Buruh Tolak Tax Amnesty Pajak

Ardi Jafar (Deadline‎ News/koranpedoman.com)-PASANGKAYU, — Rencana unjuk rasa buruh Matra menolak program tax amnesty pemerintahan Jokowi-JK, bukan ancaman semata.
Puluhan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Matra, Kamis 29 September, akhirnya turun kejalan menyuarakan penolakan terhadap program pajak yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha tersebut. Massa buruh ini long march dari titik kumpul ke titik aksi di kantor Bupati dan bundaran smart Pasangkayu.
Dikantor bupati Matra, buruh meminta pemerintah untuk serius menanggapi tuntutan mereka, sebab jika tidak mereka mengancam akan menggelar aksi serupa lagi dengan massa yang lebih besar.
” Saya meminta pemerintah tidak tutup mata dengan program tax amnesty, program ini adalah program yang sangat berpihak pada pengusaha “hitam”, dan sangat tidak adil bagi rakyat kecil. Pemerintahan sekarang adalah rezim yang tidak pro rakyat” teriak koordinator aksi, Herman Yunus.
Karena tak ada perwakilan pemkab Matra yang menemui mereka, maka setelah beberapa saat berorasi buruh kemudian melanjutkan aksinya ke bundaran smart Pasangkayu. Aksi mereka berlangsung damai, namun tetap mendapat pengawalan ketat dari puluhan perosonil kepolisian.
Selain menolak tax amnesty buruh juga meminta pemerintah mencabut PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, kemudian menolak upah murah, serta meminta menaikkan upah minimum tahun 2017 sebesar Rp.650.000. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top