Benarkah Perencanaan Awal 1 Hektar Mini Ranch 70 Ekor Sapi ?

 

 

“Pembagian Ke Kelompok Peternak Berdasarkan Usulan Anggota DPRD”

Ini foto sosialisasi penerima bantuan sapi dilaksanakan di rumah salah satu anggota dprd ( Ismail Domut ) dan beliau hadir disitu. Foto dok dr.Rudi/deadline-news.com

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Berdasarkan informasi yang dihimpun deadline-news.com di Buol dan Palu menyebutkan bahwa mestinya dalam 1 hektar lahan di mini ranch itu ditempatkan 70 ekor sapi.

Benarkan pada perncanaan awal mestinya dalam 1 hektar harus dialokasikan 70 ekor sapi di mini Ranch itu?

Kalau benar? Mestinya di lahan seluas kurang lebih 114 hektar itu dihuni sapi 7.980 ekor.

Ketua tim studi yang juga konsultan pengawas proyek agribisnis peternakan termasuk mini ranch, Prof Marhawati Mappa menjawab konfirmasi deadline-news.com Sabtu malam (12/11-2022) menuliskan dengan sikat tidak benar.

“Tidak benar”tulisnya.

Menurutnya mini ranch bukan untuk penggemukan saja, dia didesain sebagai pilot project sekolah lapang peternakan dan rekreasi edukasi, tempat pelatihan peternak, mulai dari pembibitan, penggemukan, penyediaan padang penggembalaan/pastural, lahan HMT, IB, pembuatan pakan, bioenergi, pupuk.

Hal senada juga dikatakan mantan Bupati Buol dua periode dr.Amiruddin Rauf alisa dr.Rudi, S.Pog.

Kemudian disinggung adanya temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng di Palu atas item agribisnis peternakan di Dinas pertanian dan ketahanan pangan Buol itu, termasuk proyek mini ranch itu, dr.Rudi membenarkannya.

Dan ditanya apakah dirinya telah dipanggil penyidik Polda Sulteng terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan senilai Rp, 37,400,000,000?

Dokter ahli kandungan itu, menjelaskan sebagai berikut:

  1. Semua temuan BPK disampaikan ke saya dan saya perintahkan segera ditindaklanjuti dan sudah diselesaikan atau dikembalikan oleh pengusahanya.

  2. Saya belum pernah dipanggil polda berkaitan dengan hal itu. Namun sekedar informasi ketika proyek ini direncanakan kami memanggil semua pihak untuk membicarakannya.

Bahkan kata Rudi ketika pelaksanaan mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan. Karena ini proyek strategis daerah.

“Selain itu untuk menjaga kualitas proyek ini melibatkan tim dari perguruan tinggi yang dipimpin Prof Marhawati untuk menyusun perencanaannya,”jelas Rudi.

Ia menerangkan semua program yang dilaksanakan oleh pemda dibahas di DPRD, bahkan mereka ikut mengusulkan kelompok masyarakat penerima bantuan sapi itu.

“Berkaitan dengan masalah tehnis lain silahkan hubungi dinas terkait. Terima kasih,”ujarnya.

Rudi lebih jauh menjelasakan, bukan hanya dibahas di DPRD Buol, bahkan sebagian besar kelompok penerima bantuan sapi atas usulan anggota DPRD Buol.

“Tolong tanyakan lebih detail ke dinas terkait, berapa jumlah sapi yang dipelihara di mini ranc dan bagaimana hitungannya. Karena data di mereka lengkap termasuk foto – foto ketika rapat mengawali proyek ini yang melibatkan semua pihak,”ucapnya.

Kata Rudi lagi sebelum dibagikan ke kelompok peternak telebih dahulu dakukan sosialisasi, salah satunya di rumah anggota DPRD Buol ketika itu bapak Ismail Domut.

“Pak Ismail Domut salah seorang yang mengusulkan salah satu kelompok,”tutupnya.

Informasi yang dikutip di berita radarsulteng.id bahwa di lokasi mini ranch itu, tinggal 120 ekor sapi, kurus dan kerdil dari total 765 ekor sapi yang diadakan pada tahun 2019.

Mini ranch seluas kurang lebih 114 hektar itu dibangun untuk penggemukan dan pengembang biakan sapi. Makanya didalam lokasi mini ranch itu terdapat pakan ternak.

Mini ranch itu merupakan program unggulan pemerintah Kabupaten Buol.

Data yang diperoleh dari kepala dinas Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan Kabupaten Buol Usman Hasan bahwa untuk mendukung pelaksanaan program itu, maka pada tahun 2019 telah dibangun sarana berupa pos jag, tempat parkir masing – masing 2 unit, kandang penggemukan, instalasi biogas, lantai jemur, kandang isolasi, pengelola limbah dengan jumlah masing masing 1 unit.

Dan membangun menara 1 JPU solar feel 10 unit. Dengan total anggaran kurang lebih Rp 6,4 miliar.

Kemudian untuk pembersihan/penyiapan lahan dan pembangunan Ranch serta kebun hijauan makanan ternak diatas lahan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Air Terang Kacamatan Tiloan seluas 119 hektare, telah menghabiskan anggaran APBD 2018 sebesar Rp 14,3 miliar.

Dan biaya pembangunan kandang dan sarana pendukung lainnya sebesar Rp 7,5 miliar.

Menyusul biaya pembangunan jaringan air sebesar Rp 3 miliar, dan jaringan listrik sebesar Rp 158 juta.

Selanjutnya untuk meningkatkan populasi ternak sapi tahun 2018 sebanyak 18.646 ekor dan tahun 2020 sebanyak 30.517 ekor, telah dilakukan langkah-langkah antara lain intensifikasi kawin alam dan inseminasi buatan serta pengadaan ternak sapi melalui APBD, APBDesa dan oleh ASN antara lain (ASN eselon II 4 ekor, eselon lll 3 ekor, eselon IV 2 ekor, dan staf masing-masing satu ekor.

Sementara untuk tahun 2019, telah dialokasikan anggaran APBD sebesar Rp 7,8 miliar untuk pembelian pengadaan sapi sebanyak 765 ekor.

Dan menyusul tahun 2021 dianggarkan lagi sebesar Rp 1,8 miliar untuk pengadaan sapi sebanyak 199 ekor.

Selain itu tahun 2021, Kementerian Pertanian RI telah menjanjikan pemberian bantuan sapi Bali sebanyak 20 ekor.

Koordinator wilayah Indonesia Timur Nusantara cruption wooth (NCW), Anwar Hakim menanggapi dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Buol itu mengatakan bahwa kalau bupati ketika itu membuat kebijakan dan kemudian tidak sesuai arah yang tepat dan memang sangat berpotensi ada dugaan benturan kepentingan Tipikor.

Sebagaimana diatur dalam undang-undang no 28 tahun 1999 tentang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Apa lagi kegiatan tersebuat cukup besar anggarannya, Big fish,”ujar Anwar.

Menurut Anwar bahwa kasus ini kalau mau dibuktikan dengan dugaan Tipikor, harus terpenuhi unsur penyalah gunaan wewenang dan UU no 17 THN 2003 tentang keuangan negara dan daerah.

“Dan yang harus dibuktikan adalah kebijakan bupati membagi sapi kepada masyarakat itu. Bahwa apakah sesuai dengan perencanaan, sehingga disinilah kita tunggu kinerja penyidik Tipikor Polda Sulteng berkenan kasus dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan itu,”ungkap Anwar. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top