JAKARTA (deadline-news.com) – Sepanjang lima bulan terakhir, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengakui kendornya semangat deregulasi dan berkurangnya momentum reformasi ekonomi menghambat pertumbuhan investasi di Indonesia.
Kepala BKPM Thomas T. Lembong mengungkapkan sekarang ini kondisi agak rawan dan riskan untuk investasi, terutama penanaman modal asing (PMA), akibat dari risiko utama di atas.
“Dalam empat hingga lima bulan terakhir yang kita lihat lebih banyak reregulasi, bukan deregulasi,” ungkapnya dalam laporan realisasi investasi kuartal I/2017 di kantor BKPM, Rabu (26/4/2017).
Menurutnya, Presiden Joko Widodo sudah menguraikan hal ini beberapa waktu lalu. Banyaknya regulasi yang keluar dianggap menyulitkan investasi dan bisnis, bukan sebaliknya. Tim internal Presiden, lanjutnya, sudah menemukan sebanyak 23 peraturan menteri (permen) yang menghambat investasi dan bisnis. Dia mengungkapkan dari peraturan tersebut paling banyak berasal dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
Dia mengatakan reregulasi terbesar dampaknya paling besar terasa di sektor industri manufaktur dan teknologi. Secara umum, dia menegaskan Indonesia membutuhkan peraturan yang sifatnya ‘tidak memaksa’ agar industri Tanah Air naik kelas. Menurut Lembong, Presiden menginginkan agar proses pembentukan regulasi dilakukan secara transparan.
“Istilah beliau melalui konsultasi publik berkali-kali dan berbulan-bulan.” BKPM menilai ketidakjelasan, kualitas regulasi dan regulasi yang tumpang tindih merupakan kendala nomor satu bagi investasi di Indonesia. Selain itu, BKPM berharap pemerintah dapat meniru regulasi yang telah terbukti di negara lain dan ini merupakan perintah Presiden.
Lembong mencontohkan negara yang sukses mengenjot investasi dengan signifikan antara lain Vietnam dan India. Bahkan, PMA dan FDI India naik sekitar 31%. Menurutnya, prestasi India merupakan contoh yang bagis dan BKPM akan mempelajari kebijakan apa yang membuat negara itu sukses.
Ketika pemerintah ingin mengenjot pertumbuhan investasi tahun ini dan tahun depan, dia memandang perlu untuk segera mengembalikan semangat deregulasi dan momentum reformasi ekonomi.
“Secara umum, kita harus mengingatkan diri kita sebagai pemerintah bahwa deregulasi, rasionalisasi peraturan perizinan ini penting sekali,” tegasnya. (sumber Bisnis.com).***