BPBD Palu : Tidak Benar Data & Nama Penerima Dana Stimulan Hilang

Sugiarto (deadline-news.com)-Palusulteng- Penyaluran dana stimulan tahap II, akan segera di realisasikan. Namun ditengah kepengurusan pencairan dana tersebut, muncul masalah baru dengan isu tentang data nama penerima stimulan tahap II sebagian hilang tak jelas kemana.

Menanggapi Hal tersebut, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Moh. Bambang Sabarsyah menjawab deadline-news.com di ruang kerjanya Selasa (25/2-2020) menegaskan hal itu tidak benar.

Bambang menjelaskan, data tersebut sebenarnya tidak hilang melainkan di pindahkan, dimana data yang diperoleh setelah pendataan yang dilakukan BAPPEDA kota Palu, kurang lebih 55 ribu rumah yang dinyatakan Valid, yang seluruhnya tergabung di dalamnya rumah rusak berat, sedang dan ringan.

“Setelah memasuki masa rekonstruksi dan rehabilitasi data tersebut di serahkan ke BPBD sebanyak 55 ribu data tersebut yang kami pilah menjadi tiga bagian,”jelas Bambang.

Bambang menambahkan, sejumlah data yang mereka terima tersebut, telah dibagi mejadi 3, yaitu sekitar 38 ribu rumah yang tidak terakomodasi, 8 ribu sisa dari data dan 15 ribu data terbaru, dimana seluruhnya telah diserahkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Kita tahu bersama, bahwa masyarakat yang terdata hanya mengacu pada data awal yang di lakukan oleh BAPPEDA yaitu 55 ribu, padahal sebagian dipindahkan dan di bagi menjadi tiga setelah di terima oleh BPBD,”ungkapnya.

Tidak hanya itu Bambang juga menjelaskan lebih detai, bahwa Khsus rumah rusak berat, proses penyaluran dilakukan bertahap, dimana syarat yang harus dipenuhi yakni kelengkapan dokumen administrasi kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga serta surat kepemilikan tanah atau bangunan yang sah. Jika semua persyaratan itu dipenuhi, maka mereka diberikan haknya.

“Kemungkinan, hal inilah yang membuat masyarakat mengira bahwa data tersebut hilang, padahal penyaluran dilakukan secara bertahap, jika dilakukan sekaligus itu akan merepotkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Bambang mengungkapkan, saat ini dana tahap II tersebut sudah tersedia dan tinggal menunggu realisasi penyaluran dan data yang terlebib dahulu di salurkan, karena harus di lakukan sesuai prosedur.

“Dana stimulan tahap dua itu, berjumlah 820 Milyar Rupiah, dimana uang sebanhak ini, jika penyaluran di lakukan secara sembarangan maka akan terjadi kesalah lagi nantinya,” tegasnya.

Olehnya itu, sesuai intruksi Walikita Palu, bahwa Camat dan Lurah harus ikut terlibat membantu dan memfasilitasi masyarakat mengurus segala bentuk dokumen administrasi yang dibutuhkan, salah satunya pengurusan dokumen sertifikat kepemilikan tanah.

“Kita tidak ingin, hanya karena isu seperti ini, Penyaluran stimulan tahap dua ini terhambat, Kita ingin proses ini cepat terselesaikan karena masih banyak masalah-masalah kebencanaan lainnya yang juga menjadi prioritas dan sangan perlu untuk ditangani,” harapnya.

Dirinya juga menegaskan, kepada para masyarakat agar tidak termakan isu isu yang tak jelas seperti itu, kami terus berupaya agar masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan haknya, olehnya itu masyarakat di mohon untuk bersabar dan menunggu, karena dana tersebut akan secepatnya di realisasikan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top