Bersembunyi Dibalik Fee 7,5%

Dalam sidang hak angket DPRD Sulsel mantan PJ Kadis Bina Marga dan Kabiro Pembangunan Ir.H.Jumras mengakui telah memberikan 17 paket penunjukan langsung ke keluarga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Tapi dari saksi kunci, yang dihadirkan panitia khusus hak angket Senin (15/7-2019), Andi Irfan Jaya mengungkap fakta yang sebenarnya. Tuduhan sang mantan Kabiro Pembangunan Jumras bahwa ada dua pengusaha yang hendak menyogoknya untuk paket beberapa proyek bernilai miliyaran rupiah, ternyata hanya “bualan” Jumras.

Karena faktanya sesuai keterangan Irfan Jaya, justru Jumra diduga telah menerima fee 7,5% dari seorang pengusaha yang terkesan dilindunginya. Fakta baru ini harus diusut oleh aparat penegak hukum. Sebab ternyata dijaman anti korupsi ini, masih ada oknum pejabat berani menerima fee dari seorang pengusaha.

Pemberian 17 paket ke keluarga Gubernur NA yang disebutkan Jumras dalam sidang hak angket adalah bentuk dan cara Jumras bersembunyi dari balik dugaan pemberian dan penerimaan fee 7,5% dari seorang pengusaha yang disebut Irfan Jaya bernama Hartawan.

Dan memang kenyataannya Hartawan mendapatkan proyek puluhan miliyar yang ditangani Jumras itu. Padahal dari hasil lelang perusahaan Hartawan berada pada urutan ke 3 sebagai pemenang kata Irfan dihadapan pansus hak angket DPRD Sulsel.

Celakanya lagi, Jumras “berbohong” dengan mengaku mau diberi fee 200 juta dari dua orang pengusaha yakni Anggu dan Ferry. Jadi ingat bait lagu bang Iwan Fasl “Maling teriak maling simbunyi dibalik dinding, pengecut lari terkencing-kencing.”

Berikut ini pernyataan Irfan Jaya dihadapan pansus hak angket dikutip di Pojoksulsel.com.

“Kebetulan saya kenal beliau (Andi Sumardi Sulaiman), sehingga kami pun janjian ketemu di salah satu café. Karena café yang ingin kami tempati tutup di saat itu, maka kami pindahkan ke barbershop saya di lantai dua. Sebelum pertemuan, tanpa sepengetahuan Pak Sumardi saya menghubungi dua teman saya (Ferry dan Anggu) mengajaknya bergabung. Tentu tujuannya akan membicarakan proyek di Sulsel bersama Pak Sumardi,” beber Irfan Jaya.

“Di hari itu juga, Pak Jumras mempertemukan pengusaha yang bernama Hartawan dengan Ferry dan Anggu. Saya ikut di pertemuan itu. Pengakuan Hartawan sulit menyerahkan proyek tersebut. Alasannya, ia sudah mengeluarkan fee seperti yang disampaikan Jumras,” beber Irfan Jaya.

“Kenapa saya berharap sidang ini dibuka, biar bisa terang benderang. Kenapa? Karena saya mendengar dan mengikuti waktu pertemuan Jumras, Anggu, Ferry, dan Hartawan. Dan saya juga saksikan, kalau di pertemuan tersebut tak ada penyerahan uang 200 juta, seperti isu yang muncul. Termasuk tak ada saya dengar pembahasan di pertemuan itu kalau Ferry maupun Anggu yang katanya meminta balas jasa karena ikut membantu Pak Nurdin Abdullah di Pilgub. Jadi mohon ini diluruskan semua,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top