Bantuan Bencana Alam Akan Dievaluasi Dekot

foto truk pengangkut bantuan bagi korban bencana Pasigala. foto Bang Doel/deadline-news.com
foto ketua dan wakil ketua DPRD Kota Palu Drs.H.Ishak Cae,M.Si. foto dok Firman/deadline-news.com
foto suasana rapat di Dekot Palu. foto dok/deadline-news.com
foto rapat di Dekot Palu. foto dok/deadline-news.com

Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng-Rencananya, Dewan kota akan melakukan evaluasi pertanggung jawaban dana bantuan bencana alam yang masuk ke wilayah pemkot. Hal ini ditegaskan ketua DPRD Palu, Ishak Cae, pekan lalu, di ruanganya.

Hal tersebut menurut Ishak, merupakan salah satu item rekomondasi yang dikeluarkan oleh DPRD Palu setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 18 Okteber 2018. Dihadiri oleh Wali kota.

Secara detailnya Ishak membeberkan isi item tersebut bahwa pemerintah kota Palu, wajib mempertanggung jawabkan bantuan barang maupun dalam bentuk uang, baik yang bersumber dari dalam negeri, maupun luar negeri, secara transparan, terukur dan akuntabel kepada DPRD Palu.

” Dalam hal ini, kami akan melakukan kontrol maupun evaluasi pertanggung jawaban kepada pemkot. Terkait bantuan yang dari dalam dan luar negeri. Hal itu juga untuk mengetahui sejauh mana penggunaan dana tersebut bagi masyarakat korban bencana alam, ” tutur Ishak.

Selain itu, lanjut Ishak. Pemkot wajib mengeluarkan larangan untuk membangun rumah, serta usaha tetap, sepanjang pesisir teluk Palu. Sekurangnya 200 meter dari garis pantai. ” Di lokasi tersebut, rencananya akan ditanami spesies tanaman Mangrove, ” ungkapnya.

Selanjutnya, pemerintah kota Palu wajib menginvetarisir korban dari pihak tamu undangan pemerintah, TNI, Polri agar mendapatkan perhatian untuk diberikan santunan kemanusiaan.

“Dari data yang ada, terdapat korban dari tamu undangan dari luar daerah, dalam pembukaan FPPN. Olehnya pemkot memberikan perhatian terhadap hal itu,” kata Ishak.

Ditambahkanya bahwa pemkot segera membayarkan dana padat karya kepada masyarakat yang terdaftar di program tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top