Bupati Matra Anggap Laporan Pansus Tidak Sinkron

Arham (Deadline News/koranpedoman.com)-Pasangkayu-Setelah melewati beberapa tahapan pembicaraan hingga pembentukan panitia khusus (PANSUS) untuk membahas secara tehnis bersama eksekutif dan kelompok pakar akademisi Universitas Tadulako Palu serta kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri, akhirnya Ranperda Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD 2015 disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD melalui sidang paripurna di gedung DPRD Mamuju Utara (Rabu,11/8).

Dalam laporannya, ketua pansus Syamsur Faisal menyampaikan ada beberapa hal pokok yang menjadi catatan bagi pemerintah daerah untuk diperbaiki, diantaranya banyaknya selisih hasil temuan antara BPK dengan laporan arus kas daerah yang termuat dalam dokumen ranperda, kecilnya anggaran yang dipergunakan untuk pembangunan fisik dibanding biaya operasional termasuk di dalamnya yang paling banyak biaya perjalanan ke luar daerah.

Selain itu penerimaan hibah juga termasuk di dalamnya yang belum tercatat sebagai aset daerah, penyetoran sisa anggaran oleh bendahara melebihi ambang batas yang ditentukan, rekening penampungan dan kapitasi JKN pada puskesmas tanpa penetapan bupati, penyelesaian pekerjaan pengadaan alat kesehatan tidak sesuai dengan kontrak karena lemahnya pengawasan PPK dan PPTK.

la pun menghimbau pemerintah daerah menjatuhkan sanksi bagi PPK dan PPTK atas lanjutan pekerjaan gabungan dinas yang berada antara kantor bupati dan gedung DPRD matra, hal ini disebabkan lemahnya pengawasan Dinas PU. Tidak hanya sampai disitu, mantan Kadis Perkebunan Matra tersebut juga minta BPKAD meningkatkan pengendalian dan pengawasan dalam proses pencairan bantuan sosial yang tidak sesuai ketentuan.

Di akhir laporan, anggota legislatif dari partai Hanura tersebut mengharap pemda menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh BPK terhadap rendahnya penyerapan PBB dan kurangnya displin Aparatur Sipil Negara (pegawai) serta lainnya, meskipun Mamuju Utara memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2015.
Pada saat yang sama, Bupati Mamuju Utara Agus Ambo Jiwa dalam sambutannya mengoreksi beberapa catatan yang dianggap sudah selesai namun masih dimasukkan dalam laporan panitia khusus terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015.
Bupati menganggap apa yang disampaikan oleh panitia khusus banyak yang tidak sinkron dengan hasil audit BPK dalam penyajian data. “Saya melihat ada beberapa catatan pansus yang masih kabur meskipun semua sudah selesai dan tak ada masalah, namun saya tetap menyampaikan para SKPD agar membangun komunikasi dan melakukan kordinasi dengan pansus agar dapat menyajikan informasi data yang ril,” kata bupati.

Menyinggung catatan pansus soal penyelesaian pembangunan gabungan dinas (gadis 2), pihaknya meminta tidak lagi dipersoalkan karena sudah klir cuma masalah miskomunikasi dalam penyajian data karena sudah melalui audit BPK. Kemudian ia berharap pada tahun-tahun mendatang pelaksanaan APBD bisa lebih baik dan lebih transparan dan mengajak semua pihak untuk bekerjasama. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top