Beberapa Dugaan Pelanggaran Dalam Tahapan Pilkada Diproses Bawaslu Touna

 

Syamsul Bahri M Kasim (deadline-news.com)-Palusulteng-Beberapa pelanggaran selama tahapan Pilkada diproses Bawaslu Kabupaten Tojo Una Una.

“Dalam melakukan penanganan pelanggar selain yang dilaporkan oleh pelapor ke Bawaslu, ada juga yang menemukan beberapa, kejadian di TPS,” ungkap Ketua Bawaslu Touna Abas saat di konfirmasi di ruang kerjanya Jum,at (18/12-2020), seperti diberitakan metrosulawesi.com.

Kemudian juga, soal pembagian pupuk organik yang sempat viral di medsos yang menyebut bahwa Bawaslu telah menyegelnya Tapi disini, Bawaslu muruskan, bukan menyegel.

Tapi Bawaslu membuat surat penundaan sementara agar jangan ada pembagian pupuk organik sebelum pencoblosan.

Sementara dugaan pelanggaran di Desa Pusungi dan Uekuli, masih dalam proses. Tim dari Bawaslu kepolisian dan kejaksaan.

“Kami sudah membahas bersama, mungkin hasilnya kalau tidak sempat hari ini mungkin besok, kita sudah umumkan status laporan yang sudah kita tangani dari awal. Namun yang dilaporkan oleh pelapor, mulai dari kemarin tanggal 13 Desember 2020 sampai dengan hari ini itu sementara dalam proses,” jelas Abas.

Bawaslu, kata dia,i sementara memilah dan memilih,karena memang dalam satu paket laporan itu banyak.

“Jadi tidak harus satu status dugaan pelanggaran, karena itu banyak makanya kami akan pilah, untuk memudahkan kami dalam penanganan,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top