TPPU Narkoba Rp,42 M “Dikendalikan di Lapas” Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba sebesar Rp,42 miliyar (M) yang "dikendalikan dari dalam lembaga pemasyaratan…
Read More...
Read More...