Bang Doel (deadline-news.com)-Buol-Mantan wakil Bupati Buol H.Abdullah alias Boy Batalipu, menjawab konfirmasi deadline-news.com via telepone selulernya Jumat pagi (18/11-2022), mengatakan pada proyek agribisnis peternakan didalamnya mini ranch dan pengadaan sapi, tak satupun tanda tangan saya.
“Karena saya tidak terlibat dalam proyek itu, makanya tak satupun berkas atau dokumen proyek itu yang saya tanda tangani,”ujar politisi partai Golkar Buol itu.
Menurutnya ia hanya bertidak sebagai pengawas, pun demikian soal proses proyek agribisnis peternakan termasuk mini ranch dan pengadaan sapi kami tidak tahu.
“Apa masalahnya sampai dilidik tipikor Polda Sulteng? Kemarin saya dengar informasi tim penyidik tipikor Polda Sulteng melakukan pemeriksaan di Buol,”kata Boy dari balik telepon genggamnya.
Boy mengatakan, tunggu ya, nanti saya cari informasi akurat, apa masalahnya.
Sebelumnya telah diberitakan rekanan dan pejabat di Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan (DPKP) serta sejumlah pihak telah diperiksa oleh tipikor Polda Sulteng baik di Palu maupun di Buol.
Diantaranya yang telah diperiksa itu Kepala bidang peternakan DPKP Buol Sumiati, PPTK Syarif Badalu dan dua rekanan proyek mini ranch masing-masing Jemmy Todar dan Hengki Katili.
Tipikor Polda Sulteng sudah beberapa bulan terakhir ini sedang mengembangkan penyelidikan dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di DPKP Buol senilai kurang lebih Rp, 37,4 miliyar.
Proyek agribisnis peternakan ini itemnya diantaranya pembangunan mini ranch, pengadaan ratusan ekor sapi, pematangan lahan, penanaman pakan ternak, pemagaran keliling lahan seluas 114 hektar, penanaman rumput gajah dan lantoro untuk pakan ternak dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya.
Proyek yang digarap sejak tahun 2018, 2019, 2020 dan terus berkesinambungan pada tahun berikutnya itu, dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Buol. ***