Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Benarkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat melalui Asisten Intelnya mulai menggarap dugaan korupsi di Kabupaten Pasangkayu?
Asisten Intel Kejati memulai pengumpulan data (Pul Data) dari sejumlah proyek infrastruktur yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pasangkayu dan dinas lainnya.

Bukan itu saja tapi dugaan korupsi dana penyertaan modal di perusahaan daerah (Perusda) Pasangkayu juga ikut menjadi atensi Kejati.

Demikian informasi yang dihimpun deadline-news.com sejak Rabu (22/2-2023) di Pasangkayu.

Menurut sumber itu Kejati memulai penyelidikan dari proyek-proyek infrastruktur seperti pekerjaan jalan dan jembatan sejak 2015 sampai 2022.

Kata sumber itu ada beberapa rekanan di Pasangkayu yang selama ini menjadi langganan di Dinas PUPR dibidik Kejati.

“Bahkan ada beberapa mantan pejabat di Pasangkayu akan menjadi sasaran,”ungkap sumber itu.
Salah seorang Jaksa di lingkup Kejati Sulbar yang dikonfirmasi mengatakan, kemungkinan Asisten Intel Kejati yang sedang pul data. Karena kalau di Asisten Pidana khusus belum kami dapat informasinya,”ujar Jaksa itu dan minta identitasnya di rahasiakan.
Kasi pengkum Kejati Sulbar Amir,SH yang dikonfirmasi via chat di mengaku belum tahu. Bahkan balik bertanya infrastruktur yang mana?
Sampai berita ini naik tayang masih sementara dilakukan investigasi dan verifikasi di Pasangkayu. ***