Besok Pemilik 4 Unit Excavator Tabong Diperiksa

 

Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitoli-Besok Polres Buol menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik 4 unit excavator yang berhasil diamankan dalam operasi di pertambang emas tanpa izin (PETI) Sungai Tabong 10 Juli 2022.

Tim gabungan Operasi PETI Sungai Tabong itu dipimpin oleh Kasubdit tindak pidana tertentu (Tipidter) Polda Sulteng bersama Polres Buol dan Tolitoli.

Dalam operasi penertiban PETI Tabong itu sebanyakn 10 unit excavator berhasil diamankan di Polda Sulteng dan 4 unit diamankan di Polres Buol.

Ke 4 unit excavator yang diamankan Polres Buol itu ternyata pemilikinya berinisial S. Lelaki S ini diduga memiliki 9 unit excavator yang bekerja di Sunga Tabong.

Pemeriksaan pemilik 4 unit excavator di polres Buol berinisial S itu, dibenarkan oleh kasat reskrim polres Buol Iptu I Kadek Widhiya.

“Iya rencananya pemilik 4 unit excavator itu, besok Senin (8/8-2022), kita akan periksa, karena ke 4 unit excavator itu hanya satu orang pemiliknya yaitu S,”ungkap kasat reskrim iptu I Kadek Widhiiya saat menjawab konfirmasi deadline-news.com group detaknews.id Minggu (7/-2022), dari balik telepon genggamnya.

Sementara itu sumber lain menyebutkan sebetulnya ada 28 unit excavator yang diduga beroperasi di PETI Sungai Tabong dengan inisial pemilik masing-masing S memiliki 9 unit, DM 4 unit, LC, 4 unit, HR alias E, 1 unit, HJS 6 unit, AR 1 unit dan AB 3 unit. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top