Belum Ada Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi di PU Sigi

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Proses Penyidikan dugaan korupsi dana proyek pembangunan ruas jalan Sadaunta-Lindu dengan anggaran Rp,7,708,641,000, di Dinas Pekerjaan Umum (PU) namun realisasinya hanya Rp,6,258,475,440, masih stakna alias belum ada perkembang yang berarti.

Dan Kemudian paket pembangunan jalan Peana-Kalamanta yang menelan anggaran sebesar Rp,20,348,000,000, tapi realisasi volume hanya senilai Rp, 17,092,320,000.

Sehingga diduga telah terjadi kerugian Negara sebesar Rp, 8,256,788,759, sebagai mana temuan hasil audit Badan pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sulawsi Tengah yang dilaporkan pada tahun 2016.

“Sampai saat ini belum ada perkembangan terkait proses penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Sigi. Namun begitu proses penyidikan masih jalan terus,”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Sulteng Andi Rio Rahmatu menjawab deadline-news.com di ruang kerjanya Senin (16/10-2017).

Ditanya apakah kasus dugaan korupsi di Dinas PU Sigi, ada kemungkinan dihentikan penyidikannya? Jawab Andi Rio sampai saat ini pihak penyidik masih terus mendalami dugaan korupsi di Dinas PU Sigi itu. Sehingga tidak aka nada penghentian penyidikan. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top