Bang Doel (deadline-news.com)-Tolitolisulteng-Karena merasa tertipu dalam perjanjian kontrak pinjaman, para pensiunan di Kabupaten Tolitoli melaporkan managemen Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) ke Polres Tolitoli.
BTPN cabang Kabupaten Tolitoli itu dilaporkan para nasabah tersebut, Rabu (14/2/2018). Sebelum menyampaikan laporannya, terlebih dulu mereka melakukan aksi demo ke Mapolres Tolitoli dengan meminta ke pihak Kapolres agar melakukan pemeriksaan terhadap BTPN itu yang sudah merugikan ratusan nasabah mulai dari kalangan pensiunan PNS, TNI hingga POLRI yang ada di Kabupaten Tolitoli.
“Kami selaku nasabah tidak lagi menduga, tetapi yakin bahwa sudah dilakukan penipuan oleh BTPN. Karena perjanjian kontrak kredit yang disepakati antara nasabah dengan bank itu sudah tidak sesuai,” kata nasabah BTPN Amna Alhadad, yang juga kordinator aksi demo di Mapolres Tolitoli.
“Bunga bank yang diberlakukan oleh pihak BTPN dengan kami telah melanggar perjanjian, yakni dari bunga 1,35 persen yang disepakati sesuai kontrak berubah menjadi 1,977 persen,” imbuh Amma.
Sejak bank tersebut membuka cabang di Kabupaten Tolitoli, menurutnya sudah melakukan kerugian terhadap nasabah yang tidak lain adalah para pensiunan.
Salah seorang pensiunan PNS yang ikut serta melakukan demo di Mapolres Tolitoli kepada wartawan, Suardi Masyhur mengatakan, dirinya juga telah menjadi korban pihak bank tersebut.
Dari jumlah pinjaman sebesar Rp116 juta dengan jangka waktu 126 bulan lamanya dengan kontrak bunga 1,35 dengan angsuran setiap bulan hanya Rp920.635,- ternyata berubah menjadi Rp1.392.000,- itupun diketahuinya setelah pembayaran pinjaman sudah dilaluinya selama 33 bulan, sejak tahun 2015.
“Saya merasa tidak puas, saya klarifikasi ke bank itu terkait sisah pinjaman saya ternyata hanya berkurang sedikit dari Rp116 juta masih Rp104.400.866, padahal saya sudah bayar 33 bulan,” ceritanya.
Menurut Amna Alhadad, untuk membuktikan dugaan kuat perbuatan curang alias kejahatan yang dilakukan pihak BTPN kepada para nasabah yang korbannya ratusan pensiunan di Tolitoli telah diivestigasinya selama tiga bulan.
“Karena suami saya menjadi korban, saya akhirnya melakukan penelusuran dan mempelajari kecurangan BTPN. Tiga bulan lamanya saya investigasi kejahatan bank tersebut,” jelas Amna.
Menurut Amna, karena kejahatan bank tersebut telah diketahuinya tidak lama kemudian dirinya di undang untuk tutup mulut. Bahkan dirinya ditawari kalau pinjamannya di bank itu akan diputihkan.
“Tawaran mereka saya tolak, kalau saya terima, saya lebih bejat dari pada bank itu,” katanya.
Ia mengatakan tawaran pihak bank tersebut menjadi bukti untuk pihak kepolisian dalam melakukan penindakan hukum karena sudah mencoba mau melakukan suap.
Dalam aksi demo di Mapolres Tolitoli, para pensiunan itu ditemui dan diterima Kepala Bagian Oprasional (Kabag Ops), Kompol H.Amir dan Kabag Sumda AKP Adri Allow.
Dari hasil pertemuan, mereka diminta segera melakukan laporan resmi sebagai langkah hukum, untuk melakukan pemeriksaan terhadap managemen BTPN di Tolitoli. (dikutip di Jurnalsulawesi.com).***