Budayawan Erros Djarot: Saya Kira Orang Pers Sudah Tidak Punya Nyali

 

 

 

Wiwit (deadline-news.com)-Jakarta-Budayawan, politikus, dan pejuang pers era order baru hingga sekarang, Erros Djarot tampil di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat malam (11/8-2023).

 

Dengan mengenakan baju batik warna coklat dipadu celana panjang hitam dan masih berkumis tebal seperti dulu, ia dipandu panitia masuk ke ruang transit VIP Hall Dewan Pers.

 

Di ruang transit sudah duduk sejumlah tamu VIP, antara lain Mayjen TNI (Purn) Djoko Warsito (Dewan Pembina SMSI), Ervik Ari Susanto (penasehat SMSI), Al Muktabar (Pj Gubernur Banten) ditemani Mohammad Nasir (Sekretaris Jenderal SMSI).

Kehadiran Erros langsung disambut bagaikan bertemu kawan lama, tampak akrab.

Malam itu Erros hadir di Hall Dewan Pers atas undangan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus untuk menerima penghargaan sebagai tokoh Pejuang Kemerdekaan Pers.

Penghargaan itu diberikan pada Malam Anugerah SMSI 2023.

Selain kepada Erros Djarot, penilaian yang sama pada level ketokohan, SMSI juga memberikan penghargàan kepada almarhum Prof Azyumardi Azra (Ketua Dewan Pers)— diwakili putrinya, Emily Sakina Azra—sebagai Pelopor Pers Merdeka.

“Erros Djarot dan Prof Azyumardi Azra itu pelopor Pers Merdeka” Kata Wakil Ketua Umum SMSI Pusat, Yono Hartono yang juga mendapingi Erros Djarot saat berpidato setelah menerima penghargaan.

Pemberian anugerah kepada Erros didasari penilaian bahwa Erros Djarot telah mengawal kemerdekaan pers sejak zaman Orde Baru dengan Tabloid Detiknya yang dibredel dan dilarang terbit semasa Orde Baru saat Jenderal Soeharto berkuasa. Erros dinilai mendorong demokrasi di Indonesia.

Bagi Erros, putra kelahiran Lebak, Banten 22 Juli 1950, penghargaan untuk dirinya bukan lah yang pertama. Sebelumnya, sebagai budayawan, penulis lagu, dan penulis skenario film ini, penghargaan yang diterimanya sudah seabrek.

Tahun 1976, 1978, dan 1981, ia sudah menerima penghargaan menjadi penata musik terbaik dan memenangkan penghargaan lewat lagu yang dinominasikan: Kawin Lari, Badai Pasti Berlalu, Usia 18.

Ketika mendapat penghargaan pejuang kemerdekaan pers dari SMSI, Erros mengaku merasa terhormat, karena setiap melakukan apapun ia bersungguh-sungguh.

“Saya setiap melakukan apa pun dengan I do all with love. Lakukan segala sesuatu dengan cinta, cinta pada negeri, cinta pada masa depan anak cucu. Jangan pernah takut, takutlah pada keterbelakangan cara berpikir,” kata Erros.

Semula dia mengaku sedang tidak percaya masih ada orang pers yang berani saat ini. Dia mengira pers sudah mati, tidak berdaya, tidak punya nyali.

Erros kaget dan merasa lega karena ternyata masih ada orang pers yang berpidato galak, seperti pidato yang disampaikan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus.

“Saya jadi lega. Saya merasa senang,” tutur Erros Djarot di depan para tamu undangan dan pengurus SMSI Pusat dan Provinsi, saat memberi sambutan setelah menerima penghargaan.

“Saya terhibur ada orang marah-marah. Nah, sudah saatnya teman-teman yang berada di SMSI percaya diri. Kalian di SMSI sebetulnya kalianlah yang genuine pilar demokrasi masa depan. Aspirasi rakyat bisa kalian sampaikan secara luas,” kata Erros.

Erros berharap anggota SMSI bangga sebagai orang pers walaupun secara materi pas-pasan. “Tapi jika kalian secara mentalitas, integritas, dedikasi, rasanya kita enggak usah kecil hati, enggak usah merengek-rengek ke Kemenkominfo,” tutur Erros lagi.

Erros menanggapi pidato Firdaus yang ia katakan “galak”. Ketua Umum SMSI berani bicara galak pada pihak yang dinilai tidak beres dalam menjalankan tugas secara adil.

Firdaus melawan draf hak penerbit (publisher right) yang diajukan untuk ditandatangani presiden RI. “Dalam draf itu ada rencana jahat untuk melakukan pembredelan media yang baru tumbuh secara sistematis lewat peraturan presiden.

Media yang belum terverifikasi Dewan Pers tidak boleh mendapat iklan. Ini ulah budak konglomerasi, ingin menghegemoni bisnis media, dengan cara tidak sehat, tapi minta dilegitimasi presiden,” kata Firdaus dalam pidato pembukaannya.

Pada waktu yang sama SMSI juga memberi penghargaan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) asal daerah pemilihan Jambi Dr Ir HAR Sutan Adil Hendra, MM dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar sebagai Sahabat Pers.

Pada puncak acara, Firdaus memberi penghargaan pin emas Direktur Kemitraan Berita Google untuk kawasan Asia Pasifik Kate Beddoe karena dinilai telah mengawal kemerdekaan pers, mendorong demokrasi, dan menyemai keberagaman dengan mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia. Sumber berita smsi pusat.***

Erros Djarot : Sampaikanlah Kebenaran Bukan Pembenaran

 

 

Foto seder tokoh nasional dianugerahi penghargaan dari SMSI pusat. Foto bang doel/deadline-news.com

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Jakarta-Soegeng Rahardjo Djarot yang populer disapa Erros Djarot tokoh budayawan dan aktivis pergerakan kemerdekaan pers menegaskan sampaikanlah kebenaran itu bukan pembenaran.

“Karena hari ini, saya melihatnya yang banyak disampaikan oleh kawan-kawan pers pembenaran, bukan kebenaran. Olehnya sampaikanlah kebenaran itu dengan benar, bukan pembenaran,”kata Erros Djarot dihadapan Kemenko Infokom yang diwakili staf ahli bidang sosial, budaya dan ekonomo Wijaya Kusuma Wardhana pada malam Anugerah SMSI 2023 (11/8-2023) di auditorium dewan pers Jakarta.

Erros Djarot mengatakan banggala jadi wartawan yang merdeka, berdedikasi dan berani. Dan itu harus dilakukan dengan penuh cinta.

Erros mengapresiasi kegundahan ketua umum serikat media siber Indonesia (SMSI) Firdaus yang mengungkapkan dan menumpahkan semua kegundahannya terhadap kondisi bangsa saat ini, diamana pemerintah melalui Kementrian Kominfo telah dikuasi oleh konglomerasi media besar, sehingga media-media kecil yang bernaung dibawah SMSI perlahan-lahan mau dibunuh atau dibredel melalu konspirasi Peraturan Presiden (Perpres) “tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

“Saya bahagia dengan “marah-marahnya” pak ketum karena mewakili perasaan saya terhadap kondisi hari ini itu yang ditangkapi akibat merampok uang rakyat,”tegasnya.

Ketum SMSI Firdaus dalam sambutannya berteriak lantang terhadap pejabat Kementerian Infokom yang sejak alam diminta mundur sukarela, atas dugaan korupsi. Tapi ternyata menunggu ditangkap dulu.

“Kami dari SMSI sudah menyampaikan agar si pencuri itu mengundurkan diri dari Kementerian, tapi rupanya menunggu ditangkap dulu,”ujar Firdaus.

Firdaus menduga selain anggaran BTS 4G yang triliunan itu, ada juga dana-dana lain saat covid19 yang perlu diaudit. Sebab itu patut diduga juga diambil maling.

Wakil ketua dewan pers Muhamad Agung Dharmawan menanggapi sambutan ketum SMSI Firdaus soal perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas mengatakan semua masih ada celah untuk dibicaraka.

“Jangan kita pesimis dulu, tapi perlu dilihat dan dibaca, dimana kelemahannya lalu kita bicarakan bersama. Sebab banyak media-media sekarang yang pengelolanya tidak jelas latar belakangnya,”jelas Agung.

Agung mencontohkan ada beberapa permintaan pembuatan akte notaris pendirian media online yang pengelolanya berlatar belakang ibu rumah tangga, kontraktor dan LSM. Sehingga perlu diatur dengan baik melalui perpres tersebut.

“Apalagi sekarang media-media online kebanyakan dan mengharapkan kerjasama dengan pemerintah daerah. Dimana anggarannya hanya segitu-gitunya tapi medianya bertambah. Makanya dengan perpres tersebut kita lahirkan pers yang benar-benar berkwalitas dan memberitakan kebenaran bukan hoax,”tendas Agung.

Menurut Agung sekalipun itu teman kalau salah diberitakan dengan benar.

“Misalnya kawan itu benar korupsi ya teman-teman pers memberitakan kebenarannya bahwa memang dia korupsi. Artinya tetap profesional memberitakan sekalipun itu kawan kita,”tutur Agung.

Staf ahli Kemterian Kominfo Wijaya Kusuma Wardhana, mengatakan apa yang menjadi atensi SMSI baik di pusat sampai di daerah yang disampaikan pak ketum Firdaus sudah dicatat dan disampaikan ke pak Menteri.

“Terima kasih pak Ketum SMSI Firdaus apa yang menjadi keluhan dan masukannya kami akan sampaikan ke pak Menteri,”aku Wijaya.

Mereka yang mendapatkan anugerah SMSI 2023 yakni Erros Djarot, Prof Azyumardi Azra (almarhum) sebagai pelopor Kemerdekaan Pers.

Sebelumnya SMSI memberi penghargaan kepada anggota DPR asal daerah pemilihan Jambi Dr Ir HAR Sutan Adil Hendra, MM dan Al Muktabar, Pj Gubernur Banten sebagai Sahabat Pers.

Pemberian anugerah tertinggi kepada Erros Djarot didasari penilaian bahwa Erros Djarot telah mengawal kemerdekaan pers sejak zaman Orde Baru dengan Tabloid Detiknya dibredel dan dilarang terbit semasa Orde Baru Saat Jenderal Soeharto Berkuasa, mendorong demokrasi di Indonesia.

Sementara itu untuk anugerah tertinggi Pin Emas diberikan kepada Yos Kusumo News pertnership google Lead Indonesia. Alasan SMSI memberikan anugerah tertinggi ke perwakilan google Indonesia itu.

Sebab googlelah yang memberi perhatian ke SMSI saat terpuruk akibat pandemi covid19. Sedangkan pemerintah meninggalkan dan tidak ada peduli ke SMSI dimana tempat bernaungnya kurang lebih 2000an media-media online kecil dari daerah-daerah se Indonesia itu. ***

SMSI Akan Gelar Anugerah Untuk Individu dan Lembaga Sahabat Pers

 

 

Wiwik (deadline-news.com)-JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan menggelar Malam Anugerah SMSI 2023 untuk mengapresiasi individu dan lembaga yang berjasa pada kehidupan pers.

Ketua Umum SMSI Firdaus menyatakan anugerah SMSI akan dihelat pada Jumat (11/8/2023) di Auditorium Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta.

“Kami mengapresiasi sumbangsih dan kontribusi yang diberikan individu sebagai sahabat pers serta lembaga yang melekat dalam tugas dan fungsi media berita,” kata Firdaus di Sekretariat SMSI Jl Veteran Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Dijelaskan, apresiasi ini akan disampaikan SMSI dalam bentuk pemberian anugerah pin emas.

Untuk individu sahabat pers, SMSI memilih kepala daerah yang dekat dengan pers, melakukan kontribusi dalam pelaksanaan uji kompetensi wartawan dan pelatihan wartawan.

Sedangkan lembaga penerima pin emas adalah perusahaan yang banyak membantu dan mendorong pers Indonesia baik secara moril maupun materil. ***

Muzani soal PPDB: Maksudnya Baik, Tapi di Lapangan Timbulkan Persoalan

 

 

H.Longki Djanggola

 

 

Wiwik (deadline-news.com)-Jakarta-Wakil Ketua MPR yang juga Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani memyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo tentang pentingnya meninjau ulang kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB).

 

Menurut Muzani, sebagaimana dikutip dalam keterangan pers yang diterima Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), kebijakan sistem zonasi PPDB memiliki maksud yang baik untuk pemerataan sekolah favorit. Namun dalam implementasinya justru menimbulkan banyak persoalan hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

 

“Kami tadi menyampaikan tentang kebijakan PPDB, penerimaan peserta didik baru yang dibanyak tempat menimbulkan problem baru. Tidak seperti maksud diadakannya kebijakan ini yakni untuk sekolah-sekolah unggul. Yang terjadi justru sekolah unggul makin unggul, yang tidak unggul ya tidak unggul,” kata Muzani usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Negara, Rabu (9/8-2023).

 

 

Muzani mengatakan, sistem zonasi PPDB ini juga menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Sebagai contoh, terdapat siswa yang dekat dengan sekolah tujuannya justru tidak tertampung disekolah itu karena beberapa alasan seperti keterbatasan kuota, selisih usia, dan manipulasi data calon siswa.

Menurut Muzani, Presiden Jokowi akan mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB ini di tahun depan.

“Bahkan ada menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Presiden menanggapi bahwa ini memang menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi,” tegas Muzani.

“Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan,” imbuh Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu.

Muzani menambahkan, sistem yang dibangun dalam rangka pemerataan sekolah unggulan sudah baik melalui PPDB. Namun tetap perlu penyempurnaan agar ke depan tidak menimbulkan masalah seperti sebelumnya.

“Seperti apa nanti presiden memutuskan, intinya adalah Gerindra ingin agar kebijakan ini dievaluasi, disempurnakan. Karena PPDB ini maksudnya baik, tapi hasilnya masih jauh dari harapan. Artinya perlu penyempurnaan dalam pelaksanaan teknisnya, sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah seperti sebelumnya,” tutup Sekjen Gerindra itu.

Sebelumnya Muzani juga sudah menyuarakan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi dan meninjau ulang kebijakan zonasi PPDB ini.

“Sejak 2017 kebijakan ini dikeluarkan dalam pandangan kami belum ada suatu terobosan kebijakan kementerian pendidikan yang signifikan untuk menyempurnakan kebijakan ini,” kata Muzani melalui keterangan tertulisnyam Selasa (11/7/2023).

“Maka kami mohon dengan hormat kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk mendengarkan semua ini sebagai sebuah keluhan orang tua didik, kerisauan masyarakat, dan calon siswa. Kalau perlu menurut kamis kebijakan ini ditinjau ulang,” tambah Muzani. ***

Penanganan Stunting Kerjasama Pemda dan Lembaga Pengadian Untad Dilaporkan ke Polda Sulteng

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu- Salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Palu telah melaporkan kegiatan Kerjasama antara sejumlah Pemda dan BKKBN Sulteng dengan Pihak Lembaga Pengabdian Untad terkait dana-dana Penurunan Stunting, namun penanganan kasusnya terkesan masih jalan di tempat di Ditkrimsus Polda Sulteng.

Masyarakat sangat mengharapkan agar kasus penggunaan dana Kerjasama dalam penanganan Stunting diberi atensi besar oleh Pihak Aparat Penegak Hukum (APH), sesuai dengan instruksi Presiden yang menystakan kekecewaannya sebab selama ini dana penanganan stunting tidak tepat sasaran.

Bahkan di sejumlah media nasional, Presiden memberi contoh jika dana Stunting yang alokasinya Rp10 Milyar, tetapi yang bersentuhan langsung dengan kegiatan yang benar-benar bersentuhan penurunan stunting tidak cukup 20 persen.

Presiden Jokowi bahkan mencontohkan bahwa dari dana Rp10 miliyar tersebut, sekitar Rp.6 Milyar hanya habis digunakan untuk meeting, identifikasi, survey, dan rapat koordinasi termasuk perjalan. Sementara yang digunakan dalam pembelian telur dan susu sangat sedikit.

Atas kekecewaan presiden tersebut, Pemda-Pemda dan BKKBN di Sulteng yang bekerjasama dengan Lembaga Pengabdian Untad, masyarakat meminta segera diusut tuntas sebab pola penggunaan anggarannya mirip-mirip dengan apa yang dikeluhkan Presiden Jokowi selama ini.

Sebuah informasi yang dihimpun deadline-news.com, mencontohkan ada anggaran kerjasama antara Pemda dengan Pelaksana KKN Tematik Lembaga Pengabdian Untad, dari Rp150 juta dana yang dialokasikan tidak lebih dari 15% yang bersentuhan dengan penanganan stunting, misal pembelian telur dan susu. Selebihnya digunakan sebagai dana koordinasi dan perjalanan.

Selama Tahun 2022, katanya, sejumlah Pemda telah membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Lembaga Pengabdian Untad yang kegiatannya ditempelkan pada KKN Tematik dengan mengangkat tema utama Penurunan Stunting.

Menurut data yang diperoleh, yang bertindak selalu Ketua Tim penurunan Stunting dalam kegiatan KKN Tematik adalah Prof Dr. Rosmala Nur sejak Dr Muhammad Rusydi M.Si sebagai Ketua Lembaga Pengabdian Untad hingga saat ini. Dr Muhammad Rusydi MS yang saat ini menjadi Wakil Rektor Bidang Keuangan Untad.

Ketika Mantan Ketua Lembaga Pengabdian Untad, Dr Muhammad Rusydi dikonfirmasi melalui telepone selulernya di nomor 0823489111x tidak memberikan jawaban.

Demikian pula saat dikonfirmasi kepada Ketua Tim Stunting dalam kegiatan KKN Tematik, Prof Dr Rosmala Nur melalui sambungan telepone selulernya di nomor 08134258871x.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Untad, Dr. H. Luman Nadjamuddin, M.Hum yang dihubungi melalui telepone selulernya di nomor 08539744806x mengatakan pihaknya tidak menerima uang tunai, tapi hanya diberikan fasilitas transpor, akomodasi dan konsumsi oleh pemeda ketika anak-anak mahasiswa turun ke lapangan untuk membantu pendataan kasus stunting di masyarakat.

“Seperti di Mamuju dan Pasangkayu Sulbar kami hanya diberi fasilitas, akomodasi dan konsumsi, bukan dalam bentuk uang tunai dalam pendataan dan penanganan stunting,”jelas Lukman.

Sementara itu, Dirkrimsus melalui Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol.Djoko Wienartono yang dihubungi untuk menanyakan sejauh mana langkah penanganan laporan LSM terkait penggunaan dana stunting mengaku belum mendapat konfirmasi dari pihak penyidik ditreskrimsus.

“Nanti kami monfirmasikan ulang ya,”jelas Kabid Humas Polda sulteng melalui Kasubid Penmas Kompol Sugeng Lestari. ***

Tjabani : KKSS Itu Dimana-Mana

 

 

Foto penyerahan pataka KKSS saat diserahkan dari ketua umum BPP KKSS ke BPW KKSS Sulteng Muchlis Patana ke H.Tjabani. foto Bang Doel/deadline-news.com

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Ketua terpilih badan pengurus wilayah kerukunan keluarga sulawesi selatan (BPW KKSS) sulawesi tengah H.Tjabani dalam sambutannya mengatakan warga KKSS itu ada dimana-mana.

“Olehnya seluruh warga KKSS mari kita bersama-sama membangun sulteng. Dan saat ini kita sudah dikukuhkan, jadi tidak ada lagi sekat-sekat pendukung ini dan pendukung itu,”tegas Tjabani usai dilantik Minggu (30/7-2023) di restauran Marannu.

Menurut Tjabani warga KKSS berada diseluruh partai politik, olehnya KKSS dalam pemilihan umum tahun 2024, tetap Netral.

“Bahkan kita agendakan untuk beranjang sana ke partai – partai politik, untuk menunjukkan bahwa KKSS itu netral dalam kontestasi politik dan jauh dari pengaruh politik, walaupun warganya berada disetiap partai politik,”kata Tjabani.

Sementara itu ketua umum BPP KKSS Muchlis Patanna, dalam sambutannya mengatakan perebutan ketua KKSS itu dimana-mana sangat dinamis.

“Heran juga ini KKSS apa daya tariknya ya, sehingga perebutan ketua sangat dinamis dimana-mana, contoh di Australia, Sultra, Kalimantan Utara dan beberapa tempat lainnya,”sebut Notaris terpercaya di DKI Jakarta itu.

Ia juga meminta ketua dan pengurus BPW dan BPD KKSS senantiasa melakukan rapat-rapat untuk melahirkan keputusan-keputusan yang diambil secara kolegial. Karena tanpa rapat-rapat organisasi lempa kosong (Nol) itu.

Muchlis juga meminta rangkul semua warga KKSS yang sempat berbeda pandangan dan pilihan pada Muswil yang berlangsung beberapa waktu lalu.

“Karena perbedaan itu dinamika dalam berorganisasi. Dan di KKSS itu hanya pengabdian tidak ada uangnya,”tandas Muchlis.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dalam sambutannya yang dibacakan kepala biro Kesra Drs.Awaluddin, MM mengatakan mari menjaga kebersamaan dan saling menghormati antara suku dan budaya di daerah ini.

“Walaupun kita berbeda suku dan adat istiadat tapi tetap bersatu dalam bermasyarakat, berbangsa dan ber negara,”tegas Awaluddin.

Anggota DPR RI Anwar Hafid dalam sambutannya mengatakan memang warga KKSS itu berada dimana-mana dan beragam warna atau berwarna warni. Namun KKSS mampu menyatukan beragam warna itu dalam KKSS. ***

 

Google Asia Pacific Mengingatkan Peraturan Presiden Joko Widodo Soal Masa Depan Media

 

 

 

Antasena (deadline-news.com)-Jakarta-Michaela Browning, Wakil Presiden Google Asia Pacifik yang menangani Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik mengingatkan pada Pemerintah Indonesia dalam rencana penandatanganan Peraturan Presiden tentang media massa.

Diingatkan, rancangan peraturan itu berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia, serta kebebasan pers sendiri. Berikut peringatan kutipan yang disampaikan oleh Google sebagaimana dimuat dalam Blog resmi Google Indonesia:

Sebuah rancangan peraturan berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia Selasa, July 25, 2023
Oleh Michaela Browning, VP, Government Affairs and Public Policy, Google APAC

Sama seperti banyak pemerintah di dunia, kami pun percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.

Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan.

Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia.

Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini.

Sejak rancangan Perpres tersebut pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut dan untuk menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum.

Kami berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berdiskusi dengan pemerintah, terutama selama proses harmonisasi. Akan tetapi, rancangan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital yang lebih luas.

Kami percaya bahwa penting bagi pengguna, kreator, dan rekan penerbit berita kami untuk harus memahami bahwa jika disahkan dalam versinya yang sekarang, Perpres Jurnalisme Berkualitas akan berdampak sebagai berikut bagi masyarakat Indonesia:

Membatasi berita yang tersedia online

Peraturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan kami untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet.

Mengancam eksistensi media dan kreator berita, padahal mereka adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia.

Tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versinya yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi.

Kekuasaan baru yang diberikan kepada sebuah lembaga non-pemerintah, yang dibentuk oleh dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers, hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional saja dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform kami.

Google dan YouTube telah lama mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dan kami ingin terus melanjutkannya. Kami pun tidak menampilkan iklan atau memperoleh uang di Google News.

Bahkan, pada tahun 2022, Google mengirim lebih dari satu miliar kunjungan situs bagi media di Indonesia per bulannya – tanpa mengenakan biaya – dan membantu mereka mendapatkan penghasilan melalui iklan dan langganan baru.

Selama bertahun-tahun kami telah banyak berinvestasi untuk mendukung penerbit berita, melalui berbagai program, kemitraan, dan produk untuk memberdayakan penerbit berita agar dapat membangun masa depan yang berkelanjutan.

Sejak tahun 2019, kami telah membuat komitmen pendanaan dengan nilai yang signifikan untuk melatih hampir 1.000 penerbit berita di Indonesia melalui Local News Foundry dan Digital Growth Program.

Kami telah memberikan pelatihan keterampilan digital kepada lebih dari 36.900 jurnalis dan mahasiswa jurnalisme dari 568 media dan 175 universitas dari seluruh penjuru negeri sejak 2018.

Kami juga telah mendanai dan bermitra dengan CekFakta untuk membantu mereka membentuk jaringan dengan 59 media untuk melawan misinformasi dan membangun literasi digital.

Di YouTube, kami sudah berbagi hasil dari pendapatan iklan dengan penerbit berita yang memenuhi syarat – dan mereka pun menerima bagian yang signifikan dari pendapatan yang dihasilkan oleh konten yang mereka buat dan upload.

Kami bangga dapat mendukung jurnalisme berkualitas dari banyak kreator lokal yang berfokus, misalnya, untuk menyajikan sudut pandang dan berita dari daerah Indonesia yang relatif terpencil yang biasanya tidak terliput oleh media tradisional.

Kami tidak percaya bahwa rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia.

Dengan elemen-elemen yang tepat, kami yakin akan ada lebih banyak hal yang dapat kami lakukan untuk meningkatkan dan mendukung jurnalisme berkualitas, termasuk – tetapi tidak terbatas pada – dengan meluncurkan program pemberian lisensi konten kami, News Showcase, melalui kemitraan dengan beberapa publikasi lokal, regional, dan nasional yang paling ternama di Indonesia.

Walaupun merasa kecewa dengan arah rancangan Perpres yang diusulkan saat ini, kami masih berharap agar dapat mencapai solusi yang baik dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait.

Kami ingin terus mencari pendekatan terbaik untuk membangun ekosistem berita yang seimbang di Indonesia – yaitu, yang dapat menghasilkan berita berkualitas bagi semua orang sekaligus mendukung kelangsungan hidup seluruh penerbit berita, kecil maupun besar. ***

Rancangan Perpres Tentang Tanggung Jawab Perusahaan Pers Sebuah Langkah Anti Demokrasi

 

 

Oleh Wina Armada Sukardi (Pakar Hukum dan Etika Pers)

 

KENDATI masih banyak mengandung kontraversial, nampaknya Peraturan Presiden (Perpres) “tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas” terus saja disorong buat segera disahkan menjadi Perpers agar dapat secepatnya berlaku.

Beberapa alasan dikemukakan pihak yang menyokong Rancangan Perpres ini. Dengan adanya Perpers ini kelak, mereka berharap, ada kepastian karya
pers yang didistribusikan melalui algoritma benar-benar karya pers yang berkualitas. Bukan kaleng-kaleng. Bukan abal-abal. Apalagi hoax.

Lantas diharapkan, dengan adanya Perpres ini mampu memberikan pendapatan yang adil bagi media atas platform digital. Dengan begitu, ada pendapatan yang lebih distributif dan adil.

Lewat Perpers ini pula digadang-gadang hanya pers yang berkualitas saja yang bakal disebarluaskan oleh Perusahaan platform digital.

Dalam alur pikir para pendukung Perpres ini, sebagai konsekuensinya perusahaan-perusahaan pers yang dinilai “tidak berkualitas” distribusinya menjadi terbatas dan bakal menghadapi banyak kendala.

Hal ini lantaran jika Perpers soal ini disahkan, patform digital seperti mesin pencari Google berpotensi tidak dapat langsung mencantumkan berita dari perusahaan pers semacam itu.

Kenapa? Perusahaan platform
nantinya wajib menjalin kerja sama dengan perusahaan pers “pemilik” berita sebelum menyiarkan karya pers.

Itulah yang disebut publishers rights. Perusahaan pers punya hak untuk dibayar terhadap produk-produk yang dihasilkannya.

Maka perusahaan penyebar informasi atau platform digital wajib membayar kepada perusahaan pers setiap menyiarkan berita dari perusahaan pers.

Kabarnya dalam proses pengodokan Perpers ini semua pihak yang terkait sudah dilibatkan. Sudah didengarkan. Dari situ pula terkuak, sejatinya, masih banyak perbedaan prinsipil dari para pihak.

Masih ada keraguan dari beberapa pihak, Rancangan Perpers ini bakal benar-benar mampu menghasilkan eko sistem pers yang kondusif menjaga kemerdekaan pers. Google, misalnya, menilai rancangan yang diajukan justeru masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital yang lebih luas.

Terakhir, dua hari silam, beberapa organisasi wartawan pun, seperti AJI, AMSI dan lainnya, membuat petisi menolak kelas draf Perpers ini.

Walaupun demikian, faktanya, naskah rancangan Perpres tersebut hari-hari ini mau dikirim Kementerian Kominfo ke Presiden Joko Widodo untuk segera ditandatangani. Setelah terjadi pergantian Menkoinfo, rancangan Perpres ini malah dipercepat untuk sampai di meja presiden.

Kontradiktif

Filosofi dalam UU Pers No 40 tahun 1999 tentang Pers, antara lain, tidak ada satu pihak pun yang boleh mencampuri urusan pers. Pers ditempatkan sebagai lembaga independen. Pers yang menentukan bagaimana mereka melaksanakan kemerdekaan. Pers sendiri pula yang membuat regulasi soal pers.

Dalam hal ini yang menilai kualitas karya pers adalah pers sendiri. Bukan lingkungan di luar pers. Maka tanggung jawab pemeliharaan kualitas pers berada di pundak pers sendiri juga. Bukan di pihak lain. Tidak juga di pihak pemerintah cq presiden.

Dari judul Perpers ini saja sudah jelas terlihat mengandung kontradiktif. Simaklah judul Perpers “Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas .” Hal Ini berarti pers telah menyerahkan dan mengandalkan proses peningkatan kualitas pers kepada perusahaa platform digital. Ini tentu mengandung kontrakdiksi.

Perusahaan platform digital bukanlah perusahaan pers atau badan hukum jurnalistik. Mereka perusahaan yang menyediakan saluran pipa informasi dari seluruh pihak di seluruh dunia. Dari manapun. Perusahaan platform digital sama sekali tak terkait langsung dengan pembuatan karya-karya pers. Itulah sebabnya mengapa mereka tidak memiliki wartawan.

Pertanyaannya, mengapa dalam Perpers kita perlu menyerahkan dan mengandalkan kualitas karya pers atau jurnalistik kepada perusahaan platform digital? Kepada lembaga yang tidak mengurusi proses pembuatan berita? Mereka pun tidak kompeten soal apakah sebuah karya jurnalistik itu berkualitas arau tidak.

Disinilah kalau Perpers disahkan, bermakna kelak pers telah menyerahkan urusan peningkatan kualitas karya jurnalistik kepada lembaga yang tidak kompeten dan tidak terlibat dalam proses peningkatan kualitas karya jurnalistik. Ironis dan kontrakdiksi.

Lewat Perpers ini pula, jika jadi disahkan, pers telah memberikan sebagian kewenangan kepada presiden. Pemerintah (baik presiden maupun aparatnya) selama ini menurut UU Pers tidak diperkenankan ikut campur dalam urusan pers.

Namun dengan adanya tawaran pengesahan Perpers ini, maka dibukalah pintu untuk pemerintah mencampuri urusan pers. Lewat Perpers ini pemerintah diberi karpet merah untuk ikut kembali mengatur dunia pers yang dalam UU Pers jelas sebetul nya tidak diperbolehkan

Adanya Perpers ini memungkinkan di kemudian hari pemerintah membuat berbagai regulasi di bidang pers. Dengan kata lain, perpers ini merupakan undangan terbuka kepada perintah untuk “cawe-cawe” di dunia pers.

Dan sekali pemerintah diizinkan masuk ke dalam dunia pers, sejarah telah membuktikan, betapa pemerintah (siapapun) bakal tergiur untuk menciptakan “pers yang berkualitas dalam mendukung pemerintah.” Pers bakal dikebiri. Pers dibuat mandul! Ini jelas kontradiktif yang terang benderang.

Asas Timbal Balik

Sebagaimana dalam bidang lainnya, di lapangan bisnis juga berlaku asas timbal balik atau asas reprositas. Artinya, kalau kepada mitra bisnis kita memberlakukan suatu ketentuan, maka mitra kita juga bakal memperlakukan ketentuan itu buat kita.

Demikian juga dalam konsep Perpers *Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas” perusahaan platform digital wajib membayar hak -hak “kepemilikan” karya jurnalistik perusahaan pers, atau kemudian dikenal dengan sebutan “publisher right” kepada perusahaan pers.

Nah, kalau asas ini dipaksa diterapkan kepada perusahaan Platform digital, maka sebaliknya perusahaan platform digital juga meminta agar asas ini sama-sama diterapkan kepada perusahaan pers. Jadi fair. Adil.

Maka setiap perusahaan platform digital menyiarkan karya pers atau karya jurnalistik atau berita, yang diambil dari perusahaan pers, perusahaan plafform digital itu wajib membayar sejumlah dana ke perusahaan pers. Katakanlah karena perusahaan pers memiliki publisher right atau hak penerbit.

Sebagai konsekuensi dari asas ini, maka sebaliknya, jika perusahaan pers ingin mengambil data apapun dari perusahaan platform digital, nantinya tidak lagi gratis. Otomatis juga harus bayar.

Pada kasus seperti ini, untuk memperkuat fakta berita dan struktur karya , perusahaan pers tidak lagi gratis mengambil dari perusahaan platform digital. Semua data, informasi yang diambil dari perusahaan platform digital, harus dibayar perusahaan pers.

Tak ada lagi yang gratis. Padahal sebelumnya perusahaan pers boleh mengambil data,fakta dan infografik apapun dari plaftform digital secara gratis.

Kelak sebagai konsekuensinya adanya pengaturan publisher right di Perpers, semua kutipan dan data apapun dari platform digital harus dibayar.

Bakal Rontok 70 Persen

Sekarang kita tinggal berhitung, lebih banyak untung atau rugi jika Perpers tersebut disahkan dan diberlakukan? Lebih banyak manfaatnya atau mudaratnya?

Jawaban gamblang: jika Perpers soal ini jadi disahkan, maka sekitar 70% – 80% perusahaan pers digital bakal rontok. Mati. Dan kemerdekaan pers terhambat.

Pertama, selama ini sebagian konten dari perusahaan pers online atau digital, isinya sekitar 70% – 80% mengutip dan mengambil data dari perusahaan platform digital secara gratis.

Dalam keadaan demikian saja, perusahaan pers masih kembang kempis, bahkan tekor. Apalagi kalau kelak masih harus membayar kepada perusahaan platform digital.

Sudah pasti mereka bakal menggali kuburnya sendiri alias akan mati bangkrut. Hanya sebagian kecil yang bertahan.

Dalam bahasa yang lebih mudah, berlakunya Perpers itu bukannya membuat eko sistem pers Indonesia tumbuh subur dan sehat, malah sebaliknya menjadi virus pembunuh masal terhadap pers Indonesia.

Pers Indonesia mau tidak mau, suka tidak suka, akan bertumbangan satu persatu.

Apakah yang bertahan inilah yang dsebut sebagai penghasil “karya jurnalistik berkualitas?” Tentu tidak.

Ini masuk alasan kedua. Pola itu selain lebih liberal dari liberalisme, juga menjadikan konfigurasi kehadiran pers tidak lagi berwarna.

Karya pers atau karya jurnalistik yang pendapat nya berlain lainan , karena dinilai “tidak berkualitas” sudah “dibunuh” lebih dahulu lewat Perpers. Maklumlah harus bayar ke perusahaan platform digital.

Dalam Keadaan jumlah pers cuma sedikit, pers justeru akan lebih mudah dikontrol negara atau pemerintah. Pada titik ini kehadiran pers digital yang harusnya juga selaras dengan pertumbuhan demokrasi, malah mematikan demokrasi.

Sadar atau tidak, mungkin ini mendekatkan kita ke doktrin komunis China. Biarkanlah semua warna bunga (teratai) boleh tumbuh, tapi nanti hanya bunga (teratai) hitam saja yang dibiarkan bertahan berkembang.

Lainnya dibabat dan dikondisikan tidak tumbuh. Setelah membiarkan banyak pers digital lahir, Perpers berlaku sebagai mata pisau yang “memotong” sebagian besar pers digital dan membiarkan segelintir yang hidup sehingga kelak mudah dikendalikan.

Dari sini nyata terlihat, rancangan Perpers yang amat bertentangan dengan UU Pers yang membangun dunia jurnalistik yang independen, bermutu, mandiri dan swaregulasi. Itulah amanah reformasi. Amanat untuk menjadikan Indonesia lebih demokrasi.

Kalau kemudian rancangan Perpers disahkan isinya boleh disebut menghianati UU Pers karena anti demokrasi.

Ketimbang mengurusi pers sebaiknya pemerintah cq Kominfo lebih baik mengurus hal yang memerlukan fokus dan perhatian. Misalnya coba agar pembangunan BTS benar-benar terwujud tanpa korupsi sehingga seluruh desa benar-benar dapat menikmati internet. Bukan malah “cawe-cawe “ urusan pers yang menjadi tanggung jawab pers.
T a b i k.***

Pers Berperan Tingkatkan Presepsi Kepercayaan Publik Bagi Kejaksaan

 

 

“Kejati Sulteng Selamatkan Uang Negara sebesar Rp201,4 miliar”

Dewan masjid

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, SH, MH menegaskan pers berperan besar dalam meningkatkan presepsi kepercayaan publik bagi Kejaksaan secara nasional.

 

“Terima kasih kawan-kawan insan Pers. Pers berperan penting, sehingga presepsi publik terhadap kinerja Kejaksan mendapat kepercayaan publik mencapai 81,2 persen. Tanpa pers kerja-kerja Kejaksaan tidak ada apa-apa,”kata Kajati Sulteng Agus Salim, saat press release di hadapan puluhan wartawan Sabtu (22/7-2023) usai memimpin upacara hari bhakti adhyaksa (HBA) ke 63 tahun di ruang kerjanya laintai 2 kantor Kejati Sulteng.

 

Ia meminta jajarannya jangan berpuas diri dengan tingkat kepercayaan publik yang cukup tinggi itu atas kinerja Kejaksaan berdasarkan hasil survei itu.

Anwar Hafid

 

“Tapi mari kita lebih meningkatkan kinerja lagi, dan terus mengevaluasi diri, solid dalam melaksanakan pekerjaan secara teamwork dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara hukum,”tegas mantan jaksa penindakan komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI selama 8 tahun itu.

 

Mantan Kajari Belopa Kabupaten Luwu Sulsel itu mengatakan 10 tahun lalu korps Adhyaksa tidak pernah masuk 10 besar, dan saat ini menduduki peringkat pertama tingkat kepercayaan publik, itu karena berkat peran insan pers.

Di hadapan insan pers Agus Salim yang baru bertugas 10 bulan di Kejati Sulteng itu, memaparkan sejumlah capaian kinerja dari Januari hingga Juli 2023 di berbagai bidang, termasuk pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, Datun (tindak pidana tertentu), dan pengawasan.

Menurutnya di bidang pembinaan, dari total 119 pegawai, terdiri dari 49 Jaksa dan 70 Tata Usaha (TU), terdapat usulan promosi jabatan untuk 14 orang dan 4 orang untuk eselon III, 6 orang untuk eselon IV, serta 5 orang untuk eselon V.

Selain itu kata mantan wakajati Sumatra Utara itu, 36 orang pegawai diusulkan mendapatkan kenaikan gaji berkala (KgB) dan 71 pegawai mengikuti Diklat (pendidikan dan pelatihan).

Agus menjelaskan dalam bidang intelijen, terdapat 3 rencana kegiatan operasi intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.

“Realisasi dari 10 kegiatan mencapai presentase 333,33 persen,”tutur.

Kemudian kata Agus dalam penyuluhan hukum (jaksa menyapa), targetnya adalah 3, tetapi hanya 1 yang terealisasi dengan presentase 33 persen. Sedangkan untuk Penyuluhan hukum (Jaksa Masuk Sekolah), targetnya adalah 8, tetapi yang terealisasi hanya 3 dengan presentase 37,5 persen.

Selanjutnya papar Agus yang didampingi wakajati Sulteng Dr.Emilwan Ridwan, SH, MH, di bidang tindak pidana umum, terdapat 24 perkara yang diusulkan diselesaikan melalui keadilan restoratif justice dan yang berhasil diselesaikan 21 perkara dengan presentase 87,6 persen.

“Untuk tahapan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dari 127 SPDP yang ditangani, 119 di antaranya diselesaikan dengan presentase 93,70 persen. Sedangkan pada tahap I dari 119 kasus yang ditangani, 92 di antaranya diselesaikan dengan presentase 77,31 persen,”terang Agus.

Kata Agus pada bidang tindak pidana khusus dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dari 10 perkara yang dalam tahap penyelidikan, 2 perkara di antaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan, 6 perkara dalam proses penuntutan dari kejaksaan, dan 2 perkara dari kepolisian.

“Dalam hal pengembalian kerugian keuangan negara, termasuk barang rampasan, sitaan, denda, dan uang pengganti, telah berhasil diselamatkan dan dipulihkan senilai Rp100 juta,”ungkapnya.

Agus menegaskan selama periode ini, kejaksaan berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dengan total senilai Rp201,7 miliar lebih, dengan rincian penyelamatan sebesar Rp201,4 miliar dan pemulihan sebesar Rp298,3 juta.

Agus menambahkan pada kegiatan perdata dan tata usaha negara, dari 2 perdata litigasi yang ditangani, semuanya diselesaikan dengan presentase 100 persen. Namun, dari 5 pendampingan hukum, masih ada yang dalam proses, begitu juga dengan 10 pelayanan hukum yang masih dalam proses.

“Di bidang pengawasan, terdapat 5 laporan pengaduan (lapdu) yang masuk, ditambah 1 lapdu yang tersisa dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 3 dihentikan dan 1 masih dalam proses,”tutur Agus.

Terakhir Agus menyampaikan dalam hal penjatuhan hukuman disiplin, 3 pegawai menerima hukuman, yaitu 1 jaksa dengan hukuman ringan, 1 TU dengan hukuman sedang, dan 1 jaksa dengan hukuman berat.

“Dan jenis perbuatan yang menyebabkan hukuman disiplin adalah 2 jaksa melakukan penyalahgunaan wewenang dan 1 TU melakukan perbuatan tercela,”terangnya. ***

Prabowo Subianto Salurkan Sapi Qurban ke Ponpes dan Tokoh Agama di Jateng

 

Dewan masjid

 

Antasena (deadline-news.com)-Jakarta- Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyalurkan ratusan hewan qurban ke sejumlah pondok pesantren, organisasi keagamaan, tokoh agama, dan masjid-masjid di wilayah Jawa Tengah.

 

Beberapa di antaranya yang menerima hewan qurban Prabowo adalah Habib Luthfi, Habib Syech, Gus Mus, Gus Najih, Gus Baha, Gus Ahfas, Kyai Munif Ponpes Girikusumo, Kyai Ahmad Ponpes Giren dan Gus Yusuf Ponpes API Tegalrejo dan masih banyak yang lainnya.

 

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jateng, Rohmat Marzuki, S.Hut menjelaskan, pemberian ratusan hewan qurban ini sebagai wujud syukur dalam meningkatkan keimanan beribadah di Idul Adha 1444 H.

Anwar Hafid

 

“Pak Prabowo menyampaikan salam hormat dan selamat hari raya Idul Adha 1444 H kepada semua kyai, habaib, dan tokoh agama pimpinan ponpes karena berkenan menerima sapi qurban dari Pak Prabowo,” kata Rohmat, Sabtu (1/7) sebagaimana dikutip dalam keterangan pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

 

Rohmat mengatakan, sapi-sapi qurban Prabowo juga disalurkan ke organisasi keagamaan di wilayah Jawa Tengah seperti PWNU, PD Muhammadiyah, MTA, Dewan Dakwah, LDII serta organisasi pergerakan seperti HMI, PMII, IMM dan PII.

“Semoga sapi kurban dari Pak Prabowo ini dapat bermanfaat bagi warga yang membutuhkan, membawa barokah dan mempererat ukhuwah islamiyah diantara kita,” kata Rohmat.

“Bapak Prabowo Subianto berpesan, mari kita merayakan Idul Adha dengan gotong-royong berkurban agar memperkokoh persatuan bangsa sehingga ekonomi pulih kembali dan cita-cita Indonesia Maju dapat tercapai,” jelas Rohmat.

Di Blora, Prabowo juga berkurban satu sapi seberat 800 kilogram. Sapi yang dipilih dari peternak lokal Blora ini diberikan ke Pondok Pesantren Nurul Hidayah Desa Bacem, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.

“Tiap tahun seperti ini dan kali ini jatuh di pondok pesantren Nurul Hidayah yang dipimpin oleh Gus Subhan Ali. Mudah-mudahan barokah, terima kasih Pak Prabowo, Pak Ketum Gerindra bantuan sapinya insyallah bermanfaat dan barokah buat Pak Prabowo,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Blora, Joko Nugroho yang juga mantan Bupati Blora. Sumber smsi pusat. ***