Balapas : Amran Batalipu Bebas Murni

Bang Doel  (deadline-news.com)-Palusulteng-Kepala Balai lembaga pemasyarakatan (Balapas)  kelas 2 Palu melalui kepala bidang pembinaan klien dewasa Surya Putra dalam konfrensi pers Rabu (25/5-2022), di Cafe Poodie Palu menegaskan bahwa Amran Batalipu sudah bebas murni sebagaimana surat lepas dari Bapas Sukamiskin.

“Berdasarkan hasil konfirmasi ke Balapas Sukamiskin memang benar Amran Batalipu sudah bebas murni setelah menjalankan hukuman 9 tahun penjara,”jelas Surya.

Menurut Surya, Balapas kelas 2 Palu akan melakukan somasi dan akan melaporkan Adri Wawan dan wakil Bupati terkait pernyataannya yang membawa-bawa Balapas kelas 2 Palu dalam konflik antara Amran Batalipu dengan Abdullah alias Boy Batalipu.

Wakil Bupati Buol Abdullah alias BOY Batalipu yang dikonfirmasi via telepon selulernya Rabu (25/5-2022), mengaku masih rapat dengan anggota DPRD Buol.

“Maaf saya masih rapat dengan anggota DPRD sebentar saya hubungi,”ujar Boy dari balik teleponnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top