BUPATI TEGASKAN TAK ADA PEDAGANG MASUK TOUNA SELAIN LOGISTIK

 

Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com) -Tounasulteng – Pemerintah daerah Tojo Unauna (Pemda Touna)Sulawesi Tengah menggelar rapat tehnis terkait evaluasi penanganan covid-19 di daerah itu Kamis dini hari (7/5-2020).

Bupati Touna Muhamad Lahay melalui asiaiten I Alfian Matajeng usai rapat di Hotel Ananda, menjawab deadline-news.com Kamis (7/5-2020), mengatakan, selama proses penanganan covid19 terus dievaluasi.

Menurutnya evaluasi itu melihat permasalahan yang ada dilapangan dan bagaimana mengatasi dan implementasinya. Sehingga kedepan Kabupaten Touna terbebas dari covid19 ini.

“Dalam rapat itu melahirkan beberapa kesepakatan. yakni pasien umum berada di wilayah Tojo Barat dan Tojo, tidak bisa di rujuk ke Kabupaten Poso. Rujukannya ke wilayah Rumah Sakit Touna,”kata Alfian.

Selanjutnya ia katakan, pedagang yang masuk kewilayah Touna khususnya diluar semabako, tak diperbolekan masuk. Apalgi kata Alfian itu berasal dari wilayah yang terpapar covid19.

Kemudian kata Alfian Matajeng, penanganan posko segera diperketat, datanya harus valid yang akan didistribusi ke tempat tujuan dimana orang malakukan perjalanan itu. Sehingga kata dia, bisa dilakukan pemantauan dan diisolasi selama 14 hari.

“Insya Allah kesepaktan ini akan diramu menjadi sebuah surat edaran yang akan diimplementasikan oleh camat, Kades dan Lurah,”ujar Alfian.

Alfian mengharapkan perlu dipahami agar semua Masyarakat ketahui. Akhir dari sebuah penanganan covid-19 ini, dari pihak pelaku perjalanan, baik orang tanpa gejala (OTG), ODR, ODP maupun PDP, adalah pemahaman. Tentunya sebelum itu, pemerintah daerah akan mempersiapkannya terlebih dahulu

“Kita berdoa agar di Touna ini tak ada korban covid19,”tutur juru bicara Gugus Tugas covid19 Touna itu.

Rapat evaluaso itu dipimpin oleh Bupati Tojo una-una Muhamad Lahay, didampingi Sekertaris Daaerah Taslim Lasupu, Asisten I Alfian Matajeng, Kasat Pol PP, para camat sekabupaten Tojo Una-Una, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Daerah itu.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top