Ilong (deadline-news.com) – Palu – Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahreraan Rakyat Fahruddin D. Yambas secara resmi membuka Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Pembentukan Peraturan Gubernur Tahun 2025, bertempat di Hotel Santika Palu, Kamis, (6/6/2024).
Kegiatan yang berlangsung selama 1 (satu) hari ini diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan tema “Peningkatan Kualitas Perencanaan Penyusunan Raperda dan Rapergub Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah”.
Rapat ini dihadiri oleh Kabag Peraturan Perundang – Undangan Provinsi Sitti Rahmawati, Kabag Bantuan Hukum Agung Jeremia Tambing dan Narasumber dari Universitas Tadulako Asri Lasatu, perwakilan dari Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Panitia Pelaksana.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Rusdy Mastura menekankan bahwa program pembentukan peraturan daerah dan peraturan gubernur merupakan potret rencana pembangunan yang dibuat dalam satu tahun dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas yang menampung kondisi khusus daerah.
“Sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2021 tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah di lingkungan pemerintah daerah dan peraturan gubernur, maka penetapan-penetapan properda lingkup pemerintah daerah sudah harus ditetapkan paling lambat akhir bulan Juli tahun berjalan dan propergub sudah harus ditetapkan sebelum penetapan rancangan perda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ujar Gubernur Rusdy Mastura mengingatkan.
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah provinsi Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kualitas regulasi, Gubernur mengharapkan agar kepada seluruh pimpinan perangkat daerah pemrakarsa Propemperda dan Propergub tahun 2025 kiranya merespon cepat dengan segera rancangan perda dan rancangan peraturan gubernur lebih awal setelah anggaran tertampung dalam APBD tahun 2025 demi percepatan proses pengajuan di Dewan Perwakilan Rakyat untuk di bahas.
Menutup sambutanya, melalui Asisten I Gubernur Rusdy Mastura mengucapkan terima kasih atas seluruh atensi pimpinan perangkat daerah dalam penetapan Propemperda dan Propempergub Sulawesi Tengah tahun 2025.***
Sumber : PPID Utama Provinsi Sulawesi Tengah/Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng
Narahubung : Ahyain (082251271042)