Banmus Tetapkan 6 Raperda Untuk Dibahas

foto suasana sidang paripurna masa sidang I di DPRD Kota Palu. foto humas/deadline-news.com
foto anggota DPRD kota Palu dalam suasana masa sidang I 2020 di Dekot Palu. foto humas/deadline-news.com
foto wawali Palu sedang diatas podium saat sidang I 2020 di Dekot Palu. foto humas/deadline-news.com
foto wakil walikota Palu saat menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Kota palu. foto humas/deadline-news.com

Ilong (deadline-news.com)-Palusulteng- Dalam rapat paripurna pada pembukaan masa persidangan caturwulan 1 masa sidang 2020 ini, Kamis (9/1-2020), badan musyawarah (Banmus) DPRD kota Palu telah menetapkan jadwal pembahasan 6 Rancangan peraturan daerah (raperda) kota Palu sesuai dengan program pembentukan peraturan daerah tahun 2020 untuk dibahas bersama yaitu.

a.) Rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2020-2024.

b.) Rancangan peraturan daerah tentang tentang rencana detail tata ruang tahun 2020 2024.

c.) Rancangan peraturan daerah tentang perubahan ketiga atas Peraturan daerah nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.

D.) Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 10 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu.

E.) Rancangan peraturan daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan dan.

F.) rancangan Peraturan daerah tentang Bangunan Gedung.

Dari Ke 6 ( enam ) buat Rancangan peraturan daerah tersebut pemerintah daerah kota Palu juga mengajukan 1 buah kebijakan pemerintah daerah untuk dibahas bersama Banmus yaitu laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun Anggaran 2019. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top