Siang itu Kamis (7/6-2018), waktu menunjukkan pukul 12:00 wita, yang menandakan memasuki waktu salat pardu duhur. Kebetulan saat itu, saya berada di Masjid Polda Sulteng. Saya bersama jamaah lainnya berada di shaf paling depan, sebab saya lebih dulu memasuki masjid mungil itu.
Kemudian di shaf ke lima, terlihat Kapolda Sulteng Brigjen Pol.Drs.Ermi Widyatno, MM. Mungkin karena terlambat masuk, sehingga memilih duduk di shaf ke lima itu.
Ini artinya bahwa beribadah di masjid tidak mengenal sekat-sekat, pejabat, jabatan dan kelas social lainnya. Tegasnya jika anda belakangan hadir, maka harus ikhlas berada dibarisan paling belakangpula.
Karena dalam etika dan tata tertib salat berjamaah di masjid, kita tidak boleh melewati orang yang tengah salat dan lebih dulu berada didalam masjid. Kecuali belum dilaksanakannya salat dan masih ada ruang dan tempat dibagian depan.
Hal itu mencerminkan bahwa perwira Polisi berbinta 1 di Pundak itu sangat menghargai jamaah salat duhur yang lebih dulu memasuki masjid tersebut. Sehingga memilih berada di shaf ke lima bersama-sama calon anggota Polri yang tengah mengikuti ujian. Padahal jika mau menggunakan jabatan dan pangkatnya, tap seorangpun anggota Polda atau jamaah di Masjid itu dapat mencegah dan melarangnya.
Tapi menjaga kekhusuan salat bermaah danĀ menghargai jamaah lainnya, maka beliau tak memaksakan diri, bahkan lebih memilih duduk dibarisan ke lima bagian belakang. ***