“Jangan karena persoalan admimistrasi kita menutup mata batin kita terhadap penyintas”
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Anggota komisi V DPR RI Dr.Anwar Hafid,M.Si kepada deadline-news.com via telepone whatsAppnya dari Jakarta Jumat (15/9-2023), menegaskan pemeritah jangan menutup mata terhadap nasib penyintas yang belum mendapatkan hunian tetap (huntap).
“Jangan karena persoalan administrasi pertanahan mereka misalnya sertifikar atau skpt tidak ada, lalu kita menutup mata batin terhadap penyintas korban bencana alam gempa bumi, likuifaksi dan tsunami 28 september 2018 itu,”ujar ketua DPD Partai Demokrat sulteng itu.
Menurutnya kalau memang para penyintas yang masih tinggal di hunian sementara (huntara) layana itu tidak dibenarkan membangun lagi di lahannya dengan alasan masuk zona merah, iya pemerintah harus mencarikan solusianya.
Apalagi jika selama ini terdaftar sebagai warga sulteng atau kota Palu yang dibuktikan dengan administrasi kependudukan, tentunya mereka selama pemilu legislatif, presiden dan kepala daerah (walikota/Gubernur) memilih.
“Artinya jangan kemudin kita hanya butuh suara mereka di pemilu, tapi giliran mereka tertimpa muzibah kita menutup mata untuk mengulurkan bantuan. Itu kewajiban negara/pemerintah untuk menyiapkan, membangun dan memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat korban bencana, sekalipun tidak memiliki administarsi kepemilikan lahan,”tegas mantan bupati Morowali dua periode itu.
Kata Anwar dimana hati nurani kita sebagai pemerintah, janganlah biarkan masyarakat kita hidup terluntah-luntah karena tidak memiliki tempat tinggal yang jelas.
“Padahal sesungguh kewajiban negara atau pemerintah memfasilitasi dan membantu mereka dalam kesulitannya akibat bencana alam,”urainya.
Sebelumnya telah diberitakan sekitar 78 kepala keluarga penyintas korban bencana alam palu, sigi dan donggala (Pasigala) yang masih tinggal di hunian sementara di Layana.
Kemudian mereka mengadukan nasibnya ke DPRD sulteng untuk dapat dibantu pengadaan lahan pembangunan hunian tetap di salah satu lahan seluas 1,5 hektar, namun mereka tidak punya uang yang cukup untuk membayar lahan tersebut.
“Maka mereka bermohon ke DPRD sulteng. Bagaikan gayun bersambut permohonan mereka disahuti dengan dijanji anggota DPRD sulteng akan urungan mengumpulkan uang Rp, 1 juta peranggota DPRD sulteng, namun apa lacur janji itu sampai kini tidak ada realisasinya,”kata ketua forum penyintas layana Abdul Azis.
Menyikapi hal itu, ketua komisi IV DPRD sulteng Dr.Alimuddin Pa Ada (Gerindra) bersama Rosmini Batalipu (PKB) dan Muhaimin Yunus Hadi (PAN) mengundang para penyintas huntara layana itu untuk mencari solusi nasib mereka.
Dalam pertemuan kamis sore (14/9-2023) Alimuddin Pa Ada hanya menyanggupi membantu Rp, 2,5 juta secara pribadi. Begitupun Muhaimin Yunus juga hanya Rp, 2,5 juta dan Rosmini Batalipu Rp, 1 juta.
Sedangkan 42 anggota DPRD sulteng lainnya, akan dikomunikasikan melalui rekomendasi ketua DPRD sulteng Dr.Nilam Sari Lawira.
“Karena ini sifatnya bantuan pribadi kami tidak bisa memerintahkan apalagi memaksa ke anggota lain untuk menyumbang Rp, 1 juta peranggota. Tapi akan dikomunikasikan secara bersama-sama,”kata Alimuddin Pa Ada. ***