Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Pelaksanaan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) tidak dipihak ke tigakan.
Tapi P3-TGAI ini adalah program padat karya tunai dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2022.
Demikian ditegaskan Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS-III) Palu Taufik, S.ST,MT kepada deadline-news.com Senin (31/1-2022) via chat di whatsappnya.
Taufik mengatakan kegiatan P3-TGAI dilaksanakan sendiri oleh perkumpulan petani pemakai air (P3A) atau subak/gabungan perkumpulan petani pemakai air (GP3A) atau Induk Perkumpulan petani pemakai air (IP3A) secara swakelola atau tidak dipihak ke tigakan atau dikontraktualkan pada kegiatan rehabilitasi, peningkatan dan atau pembangunan jaringan irigasi.
Kepala BWSS III Palu itu menghimbau masyarakat agar berhati-hati dan mewaspadai aksi penipuan dengan modus penunjukan penyedia Barang/Jasa pelaksanaan P3-TGAI (Pihak ke -3), yang dilakukan pihak-pihak tertentu dan mengatasnamakan Direktorat Jenderal sumber daya air maupun BWS Sulawesi III Palu.
“Apabila ada oknum yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air maupun BWS Sulawesi III Palu itu adalah penipuan atau tidak benar. Dan agar masyarakat segera melapor ke kantor BWS Sulawesi III Palu jalan Abdurrahman Saleh Palu Selatan jika menemukan oknum-oknum seperti disebutkan diatas. Dan terima kasi atas kerjasamanya,”ujar Taufik. ***