Gelisah dan cemas menyelimuti hati mereka yang hendak bertarung dalam kontestasi politik pemilihan kepala daerah 27 November 2024 mendatang. Apalagi yang tidak memiliku partai politik. Sebab rekomendasi dari ketua umum dewan pengurur pusat partai politik yang menentukan seorang kandidat didukung dan diusung dalam pilkada serentak 2024 ini.
Karena bisa saja seorang kader partai politik tidak diusung oleh partainya sendiri dengan alasan berbagai macam tetek bengeknya, misalnya elektabilitas rendah dan ditambah lagi kapasitas dan isi tas tak memadai.
Politik itu identik dengan isi tas. Olehnya jangan coba-coba terjun ke dunia politik yang penuh intrik jika hanya modal pas-pasan, apalagi kalau hanya modal dikenal publik. Elektabilitas, kapabilitas dan isi tas sangat berpengaruh untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai politik tertentu. Bahkan sekalipun kapabilitas dan elektabilitas bagus jika isi tas tak mendukung maka siap-siaplah kecewa atau legowo menerima kenyataan pahit dalam persaingan politik.
Saat ini puluhan kandidat kepala daerah baik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota berburu rekomendasi di DPP Partai Politik di Jakarta. Sebab penentu rekomendasi itu adalah DPP Partai politik, DPW/DPD dan DPC hanya sebatas tempat mendaftar dan mengusulkan ke DPP Partainya siapa yang akan mendapatkan dukungan untuk diusung dalam pilkada dengan secarik kertas bertuliskan rekomendasi yang ditandatangani ketuam dan sekretaris jendral dan dicap partai.
Dalam kontestasi politik diduga penuh dengan praktek transaksional, maka tidak heran jika hanya orang-orang yang memiliki financial yang lebih atau yang didukung cukong dapat lolos memenuhi syarat dukungan dari partai politik pemilik kursi di DPRD. Mirinya lagi jika ambisi ingin berkuasa tak terbendung lagi, dimana semua partai diborong habis, sehingga kandidat yang tak berduit sekalipun kapasitas dan elektabilitas cukup bagus harus gigit jari.
Mestinya partai-partai politik memberikan pendidikan politik yang demokratis dimana para kandidat yang sudah memenuhi syarat dukung tidak lagi didukung oleh partai lainnya artinya dukungan dialihkan ke kandidat potensial yang sarat dukungannya belum cukup sehingga terjadi kontestasi politik yang dinamis, demokratis dan elegan.
Tapi dalam praktek politik, partai-partai politik tidak mau tahu soal demokratisasi itu sehat atau tidak? Mereka hanya memikirkan financial untuk biaya operasional partainya.
Dan memang tidak dapat dipungkiri mendirikan atau menjadi ketua partai butuh financial yang cukup untuk dapat menggerakkan secara optimal dan maksimal kekuatan partai dari atas sampai ke tingkat bawah. Makanya tidak heran jika setiap kontestasi politik lima tahunan selalu diwarnai dugaan politik transaksional atau yang dikenal money politik.
Semoga Pilkada seretak 27 November 2024 berlangsung aman, damai dan demokratis. ***