“Brigadir AS Bintara Polres Banggai DPO Kasus Disersi”
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu- Brigadir AS Bintara Polres Banggai Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) ternyata menghilang saat menjaga rumah Kapolres Banggai waktu itu AKBP Mochammad Sholeh, S.IK, SH, MH menunaikan ibadah haji tahun 2019.
“Saat itu Brigadir AS kami mintai tolong menjaga kediaman kami di Jakarta, karena kami tidak punya saudara di Jakarta. Karena waktu itu ke 3 orang anak kami perempuan semua tinggal bersama bibi yang batu-batu di ruang utama kediaman kami. Sedangkan Brigadir AS kamarnya dibagian depan lengkap dengan kamar mandinya,”jelas Kombes Sholeh via telepone whatsAppnya Senin (2/10-2023).
Menurutnya sebelum meninggalkan kedimannya brigadir AS sempat video call dengan Kombes Sholeh dari tanah suci. Dan menanyakan masih adakan uang persediannya? Jawab brigadir AS masih aman komandan.
“Brigadir AS sebelum menghilang sempat video call dengan kami dari tanah suci. Dan kami menanyakan keadaannya termasuk menanyakan masih adakah uangnya. Jawab brigadir AS masih aman komandan,”kata mantan kapolres Banggai dan Palu itu menirukan kalimat brigadir AS.
Kata Kabid Propam Polda Sultra itu, brigadir AS hanya dua minggu menjaga kediamannya.
“Setelah itu brigadir AS menghilang entah kemana menggunakan sepeda motor milik bibi yang bantu-bantu di rumah. Kurang lebih 2 bulan motor tersebut dibawa, kemudian dikembalikan. Sudah tiga hari disimpan di pinggir jalanan kompleks perumah kami motor tersebut, tapi agak jauh dari kediaman kami, nanti security kompleks yang temukan lalu membawa ke rumah,”terang Sholeh.
Ia menegaskan beberapa kali dihubungi di nomor whatsAppnya ketika itu, tapi loskontak sampai sekarang.
Ia mengatakan setelah dirinya bersama istri pulang dari tanah suci brigadir AS sudah menghilang.
“Makanya kami hubungi orang tuanya dan juga melapor ke Polres Banggai saat itu,”terang Sholeh.
Sementara itu Kabidhumas Polda sulteng dalam tilisnya Senin (2/10-2023), mengatakan sejak menghilang 2019 hingga kini tidak ada kabar beritanya, makanya statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sebab dengan sengaja meninggalkan tugas tanpa ijin pimpinan atau Disersi.
DPO diterbitkan oleh Polres Banggai yang teregistrasi dengan nomor : DPO/01/II/2020/SI Propam tanggal 24 Pebruari 2020.
Hal itu dijelaskan oleh Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, menjawab pemberitaan yang menyebut “Anggota Polisi diduga hilang di rumah Kapolres Banggai”, sebagaimana dalam keterangan resmi yang dibagikan kepada media, Senin (2/10-2023).
“Status Brigadir AS adalah DPO karena disersi dan yang bersangkutan telah dilakukan sidang In Absensia dengan putusan direkomendasikan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” kata Kabidhumas Polda Sulteng.
Brigadir AS jelas Kabidhumas Polda Sulteng, pernah ditugaskan sebagai perwakilan Polres Banggai di Palu, dengan tugas mendampingi dan melayani Kapolres Banggai apabila ada tugas di Palu, hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolres Banggai nomor ST/116/X/HUK.4/2018 tanggal 25 Oktober 2018.
Selama bertugas di Palu, Brigadir AS tinggal bersama orang tuanya di jalan Lasoso Kec. Biromaru Kab. Sigi.
“Saat itu Kapolres Banggai (AKBP Moch. Sholeh, SIK, SH, MH) menunaikan ibadah haji, Brigadir AS diminta untuk menjaga rumahnya di Jakarta. Akan tetapi saat AKBP Moch. Sholeh pulang haji, Brigadir AS sudah pergi meninggalkan rumah AKBP MOCH SHOLEH tanpa izin dan pamit dan keberadaannya tidak diketahui,” ujarnya
Masih kata Kombes Pol. Djoko, dalam perkembangannya karena dianggap tidak aktif bertugas di perwakilan Polres Banggai di Palu, Brigadir AS sejak September 2019 ditarik untuk kembali bertugas di Polres Banggai. Akan tetapi yang bersangkutan tidak pernah menghadap kembali untuk bertugas di Polres Banggai menurut beberapa sumber dari rekan kerja di polres luwuk banggai bahwa Brigadir AS sudah tidak ingin menjadi anggota Polri lagi.
“Dalam rangka penegakkan disiplin anggota Polri, ketidak hadiran Brigadir AS melaksanakan tugas, Polres Banggai melalui Seksi Propam mulai melakukan penyidikan dalam perkara Brigadir AS meninggalkan tugas tanpa ijin pimpinan dalam waktu lebih dari 30 hari kerja (Disersi),”terang Djoko dalam rilis resminya.
“Dan untuk melakukan pencarian, Polres Banggai telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor DPO/01/II/2020/SI Propam tanggal 24 Pebruari 2020. Berdasarkan Pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Polri di Polres Banggai tanggal 24 Januari 2022 tanpa kehadiran terduga pelanggar (In Absensia), Brigadir AS telah dijatuhi sanksi Rekomendasi PTDH sebagai anggota Polri,” tegasnya
“Untuk diketahui berdasarkan hasil penyelidikan atau patroli media sosial (facebook) tanggal 3 Oktober 2019 keberadaan Brigadir AS sempat diketahui berada di Pantai Pasir Putih Kab. Sitobondo Jawa Timur, sebagaimana unggahan dengan nama “Didit Spaergun (Yayak Spaergun)” Brigadir AS berpose dengan teman-temannya,”tuturnya.
Kabag Sumda Polres Banggai Zainuddin yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya senin sore (2/10-2023), perihal curhatan brigadir AS yang mengaku sudah tidak mau jadi anggota Polri, sampai berita naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.
Aris, orang tua dari Brigadir Agil Sufandi, anggota Polres Banggai, telah melaporkan kehilangan putranya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jumat (29/9-2023).
Bridir Agil menghilang pada bulan November 2019 (empat tahun lalu).
Putranya hilang saat ditugaskan menjaga kediaman mantan Kapolres Banggai, Kombes Pol Moch. Sholeh, di Jakarta.
Hingga September 2023, empat tahun berlalu tanpa kabar keberadaan putra pertamanya itu.
Aris bersama tim advokasi dari SKP-HAM Sulteng dan LBH Sulteng bertemu dengan Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Sendawai dan Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary, untuk menyampaikan pengaduannya.***