Andi Attas Abdullah (Deadline News/koranpedoman.com)-Pasangkayu-Anggaran pemerintah Desa di Seluruh Indonesia sejak tahun 2014 telah ditingkatkan oleh pemerintah pusat sekitar Rp, 1 miliyar perdesa. Sebelumnya anggaran dana desa (ADD) hanya kurang lebih Rp, 100 jutaan, itupun hanya dianggarkan di daerah(Kabupaten) masing-masing. Dan diakhir pemerintahaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tahun 2014, telah menganggarkan sekitar Rp, 1 miliyar setiap desa.
Namun sayangnya dana alokasi desa (DAD) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), rawan dikorupsi. Pasalnya sumber daya manusia pada pemerintahan desa terkhusus pengelolaan keuangan sangat terbatas. Sebab banyak kepala desa diduga menyalah gunakan DAD tersebut. Di Desa Suppirang kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang misalnya, Kadesnya bukan mempergunakan DAD tersebut sesuai peruntukannya, tapi malah dibelikan rumah dan mobil. Dan walhasil kades tersebut mengundurkan diri dan menjalani proses hukum.
Lebih Ironis lagi, diduga ada mafia khusus pembuat laporan pertanggungjawaban keuangan kepala-kelapa desa. Dan diduga biaya pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan para kades itu mencapai Rp, 20 jutaan-Rp,50 jutaan. Celakanya lagi, DAD dan ADD yang turun ke desa berusahan diakali pihak-pihak tertentu yang berada dilingkungan Badan Pemerintahan Desa (BPMD) dengan berbagai cara. Diantaranya membuat pelatihan dengan tema peningkatan sumber daya manusia dalam hal pengelolaan keuangan aparat desa.
Parahnya lagi, setiap desa diminta menyetor uang ke jutaan rupiah dengan dalil untuk biaya pelatihan. Sebut saja seluruh kepala Desa dan bendahara Desa se kabupaten Mamuju Utara (Pasangkayu) digiring untuk mengikuti pelatihan peningkatan SDM pengelolaan keuangan desa dengan membayar Rp, 14 juta perdesa. Kegiatan pelastihan itu bekerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Desa, dengan BPMD Matra dengan menghadirkan pemateri dari BPKP Sulbar.
Jika dikalkulasi, maka biaya pelatihan yang terkumpul sebesar Rp, 826,000,000 (59 Desa X Rp,14,000,000). Dan setiap desa diikutkan dua peserta yakni Kepala Desa dan bendahara desa. Dengan demikian ada 118 aparat desa yang mengikuti pelatihan tersebut. Selain biaya pelatihan juga biaya pembelian laptop type coure 5 dengan harga mencapai Rp, 8 juta. Padahal harga normalnya laptop type tersebut hanya Rp, 6 jutaan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Matra Sarfan yang dikonfirmasi via handpone terkait biaya pelatihan tersebut menjelaskan bahwa memang ada program pelatihan peningkatan SDM aparat desa. Dan biayanya bersumber dari desa. “Pihak Kepala desa telah kita arahkan agar menganggarkan biaya pelatihan itu, sehingga tidak menyalahi peruntukan keuangannya. Sejak penyusunan anggaran desa, pihak BPMD telah memerintahkan kepala-kepala desa agar menganggarkan biaya pelatihan tersebut,”terang Arfan.
Disinggung soal tingginya biaya pelatihan yang ingklud didalamnya biaya pembelian laptop, Arfan mengatakan itu sudah sesuai. Karena Rp, 6 juta biaya pelatihan untuk 2 orang, sudah termasuk biaya akomodasi selama 3 hari dan biaya makan minum di Hotel Grand Duta Palu. Dan Rp, 8 juta untuk biaya pengadaan laptop. “Jadi tidak benar ada markup biaya pelatihan peningkatan SDM para Kades dan Bendaharan Desa se Kabupaten Matra,”jelas Arfan.
Sementara itu pihak hotel yang dikonfirmasi terkait biaya hotel, perkamar ada yang Rp, 350, 000 permalam dan ada juga yang Rp,450 ribu permalam dua tempat tidur. Dan yang dibayar hanay kamarnya bukan jumalah orangnya. Kalau yang meyangkut soal kegiatan rapat ataun pertemuan resmi ada paketnya. Dan paket itu bermacam-macam, salah satunya adalah paket ful Boord yang dihitung perkepala. Pegawai hotel itu minta namanya tidak dituliskan dalam koran. ***