Anwar Hakim : Bupati Sebaiknya Menonjobkan Sekda Firman

 

Foto suasana suka cita perayaan Hut ke 19 Kabupaten Pasangkayu, bupati, wakil bupati dan para pejabat daerah mengabadikan momen sakral itu. Foto bang Doel/deadline-news.com

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu adalah top leader ASN.

Dan bertindak sebagai ketua Tim APBD Pemda Pasangkayu. Sehingga harus bertindak atas dasar sengetahuan Bupati dan aturan yang berlaku.

Tapi sepertinya Sekda Pasangkayu Firman diduga bertindak sendiri, tanpa koordinasi dengan Bupati maupun wakil Bupati.

“Bahwa saya dapat info dari sana yang bersangkutan sudah tidak harmonis dengan bupati, dan bila tidak segera diantisipasi akan berpotensi bocornya “kapal kambuna” yang pada gilirannya aph pesta porah,”kata Anwar Hakim via chat di whatsappnya Selasa (19/4-2022).

Menurut Anwar Hakim kalau itu benar kasusnya bahwa bupati berdasarkan UU No 30 THN 2014 tentang admimistrasi pemerintahan sebaiknya menon jobkan saja sekda tersebut.

Kata Anwar bahwa kemudian bupati adalah yang paling bertanggung jawab dalam anggaran apbd dan APBN. Karena akan bisa jadi soal jika tidak segera di nonjobkan.

“Lebih bagus kalau dia di nonjobkan dari pada melahirkan dampak extra ordinery yang bisa berujung bupati dapat masuk jurang KPK dst,”tandas Anwar.

Pegiat anti korupsi itu menegaskan barang kali Firman selaku sekda kurang memaknai eksistensi seorang kepala daerah berdasarkan UU no 23 THN 2014 tentang Pemda.

Sementara itu Abdul Rahman di akun face book anggota group Info kota Mamuju menuliskan statusnya apakah itu dis komunikasi ataupun disharmonisasi, yang pasti kehadiran sekab hukumx wajib.

“Kecuali alasan parmanen/berhalangan tetap, sy menanggapi itu kesan tdk loyal pada pimpinan, apapun argumenx itu layak ditinjau kembali keberadaan sbg sekab…sy jg mantan pejabat esln Il di pasangkayu memahami betul bgmn kita harusx loyal pd tugas dan loyal pd pimpinan itu harga mati…. 😂,”Tulis Abdul Rahman disertai emonji tertawa.

Sebelumnya ketua DPRD Pasangkayu Alwiaty Saal,SH menjawab deadline-news.com usai memimpin rapat paripirna peringatan hari jadi Pasangkayu ke 19 Senin (18/4-2022), mengatakan ketidak hadiran Sekda terasa ada yang kurang.

“Yang pastinya terasa ada yang kurang dalam momentum peringatan hari jadi kabupaten Pasangkayu ke 19 ini, dengan tidak hadirnya pak Sekda,”kata Politisi Partai Hanura itu.

Ketidak hadiran sejumlah pejabat pada peringatan hari jadi Kabupaten Pasangkayu ke 19 Senin (18/4-2022), mendapat tanggapan dari wakil ketua DPRD Pasangkayu Irpandi Yaumil Ambo Djiwa.

Menurutnya apapun kesibukan lain, harusnya ditanggalkan dulu demi menghargai hasil perjuangan para tokoh pemekaran daerah otonomi baru Pasangkayu yang hari ini tanggal 18 April 2022 genap berusia 19 tahun.

“Tidak ada alasan, harusnya para pejabat daerah hadir dalam momen sakral ini, sebagai bentuk penghargaan bagi daerah ini dan para tokoh pejuang pemekaran. Karena kita tidak bisa jadi pejabat tanpa perjuangan mereka memekarkan daerah ini,”tegas politisi partai Golkar Pasangkayu Sulbar itu.

Ketua KNPI Pasangkayu itu menegasakan luangkanlah waktumu walau setengah hari demi peringatan hari jadi Pasangkayu ke 19 ini. Kan tidak merugikan, apalagi kalau seorang pejabat daerah.

“Bayangkan Rektor UIN Makassar saja jauh-jauh datang ke Pasangkayu demi menghadiri peringatan hari jadi ke 19 Pasangkayu. Masa kalian yang pejabat daerah tidak ada waktu sedikitpun untuk hadir bersama-sama sebagai rasa syukur atas karunia Tuhan Yang Maha Esa Pasangkayu bisa jadi Kabupaten dan kalian jadi pejabatnya,”ucap politisi muda Partai Golkar itu.

Sekretaris Daerah Pasangkayu Firman yang dikonfirmasi via telepone selulernya di nomor 08219033645* tidak memberikan jawaban.

Sampai berita ini naik tayang telepon seluler Sekda Firman yang dihubungi beberapa kali sangat sulit tersambung, pas nada sangbung masuk langsung putus. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top