Bang Doel (deadline-news.com)-Donggala- Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Donggala Drs. Najamuddin Laganing,M.Si dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Donggala Sulawesi Tengah Selasa besok (12/7-2022).
Demikian sumber yang dihimpun deadline-news.com group detaknews.id di Donggala Senin (11/7-2022).
Kata sumber itu, Najamuddin diperiksa terkait dugaan korupsi Proyek Fingerpint (absen sidik jari) di Disdikbud Donggala yang diperuntukkan ke sejumlah Sekolah di 5 kecamatan dari 16 kecamatan di Kabupaten Donggala.
Proyek absen sidik jari itu diprogramkan pada tahun 2019 oleh Disdikbud Kabupaten Donggala.
Adalah Ibrahim Drakel Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Najamuddin Laganing Sekretaris Dinas ketika itu.
Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Ismail alias Bobby, SH menjawab deadline-news.com Senin (11/7-2022), membenarkan pihaknya akan memeriksa Najamuddin Laganing.
“Benar besok penyidik Satreskrim Polres Donggala akan memeriksa ulang Kadis Ketahanan Pangan bapak Najamuddin Laganing terkait proyek pengadaan fingerprint yang dilaporkan 4 tahun lalu,”jelas mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep itu.
Menurutnya pihak penyidik Satreskrim Polres Donggala telah melayangkan surat panggilan ke NL pada Jumat (8/7-2022), untuk dimintai keterangan.
Bobby mengatakan sebelumnya penyidik telah menetapkan ET, rekanan proyek absensi sidik jari itu sebagai tersangka dan menahannya.
“Bisa jadi besok setelah pemeriksaan NL ditetapkan sebagai tersangka,”tegas mantan Kapolsek Rio Pakava itu dengan nada lantang.
Najamuddin Laganing yang beberapa kali berusaha di konfirmasi deadline-news.com group detaknews.id via handpone dan whatsappnya Senin (11/7-2022), tidak memberikan respon. Bahkan panggilan masuk ke handponnya dirijet. ***