Bawaslu Akan Panggil Sejumlah ASN

 

Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com) -Tounasulteng – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) akan memanggil sejumlah oknum Apatur Sipil Negara (ASN).

Pemanggilan sejumlah Oknum ASN itu diduga terkait ikut terlibat dalam konvoi salah satu bakal pasangan calon kepala daerah (Bapaslon Kada) saat melakukan pendaftaran ke KPU.

Hal ini dikatakan Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan hubungan antar lembaga (Hubal) Suandi Tamrin Bilatullah di kantornya pada Senin (7/9-2020).

Suandi mengatakan, sejumlah oknum ASN itu diduga berada di posko-posko pemenangan, juga turut serta ikut dalam konvoi, saat bapaslon kada melakukan pendaftaran ke KPU.

Suandi mengungkapkan, ditemukannya sejumlah oknum ASN itu setelah tim pengawas bawaslu melakukan pemantauan.

Ia menambahkan, sejumlah dugaan keterlibatan ASN itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait motif keterlibatannya dalam ikut serta di posko dan konvoi bapaslon Kada.

Untuk diketahui, Bawaslu Touna sebelumnya telah menindak 4 oknum ASN yang melanggar netralitas.

Pelanggaran itu kata Suandi sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014.

“Undang-undang No.5 itu tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negri Sipil (PNS),”ujarnya.

Suandi menambahkan, pengawasan terhadap netralitas ASN itu merujuk pada ketentua peraturan Bawaslu nomor 6 tahu 2018.

“Pasal 4 ayat 1b yakni kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. Dan pasal 5 huruf a, yakni identifikasi potensi penyalahgunaan kewenangan, penggunaan anggaran. Dan penggunaan fasilitas. Huruf b yakni identifikasi keterlibatan pegawai ASN, TNI dan Polri,” sebut Suandi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top