Ternyata badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) perwakilan sulawesi tengah “terlibat” pendampingan di badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) sulteng.
Keterlibatan BPKP itu diduga mempengaruhi proses audit dugaan kerugian negara pada dugaan korupsi di Bawaslu sulteng yang tengah ditangani penyelidikannya oleh tim penyidik asisten pidana khusus (ASPIDSUS) Kejaksaan Tinggi sulteng.
Penyidikan dugaan korupsi dana hibah pada bawaslu Sulteng 2020 itu dengan pagu anggaran senilai Rp,56 miliar di Kejati sulteng terkesan stagnan atau jalan ditempat.
Hal ini terjadi sebab hingga 7 bulan permohonan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh penyidik Kejati ke BPKP sulteng belum ada hasilnya.
“Sejak diajukan 7 bulan lalu permohonan PKKN sekitar Maret ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulteng oleh penyidik belum ada hasil audit,”kata Pelaksana harian (Plh) Kasipenkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay,SH, MH di Palu Senin (2/10-2023).
Ia menjelaskan, belum mengetahui secara rinci apa menjadi kendala penyebab hingga PKKN belum ada hasilnya.
Padahal menurutnya, segala dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai permintaan BPKP sudah dipenuhi oleh penyidik.
Ia juga belum mengetahui seperti apa dan butuh waktu berapa lama sesuai standar operasional BPKP dalam menghitung kerugian keuangan negara.
“Kami mendengar BPKP meminta perpanjangan waktu lagi untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan. Negara,”pungkasnya.
Dugaan korupsi Bawaslu Sulteng masih dalam proses perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Meski hasil perhitungan kerugian negara belum ada, namun dari Bawaslu Sulteng sudah ada yang mengembalikan Rp, 200 juta dengan cara dicicil.
Pengembalian uang tersebut tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Penyidik Kejati Sulteng telah memeriksa sebanyak 30an orang saksi terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulteng ke Bawaslu Sulteng dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 sebesar Rp, 56 miliar.
Pihak tim kejaksaan juga telah melakukan penggeledahan dan menyita beberapa dokumen berkaitan dengan perkara tersebut di beberaoa satuan kerja (Satker) baik di Bawaslu Sulteng maupun Bawaslu Kabupaten.
Penggeledahan itu di Kantor Bawaslu Sulteng 23 Februari 2023, Bawaslu Kabupaten Donggala 28 Februari 2023, Bawaslu Parigi Mautong 1 Maret 2023 dan Bawaslu Banggai Kepulauan 13 Maret 2023, Bawaslu Buol dan Bangkep.
Berikut ini rincian penyebaran anggaran Bawaslu sulteng di 5 kabupaten masiang-masiang :
Provinsi Rp.6.157.583.753 realisasi Rp.2.084.516.935.
Donggala Rp.1.279.061.309 realisasi Rp.899.512.000.
Parimo Rp.3.224.713.765 realisasi Rp.802.113.000.
Bangkep Rp, 1.646.214.100 realisasi Rp, 689.111.000.
Morowali Rp.764.627.639 realisasi Rp.359.461.000.
Buol Rp,1.323.215.459 realisasi Rp,619.936.599.
Total anggaran Rp, 14.393.416.459 dikurangi realisasi Rp, 5.454.650.533 = Rp. 8.942.765.926.
Jadi sekitar Rp, 8.942.765.926 yang diduga dikorupsi. Dan total dugaan korupsi dari tahun anggaran 2020 ke 2021 sebesar Rp, 44.945.349.901.
Diduga BPKP mengulur waktu permintaan audit oleh penyidik Kejati sulteng. Pasalnya ternyata BPKP ada pendampingan di Bawaslu sulteng.
Hal itu diakui sekretaris Bawaslu sulteng Anayanthy Sovianita, M.Si.
“Kalau sekjend lama kita Bawaslu selalu ada pendampingan, kalau TDK salah ingat sampai terbentuk inspektorat internal. Sebelumnya masih pengawasan internal kita selalu di dampingi BPKP,”kata Sovianita menjawab deadline-news.com Rabu (20/9-2023) bulan lalu.
Sebelumnya Sovianita menjelaskan bahwa dana hibah sebesar Rp, 56 miliyar sudah dipergunakan sesuai peruntukannya. Dan Rp.8 miliyaran diantaranya merupakan sisa anggaran (Silpa) telah dikembalikan ke kas daerah.
Kepala perwakilan BPKP sulteng Edy Suharto yang berusaha dikonfirmasi di kantornya Rabu (20/9-2023) tidak ada ditempat.
“Maaf pak pimpinan kami dan semua pejabat lagi tugas luar, nanti lain kali bapak kemari lagi,”kata Kurniawan security kantor BPKP sulteng itu.
Ditanya apakah ada humas di kantor BPKP? Jawabnya kalau untuk konfirmasi biasa ke bagian umum dulu. ***