
Beberapa waktu lalu Wali Kota Palu Hadianto Rasyid “memerintahkan” aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah kota Palu menggunakan kendaraan bus transkota Palu ke kantor.
Sebagai bawahan (anak buah) perintah itu mau tidak mau harus dilaksanakan. Apalagi katanya dalam menyahuti efisiensi dan efektifitas dalam bekerja setelah diberlakukannya Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) bagi ASN oleh pemerintah pusat hingga ke daerah-daerah diseluruh Indonesia.
Ajakan dan perintah sang walikota Palu efektif berlaku sejak senin (13/4-2026). Pantauan penulis sejumlah ASN pemkot Palu berkumpul menunggu bus transkota Palu di halte-halte, diantaranya didepan kantor Cikasda Sulteng jalan Prof. Moh.Yamin Palu.
Sekitar 15-30 menit tepatnya pukul 8:00 wita, bus yang ditunggu para ASN itu tiba, ada yang naik dan ada juga yang turun. Bahkan ada yang sekedar melakukan scan barkor Qris sebagai bukti bayar di bustrans kota Palu untuk pertanggungjawaban ketika ditanya nanti.
Tapi ada juga yang benar-benar menikmati perjalanan bus trans kota Palu, apalagi biayanya cumup murah dikisaran Rp,5000 satu kali jalan.
Kejarusan ASN naik bustrans kota juga sudah diberlakukan sejak tahun lalu, termasuk pembayaran iuran sampah, ASN diwajibkan taat dan patuh, karena bisa bermasalah pembayaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai)nya.
Kebijakan walikota Palu Hadiyanto Rasyid agar ASN naik Bus transkota Palu mungkin karena selama beroperasi sejak diberlakukan pembayaran, bus itu “kosong” atau sepi dari penumpang.
Nah salah satu cara cepat untuk mengisi kekosongan bus itu tentunya ASN. Karena sebagai bawahan Walikota tentu tidak “berani” menolak atau melawan perintah atasan itu.
“Karena perintah atasan katanya adalah “undang-undang”.
Salah seorang warga kota Palu yang juga politisi PDIP Dr.H.Muharram Nurdin, S.Sos,M.Si mempertanyakan kebijakan walikota Palu Hadiyanto Rasyid itu.
“Pertanyaan besarnya apa urgensinya harus naik bus ke kantor ? Kalau itu dipaksakan karena harus absen diatas bus?,”kata Muharram yang mantan wakil ketua DPRD Sulteng itu dengan nada tanya.
Menurut sekretaris DPD PDIP Sulteng itu, pemerintahan modern itu memberi kemudahan baik untuk aparat maupun untuk rakyat.
“Apalagi jika harus bayar bukankah itu kebijakan yang seharusnya tidak perlu ?,”tulisnya dengan nada tanya lagi.
Muharram mengatakan gaya walikota membangun kota dengan konsep kota berbenah sudah bagus, jangan dinodai dengan kebijakan yang seharusnya tidak perlu dan tidak penting.
Kata Muharram di Jakarta konsep naik bus, alasannya karena kemacetan yang parah sehingga untuk mengurangi padatnya lalu-lintas, Pemda menerapkan himbauan naik angkutan umum dan semua wilayah terkoneksi dengan transportasi.
“Masa orang di jalan veteran harus naik bus ke kantor walikota. Atau ada persoalan lain sehingga wajib bagi ASN naik bus ?,”tanya Muharram.
Untuk “merangsa” ASN bus, walikota Palu juga ikut naik bus trans kota Palu sembari membagi-bagikan uang ke para penumpang bus kota yang notabene ASN.
Program bustrans kota ini sejak jelang Pemilihan walikota Palu sekitar september 2024, hanya saja waktu itu masih gratis. Dan memasuki tahun 2025 naik bus trans kota Palu sudah berbayar dengan niaya Rp, 5000 sekali jalan atau satu rute.
Adalah PT.Bagong Dekaka perusahan jasa transportasi asal jawa timur yang menjadi mitra bisnis strategis pemkot Palu untuk pelayanan bus trans kota Palu.
Dalam perjalanannya proyek jasa transportasi pemkot Palu ini diduga menuai masalah, sehingga dilaporkan ke Tipikor Polda Sulteng tahun lalu.
Ada 12 orang telah diperiksa atas dugaan tipikor jasa transportasi bus trans kota Palu itu, termasuk kepala Dinas Perhubungan dan penyedia saja bus itu dari PT.Bagong Dekaka.
Pihak Polda Sulteng melalui Kabid Humasnya Kombes Pol.Djoko Wienartono yang dikonfirmasi beberapa kali via chat di aplikasi whatsAppnya hanya menjawab singkat.
“Saya konfirmasi dengan Dirkrimsus dulu, bro,”tulisnya.
Namun sampai sekarang tidak ada kejelasan perkembangan penyelidikan dugaan tipikor proyek bustranskota Palu itu. Padahal sejak tahun lalu pihak Ditreskrimsus Polda Sulteng menanganinya.
Bahkan penyidik tipikor Polda Sulteng telah memeriksa 12 orang termasuk pihak penyedia bustrans kota Palu dari PT.Bagong Dekaka Makmur dan Kadis Perhubungan Trisno Yunianto, DP.
“Untuk tipikor bus trans palu masih tahap lidik, riksa saksi-saksi dan pihak penyedia bus sebanyak 12 orang,”tulis Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol.Djoko Wienartono pada bulan januari yakni Rabu (28/1-2026).
Jasa transportasi bustrans kota Palu, pemkot menyewa dan membiayainya dari APBD ke PT.Bagong Dekaka Makmur dengan anggaran mencapai kurang lebih Rp, 17 miliyar dengan rincian kurang lebih Rp, 1,8 miliyar perbulan.
Semoga saja kedapannya kehadiran bus trans kota Palu itu dapat memberi manfaat bagi warga kota Palu. ***

















