan sapi karena adanya wabah nasional penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Klarifikasi terkait pemberitaan media online tentang pengadaan sapi di kab. Buol… Bahwa tdk terpenuhinya/terlaksana 100 persen pekerjaan tersebut, dikarena adanya wabah nasional Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang mana ditindaklanjuti oleh Pemda provinsi dalam hal ini melakukan lockdown/pembatasan lalu lintas ternak utk mencegah penyebaran virus PMK di Indonesia pada umumnya dan di provinsi Sulteng pada khususnya. Dan kemudian ditindak lanjuti dgn surat edaran satgas PMK,”jelas Surya.
Menurutnya pihaknya sempat mengirim 51 ekor. Dan lolos seleksi hanya 19 ekor sebelum surat edaran (SE) No.07 Satgas PMK.
“Iyah benar.. kemarin sempat kirim 51ekor tp yg lolos seleksi hanya 19 ekor (sebelum SE 07 SATGAS PMK berlaku),”ungkapnya.
Disinggung soal uang muka Rp,1,2 M, apakah ada sebagian telah dikembalikan? Kata Surya belum ada. ***